Header Ads


Mural Bernada Kritik, Rezim Sekuler Terusik


Oleh : Annisa Al Maghfirah (Relawan Media)

 

“Seni adalah argumen antara apa yang tampak dan apa artinya.” (Brett Whiteley)

 

Begitupula yang terjadi di tengah situasi pandemi covid-19, seni mural yang bernada kritikan menjamur di Indonesia. Argumen para seniman yang tertuang dalam bentuk mural syarat akan kritikan terhadap rezim mengusik publik. Mural yang merupakan medium seni untuk berekspresi dan bersuara dihapus oleh aparat. Terdapat 4 mural yang dihapus aparat, seperti yang dirangkum oleh detik.hot (19/08/2021)

 

Diantaranya Mural 'wabah sesungguhnya adalah kelaparan' di Ciledug. Mural bergambar sosok mirip Presiden Jokowi dan bertuliskan '404: Not found' yang berada di Batuceper, kota Tangerang. Mural mirip Jokowi ini diperkirakan sudah ada sejak 9 Agustus. Mural 'dipaksa sehat di negara yang sakit' berada di Jalan Diponegoro, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Mural 'Tuhan, aku lapar' yang berada di tembok kawasan Tigaraksa, kabupaten Tangerang. Semua mural dihapus dengan alasan tak berizin juga konon melecehkan lambang negara bahkan senimannya di cari dan didatangi oleh polisi.

 

Kontroversi Mural

Satu per satu seniman bersuara mengenai penghapusan mural serta kriminalisasi yang marak terjadi. Termasuk suara dari seniman visual, Anagard (pemenang kompetisi seni lukis tingkat Asia Tenggara). Usai membuat mural bertulisan 'art is not a crime' di Yogyakarta, ia menuturkan bahwa Indonesia belum merdeka kalau bersuara maupun mengkritik lewat medium seni saja dibungkam. Ia menegaskan seni itu bukan kriminal dan mengajak agar setop represi dan diskriminasi.

 

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun juga mengkritik tindakan aparat yang menghapus mural berisi kritik sosial. Menurutnya, penghapusan mural itu merupakan bentuk baru represi dan pembungkaman.yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

 

Mural itu sudah ada sejak dulu bahkan sejak Orde Baru. Waktu itu menjadi bagian dari media untuk menyampaikan kritik dan pendapat. Demokrasi memang diidentik dengan nilai kebebasan salah satunya kebebasan berpendapat. Tindakan aparat yang sampai mengejar pembuat mural bernada satire itu seperti mengejar penjahat. Alangkah baiknya mencari koruptor kakap Harun Masiku saja.

 

Kritik dalam Demokrasi

Fenomena kritik sosial melalui mural menunjukkan tanda-tanda bahwa protes melalui saluran lain telah banyak dibungkam dan tidak lagi di dengar oleh pemangku kekuasaan. Mengkritik di media sosial malah bisa terkena UU ITE dan berujung bui. Tapi komplotan pendukung rezim seperti  Abu Janda, Deni Siregar dan masih banyak lagi para 'buzzerRp'  tak tersentuh hukum.

 

Adanya kritik sosial mural itu adalah ekspresi dari aspirasi rakyat yang tersumbat. Pemerintah seharusnya membuka ruang diskusi dan menuntaskan masalah rakyat dengan solusi dan edukasi. Bukan malah menindaknya dengan bentuk represi dan intimidasi. Bukankah pak presiden selalu mengatakan 'saya rindu di demo?'. Namun saat didatangi malah selalu berpaling dari rakyat yang mengkritisi. Di mana konsistensinya?

 

Demokrasi sebagai produk dari kapitalisme sendiri menjadikan keberadaan negara sebagai penjamin kebebasan. Nyatanya, demokrasi sebenarnya hanya memberi ruang kebebasan berpendapat dan mengkritik bila tidak mengganggu kelangsungan kursi penguasa dan tidak mengancam eksistensi ideologi.

 

Sekulerisme sebagai asasnya menjadikan manusia sebagai pembuat aturan yang mana syarat akan kepentingan individu, kapitalis maupun kelompok. Jadi, meski sebuah kebenaran yang disampaikan namun akan tetap didiskriminalisasi bila mengganggu kenyamanan rezim apalagi sampai mengguncang eksistensi ideologi kapitalisme yang semakin lumpuh menghadapi covid-19.

 

Islam Bolehkan Kritik

Berbeda dengan sistem hari ini, Islam adalah sistem yang tidak anti kritik. Karena, Islam menganggap setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya termasuk mengkritik penguasa sebagaimana yang dicontohkan oleh para khalifah saat berkuasa. Mereka menerima dan mendengarkan kritikan dari rakyatnya dengan berpatokan syara.

 

Misalnya khalifah kedua, Umar bin Khattab. Ia menerima kritikan seorang wanita yang mengkritiknya di depan umum ketika beliau menetapkan batasan mahar bagi kaum wanita. Beliau (khalifah Umar) berkata, Wanita ini benar dan Umar salah, setelah mendengarkan argumentasi kuat Muslimah yang mengkritiknya dengan membacakan surat An-nisa ayat 20.

 

Mengkritik penguasa di muka umum hukumnya boleh dan tidak termasuk ghibah yang dilarang dalam Islam. Berikut dalil yang menunjukkan tentang mengkritik, mengoreksi penguasa (Muhasabah lil hukam) terhadap penguasa serta keutamaannya. Misalnya sabda Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam :

“Seutama-utamanya jihad adalah menyampaikan kalimat yang haq kepada penguasa (sulthan) atau pemimpin (amiir) yang zalim.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

 

Hasan Al-Bashri (seorang tab’in) juga berkata:

“Ada tiga orang yang boleh ghibah padanya, yaitu; orang yang mengikuti hawa nafsu, orang fasik yang terang-terangan dengan kefasikannya, dan imam yang zalim.” (Ibnu Abi Dunya, Al-Shumtu wa Adabul Lisan, hlm. 337 & 343).

 

Memang ada ulama yang mengharamkan mengkritik pemimpin secara terbuka berdasarkan hadis Ahmad, Al-Musnad, Juz III no. 15369. Namun menurut KH. Muhammad Shiddiq Al Jawi seperti dirilis MuslimahNews.com, hadis tersebut dha’if (lemah) sehingga tidak boleh dijadikan hujjah (dasar hukum) karena dua alasan: (1) sanadnya terputus (inqitha’), dan (2) ada periwayat hadis yang lemah, yaitu Muhammad bin Ismail bin ‘Ayyaasy. (M. Abdullah Al-Mas’ari, Muhasabah Al-Hukkam, hlm. 41-43). Wallahu a’lam(***)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.