Header Ads


Konsep Keadilan Ekonomi Dalam Islam


(Analisis Kritis Masalah Kesenjangan dan Ketidakadilan Distribusi Ekonomi)


Oleh: Laode Pandangi, S.E,. M.E
(Pemerhati Ekonomi)

Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia sering menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat, diantaranya kesenjangan antara si kaya yang makin kaya dan si miskin semakin miskin. Kesenjangan ini merupakan akibat dari tidak terciptanya distribusi yang adil di masyarakat.

Ekonomi Indonesia yang "sosialistik" sampai 1966 berubah menjadi "kapitalistik" bersamaan dengan berakhirnya orde lama (1959-1966). Selama orde baru (1966-1998), sistem ekonomi dinyatakan berdasarkan pada pancasila dan kekeluargaan yang mengacu pada pasal 33 UUD 1945, namun dalam prakteknya cenderung tidak demokratis, dan tidak adil.

Pembangunan ekonomi pada masa orde baru misalnya, banyak menimbulkan ketidakadilan dalam ekonomi. Elite ekonomi telah mendapatkan lebih banyak kemudahan dan dukungan, karena dipandang lebih sesuai dengan kepentingan-kepentingan pemerintah, yang pada akhirnya menjadikan alokasi distribusi ekonomi banyak terserap pada kelompok tersebut.

Timbulnya krisis moneter yang dirasakan bangsa ini pada 1997, elite ekonomi di Indonesia langsung terpukul oleh dua hal yakni: membengkaknya nilai utang dolar dalam rupiah dan mahalnya biaya produksi yang selama ini berbasis input impor.

Penyebab utama krisis terdapat pada kelompok non ekonomi kerakyatan yang terbatas pada pengusaha tertentu, namun dampak yang dirasakan sangat terasa pada ekonomi rakyat. Ketika krisis moneter terus berlanjut menjadi krisis ekonomi (tingkat pertumbuhan ekonomi menurun, nilai inflasi tinggi, banyak pegawai di PHK, harga pangan impor semakin tinggi, pengurangan subsidi BBM, dsb) maka ekonomi rakyat mengalami tekanan.

Tekanan menjadi semakin berat ketika krisis ekonomi juga memicu krisis sosial politik dan keamanan, serta serangkaian pilihan kebijakan dalam usaha untuk mengatasi krisis yang justru menempatkan ekonomi rakyat sebagai pihak yang dikalahkan. Hal ini terjadi karena kebijakan ekonomi Indonesia realitasnya lebih menguntungkan kelompok elite ekonomi tanpa mementingkan keterlibatan rakyat banyak agar tercipta keadilan distribusi. 

Keperpihakan pada elite ekonomi pada awalnya diiringi dengan harapan agar tercipta dampak kesejahteraan pada ekonomi rakyat, sebagaimana yang diperkirakan oleh konsep trickle down effect. Pada kenyataannya kebijakan tersebut terbukti tidak dapat mengangkat kemampuan ekonomi rakyat, menciptakan keadilan distribusi dan ketimpangan ekonomi, sehingga menimbulkan banyaknya kemiskinan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 akan berdampak pada jumlah kemiskinan di RI. 

Kementerian Pembangunan Perencanaan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia akan bertambah 4,22 juta orang pada 2020. Sementara jumlah penduduk miskin pada akhir 2020 diperkirakan akan bertambah 2 juta orang dibandingkan data  September 2019.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya perlu melakukan penyesuaian pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021. Hal itu terkait dengan pandemi covid-19 yang terjadi pada 2020.

“Target pembangunan 2020 dan 2021 tentu akan terkoreksi dengan adanya pandemi ini. Hal ini terkait dengan tambahan penganggur pada 2020 sebesar 4,22 juta orang dibandingkan 2019,”ujar dia saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat secara virtual, Selasa 12 Mei 2020.

Disaat masalah kemiskinan di Indonesia belum dapat diselesaikan wabah pandemi covid-19 yang mengakibatkan perekonomian mengalami guncangan dan dikhawatirkan akan berimbas pada ekonomi rakyat yang pada akhirnya akan menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia. 

Oleh karenanya, berdasarkan pengalaman krisis yang lalu dan dalam menghadapi krisis yang akan datang, tindakan utama yang harus dilakukan pemerintah adalah memperkuat ekonomi rakyat secara adil. Pendekatan kebijakan yang pro rakyat agar terciptanya keadilan distribusi.

Kebijakan untuk berpihak pada ekonomi rakyat sebenarnya sejalan dengan agenda dan arah kebijakan ekonomi di Indonesia yakni pada pengembangan sistem ekonomi rakyat. 

Ekonomi Islam dapat dijadikan model baru untuk mengatasi berbagai masalah ekonomi yang terjadi saat ini. Senada dengan pendapat ini, apa yang dikemukakan oleh banyak pengamat ekonomi Islam yang berpendapat bahwa krisis global merupakan kesalahan dari sistem yang selama ini mendominasi dunia (kapitalis).

Ekonomi Islam memiliki potensi dalam menyelesaikan masalah ekonomi di Indonesia bahkan secara global khususnya dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan terciptanya keadilan distribusi, yang pada akhirnya dapat mengentaskan kemiskinan. 

Karenanya, harus ditopang dengan Sistem Ekonomi yang benar dan SEI (Sistem Ekonomi Islam) menjadi tawaran solusi satu-satunya untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi. [*]

1 komentar:

  1. Maka semakin jelas, bahwa hanya ekonomi islam solusi utama dalam bingkai khilafah islamiyah

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.