Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak Meningkat, Islam Solusi Tuntas
Nita Karlina (Relawan Opini)
Kasus pelecehan seksual di negeri ini seakan
tiada henti. Dari tahun ke tahun selalu terjadi peristiwa tersebut, bahkan
jumlahnya semakin meningkat. Parahnya yang menjadi korban tidak hanya orang
dewasa, anak-anak pun turut menjadi sasarannya.
Sebagaimana di daerah Bau-Bau, Sulawesi
Tenggara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau
telah menangani sedikitnya 21 kasus pelecehan seksual per 16 Agustus 2022.
Kepala DP3A Baubau melalui Kepala UPTD Mardiana Aksa menjelaskan, 21 kasus
pelecehan pada anak ini masih bisa bertambah hingga akhir 2022.
“Rata-rata pelakunya berasal dari orang dewasa.
Pelaku anak hanya beberapa,” beber Mardiana ditemui di ruang kerjanya, Selasa
(16/8/2022). Pendamping Psikologis UPTD PPA, Dino mengungkapkan, penyembuhan
korban pelecehan seksual pada anak berlangsung cukup lama.
Penyembuhan ini memerlukan dukungan orang tua,
lingkungan, keluarga, dan teman-teman untuk membantu korban melupakan peristiwa
pelecehan tersebut. Dengan begitu penerimaan sosial sangat menentukan
intensitas penyembuhan korban
(Detiksultra.com, 17/08/2022).
Miris rasanya melihat nasib bangsa ini, kasus
demi kasus tak kunjung teratasi. Tak dapat kita pungkiri lagi, kejadian -
kejadian serupa seringkali kita dapati di daerah kita sendiri. Di zaman
milenial seperti ini, anak - anak sangatlah rentan menjadi korban pelecehan
seksual, bahkan terdapat pula kasus pelecehan terhadap balita.
Kasus tersebut akan terus terjadi selama kita
masih berpegang teguh pada sistem kapitalis sekulerisme. Sebuah sistem yang
menjauhkan penganutnya dari agamanya sendiri. Umat Islam tidak lagi mengenal
bagaimana indahnya Islam itu sendiri, tidak mengerti batasan - batasan
pergaulan antara pria dan wanita, bahkan penegakkan hukum yang ada tidak
membuat para pelaku menjadi jera akan perbuatannya.
Peran keluarga
sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan generasi anak - anaknya.
Karena anak adalah sebuah amanah yang dititipkan oleh Allah, yang bukan hanya
sekedar kita memberinya kebutuhan jasmani, tetapi memberinya pemahaman tentang
batasan atau pergaulan antara lawan jenis juga harus ditanamkan dalam dirinya.
Karena sesungguhnya keluarga adalah benteng utama terjaganya kehormatan
manusia.
Namun, saat ini peran keluarga tersebut
tergerus oleh sistem sekulerisme, sehingga kedua orang tua khususnya ibu tidak
lagi menjadi ummu warobbatul bait.
Seperti yang kita dapati hari ini, ayah yang selalu sibuk dengan
pekerjaannya, ibu yang memilih menjadi wanita karir, akhirnya mereka lebih
mementingkan diri sendiri dan sibuk dengan urusan masing - masing, sehingga
anak dibiarkan menjalani kehidupannya begitu saja. Yang pada akhirnya terbentuk
sikap dan perilaku tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Kemudian, pendidikan agama mulai dari usia dini
juga sangat diperlukan seorang anak agar dalam menghadapi masalah - masalah di
era modern saat ini, anak tidak terjerumus dalam lingkaran kemaksiatan. Namun,
pendidikan yang ada saat ini jauh dari fungsi dan tujuan pendidikan itu
sendiri. Salah satunya yaitu mewujudkan individu yang bertaqwa, melahirkan
generasi cerdas dan dapat menjadi panutan bagi sekitarnya. Fungsi tersebut
terkikis oleh sistem sekulerisme. Sekulerisme berhasil menjadikan pendidikan
hanya sebatas alat untuk mencari pekerjaan, atau hanya sebatas mendapat gelar pendidikan.
Selain itu, lingkungan masyarakat pun menjadi
peran penting dalam membentuk perilaku seseorang. Jika lingkungannya buruk,
maka dia akan mudah terpengaruh dengan keadaan tersebut. Sebaliknya jika
lingkungannya baik, dia pun akan terbentuk dengan kebiasaannya. Itulah mengapa
kita diwajibkan agar berteman dengan orang - orang sholeh.
Namun, masyarakat yang ada hari ini sangat jauh
dari perilaku islami. Salah satu contohnya yaitu perilaku hedonisme mulai marak
kita temui di negeri ini, khususnya di daerah perkotaan. Sikap individualisme
hingga pergaulan bebas yang kian merajalela.
Tak hanya itu, hukum yang ada saat ini pun jauh
dari keadilan. Tidak adanya hukum yang tegas membuat para pelaku mudah
melakukan kejahatan dan tidak memberikan efek jera bagi yang lainnya. Inilah
dampak yang terjadi jika sistem kapitalisme di terapkan. Kapitalis sekuler
telah berhasil menghancurkan seluruh tatanan kehidupan manusia.
Berbeda dengan Islam yang memiliki solusi
tuntas terhadap seluruh permasalahan, termaksud masalah pencabulan kepada anak.
Negara adalah benteng sesungguhnya yang melindungi anak-anak dari kejahatan.
Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai
aturan, di antaranya yaitu:
Pertama, penerapan Sistem Pendidikan. Negara
wajib menetapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan
individu bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang
diberikan Allah dan terjaga dari kemaksiatan apapun yang dilarang Allah. Salah
satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan
salah satu amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anak, serta mengantarkan
mereka ke gerbang kedewasaan.
Kedua, Penerapan Sistem Sosial. Negara wajib
menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi yang terjadi antara
laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai ketentuan syariat. Di antara aturan
tersebut adalah: perempuan diperintahkan untuk menutup aurat dan menjaga
kesopanan, serta menjauhkan mereka dari eksploitasi seksual; larangan
berkhalwat; larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku
yang mengandung erotisme dan kekerasan (pornografi dan pornoaksi) serta yang
akan merangsang bergejolaknya naluri seksual. Ketika sistem sosial Islam diterapkan
tidak akan muncul gejolak seksual yang liar memicu kasus pencabulan, perkosaan,
serta kekerasan pada anak.
Ketiga, Pengaturan Media Massa. Berita dan
informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan
menumbuhkan ketaatan. Apapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong
terjadinya pelanggaran hukum syara akan dilarang keras.
Keempat, penerapan Sistem Sanksi. Negara
menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang
yang melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hukuman
yang tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan
akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.
Kemudian, kontrol masyarakat juga sangat di
perlukan dalam negara. Karena jika suatu saat ada kesalahan dalam menjalankan
tugas negara, masyarakat wajib mengoreksi jalannya kebijakan tersebut. Dan satu
satunya sistem yang menjalankan seluruh penerapan - penerapan di atas hanyalah
sistem islam. Penerapan islam secara kaffah hanya ada dalam naungan khilafah.
Yang seharusnya itu menjadi perjuangan kita bersama. Wallahualam bishwowwab.
Post a Comment