Gas Melon Melambung Bikin Emak Limbung
Oleh: Suaibah S.Pd.I*)
IndonesiaNeo, OPINI - Harga gas LPG 3 kg di Kendari melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Di tingkat kios eceran, tabung melon yang biasanya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi kini mencapai Rp40 ribu hingga Rp70 ribu per tabung. Kondisi ini memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadikan gas 3 kg sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.
Berdasarkan laporan Radar Kendari pada Senin, 25 Mei 2026, kelompok yang paling merasakan dampak adalah warga berpenghasilan rendah dan mahasiswa di sekitar Universitas Halu Oleo. Mereka mengaku terpaksa membeli dengan harga tinggi karena tidak ada pilihan lain. Selain mahal, kelangkaan membuat barang sulit didapatkan di pangkalan resmi.
Menanggapi situasi tersebut, Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan dan tidak menjual kembali LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina menjelaskan bahwa gangguan pasokan dipicu kebakaran di SPBE Kabupaten Konawe, sehingga distribusi dialihkan sementara ke wilayah lain.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk memantau distribusi dan stok di tingkat agen hingga pangkalan resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran subsidi.
Dari Gangguan Pasokan ke Dugaan Penyimpangan
Kronologi awal menunjukkan bahwa kelangkaan dipicu oleh insiden kebakaran di SPBE Konawe. Ketika pasokan terganggu, celah ini kerap dimanfaatkan untuk dua hal.
Pertama: penimbunan dan penjualan di luar jalur resmi. Barang yang seharusnya sampai ke pangkalan justru dialihkan ke pengecer yang menjual dengan harga bebas.
Kedua: penyalahgunaan subsidi. LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin bisa dialihkan ke industri kecil, restoran, atau rumah tangga mampu.
dua dugaan diatas belum bisa dipastikan tanpa hasil investigasi lapangan. Karena itu, peran kepolisian dan pengawasan masyarakat menjadi penting agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
Diskusi Pengelolaan SDA dan Keadilan Distribusi
Kasus Kendari kembali membuka diskusi tentang model pengelolaan migas di Indonesia. Dalam sistem ekonomi pasar bebas, ruang bagi swasta dan korporasi besar memang lebih terbuka. Kritik yang sering muncul adalah ketika liberalisasi tidak diimbangi regulasi dan pengawasan kuat, korporasi bisa mendominasi rantai distribusi. Akibatnya, harga ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan daya beli masyarakat.
Dari perspektif Islam, sumber daya alam yang hajat hidup orang banyaknya besar termasuk dalam kategori milkiyah ammah atau kepemilikan umum. Hal ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.”
Berdasarkan pemahaman ini, negara memiliki tanggung jawab sebagai raa’in atau pengurus untuk mengelola SDA strategis. Tujuannya agar hasil pengelolaan bisa dinikmati seluruh rakyat, tanpa membedakan agama maupun status ekonomi. Menyerahkan pengelolaan penuh kepada pihak asing atau swasta dinilai tidak sejalan dengan prinsip tersebut.
Untuk merealisasikan prinsip itu, dibutuhkan sistem distribusi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Bentuk sistem yang tujuannya jelas yakni memastikan tidak ada warga yang tercekik harga akibat kelangkaan buatan atau penyimpangan distribusi.
Pertanyaannya sekarang: langkah konkret apa yang paling mendesak agar harga LPG 3 kg di Kendari bisa kembali ke HET?
Wallahu a’lam bishshawab.[]
*) Pegiat Literasi


Post a Comment