Pabrik Aspal Buton di Karawang adalah Pengkhianatan terhadap Semangat Hilirisasi
Oleh: Solehah Ummu Syakila*)
IndonesiaNeo, OPINI - Rencana pembangunan ekosistem dan fasilitas produksi Aspal Buton di Karawang memunculkan pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya hilirisasi ini dilakukan? Jika bahan baku berasal dari Pulau Buton, maka logika industrialisasi seharusnya sederhana—nilai tambah, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi juga kembali ke daerah asal (butonpos.fajar.co.id, 06/05/2026).
Menempatkan fasilitas produksi di Karawang justru terlihat bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi. Masyarakat Buton berpotensi kembali hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara manfaat industri dinikmati wilayah lain. Kritik ini muncul dari berbagai pihak di Sulawesi Tenggara yang menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi daerah penghasil.
Dari perspektif ekonomi wilayah, keputusan ini sulit diterima. Biaya logistik pengiriman bahan baku dari Buton ke Jawa, lalu distribusi produk ke berbagai daerah, termasuk Indonesia Timur, menimbulkan pertanyaan soal efisiensi. Lebih dari itu, keputusan ini berisiko memperpanjang pola lama: sumber daya diambil dari daerah, tetapi industrialisasi terkonsentrasi di pusat.
Namun, ada juga bantahan dari pihak daerah. Bupati Buton menyatakan isu “pemindahan pabrik” belum tentu sesuai fakta, dan groundbreaking di Karawang disebut berkaitan dengan proyek jalan tol yang menggunakan Aspal Buton, bukan pemindahan pusat industri. Jadi, sebelum vonis final dijatuhkan, publik memang perlu kejelasan resmi agar polemik ini tidak dibangun di atas kabut informasi.
Kalau benar fasilitas produksi inti dipusatkan di Karawang, sulit menghindari kesan bahwa ini adalah pengkhianatan terhadap janji hilirisasi yang seharusnya mengangkat Buton sebagai pusat industri nasional berbasis Aspal Buton. Hilirisasi tanpa keadilan daerah penghasil bukan pembangunan—itu hanya perpindahan keuntungan dengan bungkus nasionalisme ekonomi.
Berikut opini yang mengaitkan persoalan Aspal Buton dengan perspektif solusi dalam Islam.
Polemik pembangunan fasilitas Aspal Buton di Karawang bukan semata soal lokasi industri, tetapi menyentuh isu yang lebih mendasar: keadilan distribusi manfaat sumber daya alam. Dalam pandangan Islam, kekayaan yang berasal dari hajat hidup masyarakat luas tidak boleh dikelola hanya untuk menguntungkan segelintir pihak atau wilayah tertentu.
Islam memandang sumber daya alam strategis sebagai amanah yang pengelolaannya harus menghadirkan maslahat bagi rakyat. Rasulullah SAW bersabda bahwa manusia berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Para ulama sering menjadikan prinsip ini sebagai landasan bahwa sumber daya vital tidak boleh dimonopoli demi kepentingan terbatas.
Jika Aspal Buton berasal dari tanah Buton, maka prinsip keadilan (al-‘adl) menuntut agar masyarakat sekitar juga memperoleh manfaat nyata: lapangan kerja, transfer teknologi, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi lokal. Memindahkan pusat nilai tambah jauh dari sumber daya berisiko melahirkan ketimpangan, sesuatu yang bertentangan dengan tujuan syariah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Solusi Islam terhadap persoalan ini bukan sekadar memindahkan pabrik, melainkan membangun tata kelola yang amanah dan berkeadilan.
Pertama, negara harus bertindak sebagai pengurus rakyat (ri’ayah), bukan sekadar fasilitator investasi. Kebijakan industri harus diukur dari kemaslahatan publik, bukan hanya efisiensi modal atau kedekatan dengan pusat pasar.
Kedua, hilirisasi harus berbasis pemerataan. Fasilitas utama pengolahan semestinya diprioritaskan dekat sumber daya agar daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton. Jika ada fasilitas tambahan di wilayah lain untuk distribusi atau pasar, itu bisa dibenarkan selama tidak menghilangkan hak strategis daerah asal.
Ketiga, transparansi wajib dijaga. Islam melarang praktik gharar (ketidakjelasan) yang memicu spekulasi dan konflik. Pemerintah, investor, dan masyarakat harus mendapat informasi terbuka terkait model bisnis, pembagian manfaat, dan roadmap industrialisasi Aspal Buton.
Keempat, keuntungan dari pengelolaan sumber daya harus kembali kepada rakyat melalui layanan publik, pembangunan daerah, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, bukan berhenti pada akumulasi keuntungan korporasi.
Masalah Aspal Buton pada akhirnya adalah ujian apakah pembangunan Indonesia berjalan di atas asas keadilan atau sekadar memindahkan pusat keuntungan. Islam menawarkan jalan yang jelas: pengelolaan sumber daya harus amanah, adil, dan berpihak pada kemaslahatan umat, bukan pada kepentingan sempit.
Dengan demikian, solusi sejati bukan hanya soal di mana pabrik berdiri, tetapi apakah kebijakan tersebut menghadirkan keadilan sebagaimana diperintahkan dalam Islam: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil...” (QS. An-Nahl: 90).
*) Pegiat literasi


Post a Comment