Header Ads


Kejahatan Rasis di AS, Dimana Fungsi HAM?

 



 Oleh: Jihan (Pemerhati Media Sosial)

 

Negara maju merupakan status yang disematkan kepada negara-negara yang sudah sejahtera di bidang ekonomi maupun sosial.

 

Amerika Serikat sendiri merupakan salah satu negara maju di dunia yang terletak di benua Amerika. Negara ini terdiri dari 50 negara bagian dengan ibu kotanya Washington D.C.

 

Negara ini juga disebut sebagai negara adikuasa karena memiliki angkatan perang yang kuat dan hasil industri yang besar sehingga memiliki tingkat perekonomian yang tinggi. Amerika Serikat sangat terkenal dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya.

 

Namun, sayangnya walau demikian negara Amerika Serikat telah lama pula terkenal sebagai negara paling rasis di dunia, serta tindak kriminalitas penembakan terbanyak di dunia.

 

Dikabarkan dari WASHINGTON, Otoritas keamanan mengatakan 10 orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka ketika seorang pria melepaskan tembakan ke sebuah supermarket di Buffalo, New York, Amerika Serikat (AS).

 

Polisi mengatakan pelaku penembakan , yang sekarang ditahan, akan didakwa dengan pembunuhan dalam apa yang disebut petugas keamanan sebagai kejahatan rasial dan kasus ekstremisme kekerasan bermotivasi rasial. dikutip dari CBS News, Minggu (15/5/2022).

 

Komisaris Polisi Buffalo Joseph Gramaglia pada konferensi pers mengatakan bahwa sekitar pukul 14:30 waktu setempat, seorang pria kulit putih berusia 18 tahun yang bukan berasal dari daerah itu keluar dari kendaraannya di Tops Friendly Market.

 

Rasisme, Pola Pemikiran Sekularisme

 

Masih banyak lagi peristiwa penembakan massal di tempat publik yang terjadi di Amerika Serikat. Tingkat toleransi mereka dalam menghargai ras dan nyawa orang lain sangat rendah. Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM tersebut malah menjadi pelanggar HAM.

 

Nilai-nilai kebebasan yang dijunjung tinggi rupanya menjadi malapetaka bagi Amerika Serikat sendiri. Amerika Serikat memang dikenal sebagai negara yang mengizinkan kepemilikan senjata api secara legal kepada rakyatnya. Bukan hanya warga negaranya, Amerika Serikat juga membolehkan orang asing memiliki senjata api.

 

Maka, prinsip kebebasan inilah yang memicu rasisme di Amerika Serikat. Mereka merasa berhak menghina dan melecehkan warga kulit hitam karena punya kebebasan berpendapat dan berekspresi.

 

Kita tentu masih mengingat kejahatan berbasis ras yang terjadi di sana. Dari kebencian terhadap Asia akibat retorika yang menyalahkan orang Asia sebagai penyebaran Covid-19, hingga pembunuhan oleh pelaku berkulit putih atas warga kulit hitam, seperti yang dialami George Floyd, dan lainnya.

 

Dengan semua kasus pembunuhan warga kulit hitam Amerika Serikat kebanyakan dilatarbelakangi motif rasial. Supremasi kulit putih atas kulit hitam tidak pernah berhenti meski Amerika Serikat mengkampanyekan kepada dunia bahwa ia menjunjung tinggi toleransi dan HAM. Tapi, nyatanya Amerika yang kita kenal sebagai pencetus dan pelopor HAM di dunia tidak menjalankan apa yang mereka buat sendiri.

 

Mengkampanyekan HAM, justru jadi pelanggar HAM. Mengakunya menghargai kebebasan, nyatanya gagal menjaga keselamatan nyawa warganya.

 

Di Amerika Serikat, sistem yang memengaruhi perasaan dan pemikiran mereka ialah sekularisme. Agama tidak akan menjadi tolok ukur dalam perbuatan dan tidak boleh turut campur mengatur kehidupan mereka. Aturan manusialah yang menjadi standar perbuatan yang melahirkan budaya liberal dan permisif.

 

Kebebasan menjadi hal yang wajib dilindungi. Kehidupan masyarakat Amerika Serikat sangat bebas. Fenomena zina, hamil di luar nikah, kumpul kebo, LGBT, bunuh diri, tingginya kriminalitas, suburnya rasisme, dan sebagainya, adalah contoh nyata sistem kehidupan masyarakatnya bermasalah.

 

Sekularisme membuat nilai kebaikan dan moral makin terkikis. Hal ini yang membuat kehidupan sosial masyarakat Barat sakit dan rusak. Dari luar tampak maju, tetapi dari dalam masyarakatnya rusak.

 

Jika kita ingin menilai layakkah ideologi kapitalisme dan akidah sekulernya diterapkan, lihatlah Amerika Serikat. Apakah dengan ideologi itu mereka menjadi masyarakat yang beradab? Apakah dengan ideologi tersebut kehidupan masyarakatnya lebih baik? Tentu saja tidak. Oleh karenanya, Barat, utamanya Amerika Serikat, sangat tidak layak menjadi kiblat dan percontohan dalam membangun masyarakat.

 

Masyarakat Sehat Dengan Sistem Islam

Masyarakat adalah kumpulan individu yang di dalamnya memiliki pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama. Sakit dan sehatnya masyarakat bergantung pada perasaan, pemikiran, dan aturan yang diterapkan atas mereka. Jika sistemnya buruk, masyarakat akan ikut buruk, pun sebaliknya.

 

Mengubah masyarakat tidak cukup hanya mengubah individu. Jika sistem yang diterapkan rusak, individu yang baik pun juga bisa rusak. Maka, pentingnya sebuah sistem atau lingkungan yang baik. Oleh karena itu, upaya membangun masyarakat yang baik, selain memperhatikan aspek individu, juga harus fokus mengubah sistem yang diterapkan atas mereka.

 

Islam telah memberikan panduan dalam membangun masyarakat dalam bernegara.

 

Pertama, individu bertakwa. Hal ini dilakukan melalui pembinaan agar setiap muslim berkepribadian Islam, yaitu pola pikir dan sikapnya sesuai tuntunan Islam.

 

Kedua, masyarakat taat. Islam mengatur secara terperinci tata pergaulan dan sistem sosial di masyarakat. Mereka akan terbiasa beramar makruf nahi mungkar dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Ketiga, negara berdakwah. Peran negara sangat penting dalam membentuk sistem. Negara akan menerapkan syariat Islam secara kafah. Mulai sistem pendidikan, sosial, ekonomi, politik, dan hankamnya harus berdasarkan pandangan Islam.

 

Islam tidak mengenal perbedaan golongan, suku, atau ras. Ketika Islam datang, semua manusia diperlakukan sama. Tatkala Islam menaungi suatu negeri, ia menjadi perekat kuat bangsa-bangsa. Kekuasaan Islam membentang dari Asia hingga Afrika melintasi batas negara dan bangsa-bangsa. Peradabannya menjadi mercusuar dunia.

 

Contoh paling sederhana ialah bagaimana Rasulullah saw. melepaskan ikatan kebangsaan dan kesukuan yang berlaku saat itu menjadi ikatan ukhuwah islamiah yang berasaskan akidah Islam.

 

Beliau mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar. Layaknya Bilal, mantan budak yang hitam legam, dipersaudarakan dengan Abu Ruwaihah, salah satu Anshar.

 

Rasul berhasil membentuk masyarakat Islam yang khas. Beliau melenyapkan fanatisme kesukuan jahiliah serta meruntuhkan semua perbedaan yang didasarkan pada keturunan, warna kulit, ras, dan kebangsaan.

 

Islam hanya mengenal perbedaan pada derajat takwa setiap hamba. Rasulullah saw. pernah bersabda kepada Abu Dzar, “Lihatlah, engkau tidaklah akan baik dari orang yang berkulit merah atau berkulit hitam sampai engkau mengungguli mereka dengan takwa.” (HR Ahmad)

 

Perlakuan Islam terhadap sesama manusia inilah yang menjadikannya sebagai ideologi yang mampu mempersatukan berbagai suku, ras, dan golongan di antara umat manusia. Penerapan keberagaman ini tecermin dalam lembaran sejarah peradaban Islam. Khilafah menampilkan diri sebagai negara yang menerapkan keberagaman yang adil.

 

Penerapan sistem Khilafah memberi manfaat dan kebaikan, baik muslim maupun nonmuslim, yang memilih hidup sebagai warga negara sebagai ahli zimi, maupun yang hidup di luar negara Khilafah sebagai muahid (yang terikat perjanjian), serta musta’min (kafir yang masuk ke negeri Islam dengan jaminan).

 

Jika kita menyelami sejarah dengan benar, penerapan sistem Islam memiliki banyak keunggulan. Ia menjadi sistem yang mampu mempersatukan bangsa, meleburkan perbedaan, dan membentuk masyarakat beradab.

Wallahu'alam bishawab.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.