Header Ads


Kuliah Daring UKT tak Kunjung Miring

Oleh: Aisyah 
(Anggota Komunitas Menulis untuk Peradaban) 

Selama masa pandemi saat ini hidup masyarakat mengalami krisis ekonomi secara dratis yang sangat berpengaruh signifikan bagi seluruh rakyat, terutama bagi rakyat menengan bawah. Tentu hal ini membuat masyarakat memikul beban yang semakin berat. 

Mahalnya biaya kebutuhan hidup ditambah lagi biaya pendidikan semakin membuat masyarakat bingung hingga memutar otak, bagaimana cara memenuhi kebutuhan hidup dan menutupi biaya pendidikan tersebut. Mengatasi krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban orang tua yang anaknya tengah berada di tingkat perguruan tinggi.

Selama masa pendemi ini, uang kuliah yang dikenal dengan sebagai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipastikan tidak akan mengalami kenaikan. Hal ini disampaikan oleh plt. Direkrur Jendral Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Prof. Ir. Nizam, dalam unggahan IGTV akun instagram Kemdikbud, Kamis (4/62020). "Saya ingin tekankan sekali lagi, tidak ada kenaikan UKT selama masa pandemi ini. Diseluruh PTN akan diberlakukan UKT sesuai dengan kemampuan orang tua membayar bagi anaknya" tegas Nizam.

Kuliah Daring UKT tak Kunjung Miring
Kuliah daring kini tengah dijalankan disetiap universitas di Indonesia. Karena adanya Covid-19, pertemuan yang dilakukan secara langsung diminimalisir untuk mencegah menyebarnya virus tersebut. Namun, hal ini tentu kurang efektif jika dibandingkan dengan perkuliahan yang dilakukan secara langsung. Apalagi biaya yang dikeluarkan untuk membeli kuota internet yang terbilang cukup mahal agar perkuliahan dapat berlangsung menjadi beban baru bagi sebagian masyarakat. 

Namun,  meski perkuliahan via daring dan  beban hidup yang dirasakan di tengah pandemi semakin berat.  Ternyata UKT tetap diberlakukan.  Hanya ada opsi keringanan dengan menunda pembayaran bukan dihilangkan sama sekali.

Untuk menempuh pendidikan di Indonesia memang tidak murah, harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi jika ingin berpendidikan. Inilah salah satu yang menyebabkan banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikan di bangku perkuliahan meskipun memiliki prestasi yang baik. Sangat ironis jika kita mengingat tujuan negara yang tertera di UUD yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, namun harus memiliki dana. Peringanan pembayaran  UKT tentu masih dianggap berat mengingat kebutuhan hidup yang semakin mahal dimasa pandemi saat ini.

Penerapan sistem kapitalisme menjadikan pemerintah hitung-hitungan jika menyangkut urusan rakyat. Kesejahteraan dan kecerdasan bangsa yang menjadi tujuan negara memiliki syarat, yakni uang. Masyarakat semakin sengsara mengingat biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk sesuap nasi dan ilmu di perguruan tinggi. Dan dalam desain kehidupan berbangsa dan bernegara jelas-jelas telah menyelingkuhi nilai Pancasila dan UUD.

Pendidikan dalam Islam

Dalam sistem Islam pendidikan adalah tangung jawab negara, termasuk pendidikan tinggi. Karena merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara seperti sandang, pangan, dan papan serta kesehaatan dan keamanan yang tidak mungkin dipenuhi sendiri oleh rakyat. Islam mewajibkan anaknya menempuh pendidikan, yakni menuntut ilmu. Rasulullah saw bersabda: "Jadilah engkau orang yang mendengarkan ilmu atau yang mencintai ilmu. Dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka." (H.R. Baihaqi).

Peradaban Islam merupakan pendidikan sebagai suatu prioritas. Negara Islam menyelenggarakan pendidikan secara gratis sejak jenjang dasar hingga tinggi (universitas). Dalam kehidupan normal (bukan pandemi) negara menyidiakan sekolah/kampus, asrama, buku, alat tulis, perpustakaan, labolatorim, dan fasilitas kesehatan. Pada saat kondisi wabah, pendidikan diatur agar mendukung penyelesaian wabah. Sekolah berasrama menjadi tempat karantina bagi para pelajar. Kampus juga diarahkan untuk meneliti obat dan vaksin untuk penyakit yang mewabah.

Ayat, hadits, dan fiqih terkait wabah juga dikaji di sekolah dan kampus, sehingga ilmu menjadi hidup dan bisa menemukan penemuan baru. Pendidikan dalam sistem Islam tak hanya beres dalam urusan biaya pendidikan (UKT dan lain-lain), tapi menghasilkan solusi untuk wabah.

 Dalam sistem Islam sangat memuliakan ilmu sehingga setiap rakyat dilayani untuk mendapatkan pendidikan setinggi mungkin bahkan dibiyayai secara gratis. Salah satu bukti bagusnya pendidikan tinggi dalam khilafah adalah Universitas Al-Azhar yang mendapatkan pengakuan dari Napoleon Bonaparte. Pada saat pengasingan di Pulau Saint Helena, Napoleon menuliskan sebuah catatan harian yang isinya mengungkapkan kekagumanannya terhadap Universitas Al-Azhar saat tentaranya melakukan penyerangan ke Mesir.

Olehnya itu, maka wahai para mahasiswa, demikian luar biasa kualitas pendidikan dalam sistem khilafah Islamiyah. Lanjutkan perjuangan kalian dengan menuntut perubahan sistem pendidikan. Dari sistem pendidikan sekuler kapitalis yang ada menjadi sistem pendidikan Islam. Dari sistem yang pelit menjadi sistem yang melayani dengan pelayan terbaik. Maka, mahasiswa adalah angen of change. Tariklah gerbang umat menuju sistem yang cemerlang yakni sistem Islam.

Wallahualam.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.