Header Ads


Malapetaka Umat Islam dalam 100 Tahun Tanpa Khilafah

 

Oleh: Mustika Lestari (Pemerhati Sosial)

           

Saat ini kaum Muslimin telah kehilangan Islam sebagai sistem peradaban, dengan ketiadaan Khilafah sejak diruntuhkan di Turki oleh Mustafa Kemal Attaturk pada tanggal 3  Maret 1924 M (28 Rajab 1342 H). Jika menggunakan hitungan kalender Hijriah, maka di tahun ini (2021 M/1442 H) keruntuhan itu telah genap 100 tahun.

 

Dilansir dari tintasiyasi.com (14/2), dalam mengenang 100 tahun keruntuhan Khilafah Utsmaniyah, Aktivis Muslim Inggris Mazhar Khan mengatakan bahwa umat Islam kini menjadi pengungsi dan orang asing di tanah sendiri. “Di dunia ini, maksud saya hampir seluruh negeri Muslim terlah terjadi kerusakan. Umat Islam telah menjadi pengungsi dan orang asing di tanah sendiri, di negeri sendiri,” ungkapnya dalam acara bertajuk 100 Years Since The End of The Utsmani Khilafah, Senin (8/2/2021) di laman Facebook Salaamedia Radio Afrika Selatan.

 

Menurutnya, fakta itu terjadi hampir di seluruh negeri Muslim dan merupakan kerusakan yang terjadi di tubuh umat akibat kejatuhannya 100 tahun yang lalu. “Kita bisa saksikan fakta itu seperti yang terjadi di Suriah. Pemerintah Suriah memerangi rakyatnya sendiri dan menjadikannya musuh,” tambahnya. Ia juga menegaskan, kondisi kerusakan internal umat Islam bukan hanya di Suriah, tetapi juga di berbagai belahan dunia. Menurutnya, apa yang menimpa umat Islam seperti dijajah dan dibantai karena tidak ada pemimpin kaum Muslim hari ini yang benar-benar peduli.

 

Umat Islam Kehilangan Benteng Terakhir

 

Dalam catatan sejarah, sebelum keruntuhannya dunia Islam memiliki sebuah institusi politik yang sangat gemilang dan berwibawa, yaitu Khilafah Islamiyah yang berjaya lebih dari 13 abad lamanya dengan wilayah kekuasaan hingga 2/3 belahan dunia, mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika dan Asia Tengah; di sebelah Timur sampai ke Negeri Cina; di sebelah Barat sampai ke Andalusia (Spanyol), Selatan Prancis serta Eropa Timur sampai seluruh kepulauan di Laut Tengah.

 

Kejayaan itu mendapatkan tempat istimewa dari kawan maupun lawan karena kegemilangan yang pernah dimilikinya. Dunia melihat betapa kekhilafahan Islam merupakan kekuatan dahsyat yang dapat bertahan sedemikian lama, kekuasaan sedemikian luas serta segudang kemajuan yang pernah diraihnya. Salah satu sorotan, jatuh pada pengakuan terhadap hubungan antara dunia Muslim dan Barat sebagaimana disampaikan pasca serangan 9/11 pada 11 September 2001 silam, di World Trade Center dan Pentagon New York. Luar biasa menakjubkan adalah pidato yang diberikan oleh pengusaha wanita dan sejarawan Carly Fiorina, CEO Hewlett-Packarad Corporation saat itu.

 

Pada pertemuan seluruh manajer perusahaan tersebut di seluruh dunia, tepatnya 26 September 2001, Carly Fiorina menyampaikan: “Pernah ada suatu peradaban yang merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban itu mampu menciptakan negara super-benua yang membentang dari laut ke laut, dan dari iklim utara ke daerah tropis dan gurun. Di dalam dominasinya  hidup ratusan juta orang, dari berbagai kepercayaan dan etnis. Salah satu bahasanya menjadi bahasa universal sebagian besar dunia, jembatan antara rakyat di ratusan negeri. Pasukannya terdiri dari orang-orang dari banyak negara, dan perlindungan militernya memungkinkan tingkat kedamaian dan kemakmuran yang belum pernah diketahui sebelumnya. Jangkauan perdagangan peradaban ini meluas dari Amerika Latin ke Cina, dan dimanapun di antara keduanya...”

 

“Sementara peradaban Barat modern memiliki banyak ciri-ciri ini, peradaban yang saya bicarakan adalah dunia Islam dari tahun 800 hingga 1600, yang meliputi Kekaisaran Ottoman dan pengadilan Baghdad, Damaskus dan Kairo serta para penguasa yang tercerahkan seperti Suleyman yang agung...”(Al Hassani ST.2012. 1001 Inventions: The Enduring Legacy of Muslim Civilization)

 

            Inilah pidato yang disampaikan oleh Carly Fiorina, sebuah cuplikan sejarah yang benar adanya tentang peradaban Islam yang yang pernah tegak dan mencapai puncak kegemilangan peradaban manusia, tentu saja bukan hanya diakui oleh Muslim, bahkan oleh Barat sekalipun. Dan setelah Khilafah Utsmaniyah itu runtuh, barulah peradaban gemilang tersebut lenyap.

 

Kini, sudah 100 tahun tragedi itu terjadi (1342 H-1442 H), dan kehancuran institusi Khilafah adalah sebuah episode sejarah umat Islam yang paling tragis, memilukan dan menyakitkan. Betapa tidak, pasca kejadian itu terjadilah malapetaka yang tak berkesudahan sampai saat ini, umat Islam kehilangan jati diri “bagaikan ayam yang kehilangan induknya, bahkan tidak punya rumah pula.” Umat Islam yang dahulu bersatu di bawah penerapan syariat Islam secara total dengan al-Qur’an sebagai dasar negara, kini berada dalam perpecahan yang luar biasa menyedihkan. Umat Islam yang dahulu disegani dan dihormati, saat ini tidak lebih menjadi target penjajahan dan penjarahan oleh imperialis Barat.

 

            Hancurnya kekhilafahn Islam telah menghancurkan pula sebagian besar hukum Allah di muka bumi. Saat ini, syariat Islam nyaris musnah dari realitas kehidupan dimana Islam hanya dijadikan sebagai ibadah ritual semata, sementara yang lain mengadopsi hukum jajanan Barat. Akibatnya, manusia beralih menggunakan sistem fasad (rusak), sistem yang penuh dengan kontradiksi, konflik kepentingan dan pragmatisme yang menyebabkan kaum Muslim menjadi terbelakang, terjajah, menjadi umat yang bergantung pada asing dan banyak lagi duka nestapa lainnya.

 

Ironis! Tatkala Suriah, Uighur, Palestina, Rohingya dan negeri-negeri Muslim lainnya masih dijajah oleh rezim biadab negara-negara imperialis Barat, negeri Muslim yang lain seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan dan sebagainya hingga Indonesia alih-alih menjadi pembela dan pengurus kepentingan mereka, negeri-negeri ini malah sibuk dengan urusan perpolitikan sekular di dalam negerinya yang sangat menguras waktu dan energi, korup, penuh konflik, serta jauh dari syariah Islam. Jiwa ukhuwah mereka dipasung oleh sistem pemerintahan dan politik yang diagungkan saat ini, yaitu kapitalisme-sekularisme-nasionalisme dan beragam paham kufur lainnya. Alhasil, mewujudkan kemaslahatan bagi saudara seakidahnya dipandang sebagai perkara yang tidak berguna. Mereka lebih memilih berpelukan mesra dengan para penjajah demi sekeping uang logam dan tumpukan utang untuk kepentingan tampuk jabatan.

 

Pada situasi yang bersamaan, imprealisme Barat terus menyerang seluruh negeri negeri Muslim. Mereka (umat Islam) secara politik diadu domba melalui sistem demokrasi. Semua berlomba untuk berkuasa, tapi bukan untuk melayani rakyat, melainkan menjadi penghianat dengan melayani pesta pora kerakusan kaum Kapitalis/pemodal. Mereka melegalisasi penjajahan gaya baru dengan mengadopsi sistem ekonomi neoliberalisme-kapitalistik dan merestui penjarahan seluruh Sumber Daya Alam (SDA) milik umat kepada penjajah asing. Hari ini, kaum Muslimin sekadar mendapatkan jatah berupa pemandangan dengan tatapan putus asa atas Sumber Daya Alam yang diperas habis-habisan oleh para kapitalis. Akhirnya, umat Islam seperti pengemis di negeri sendiri dengan mengais rezeki atas belas kasihan mereka (Kapitalis Barat).

 

Di sisi lain, kondisi perempuan semakin memprihatinkan. Jangan dulu berbicara jauh membahas potensi besar nan menggiurkan atas pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi dan politik, sebab di balik semua itu kaum hawa hanya dipandang sebagai komoditi yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pundi-pundi keuntungan demi wacana ramah investasi. Tak ubahnya sebuah barang, kaum perempuan digiring untuk mengikuti gaya hidup kafir Barat yang rusak atas nama kebebasan dan feminis (kesetaraan gender). Aurat mereka diumbar hingga kekerasan demi kekerasan kerap terjadi tanpa adanya payung hukum dari penguasa. Bak anak tangga, grafiknya terus merangkak tahun demi tahun, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga pembunuhan yang bukan hanya terjadi di ranah publik, melainkan juga ranah privat. Meski setiap tahun dunia selalu memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan demi melayani penyelamatan hidup bagi mereka, fakta di lapangan setelah peringatan itu kasus terus menanjak naik.

 

Sungguh pilunya kita yang masih memiliki nurani menyaksikan semua ini. Tentu suatu kebenaran, jika sajian fakta di atas hanyalah sebagian kecil dari beragam nestapa kehidupan lainnya akibat penerapan sistem buatan manusia yang penuh dengan ambisi. Tanpa Khilafah, darah dan kehormatan kaum Muslimin begitu rendah lagi murah. Kaum Muslimin tak mempunyai perisai, pelindung yang membentengi setiap jiwa dari kedzaliman para Musuh Islam. Akan tetapi, jika melihat kerusakan yang sudah mengakar ini justru mengindikasikan bahwa sistem jualan Kafir Barat tengah berada dalam nafas-nafas terakhirnya, maka jangan sampai pena sejarah mencatat umat Islam menambah umur sistem itu dengan memberikan loyalitas kepada mereka.

 

Cukup sudah! Kiranya bukti nyata penderitaan umat selama 1 abad ini cukup bagi kita untuk tidak berdiam diri dalam iming-iming kenikmatan semu duniawi dari orang-orang Kafir itu. Umat Islam tidak lagi memiliki kekuatan, yang pada akhirnya hanya menjadi “makanan” yang kerubuti para pemangsa yang lapar dan rakus. Karena itu, solusi bagi problematika yang melanda dunia Islam adalah dengan membuang sistem rusak buatan manusia, lalu menggantinya dengan Islam, kemudian umat wajib bersatu dalam kesatuan politik global untuk menyelesaikan problematika kehidupan yang telah mendarah daging.

 

Tegaknya Kembali Khilafah Adalah Solusi Bagi Semesta

 

            Islam merupakan ad-Din sekaligus ideologi jika diterapkan secara keseluruhan dalam pengurusan setiap aspek kehidupan manusia. Termasuk dalam menghadapi problema kehidupan saat ini, maka umat wajib bersatu padu dan berpegang teguh pada syariat di bawah naungan sistemnya (Khilafah) sebagai perwujudan kekuasaan hakiki untuk solusi yang akan menuntaskan penderitaan umat. Dalam konteks empat mazhab Ahlus Sunnah, Abdurrahman al-Jaziri (1941 M) menyimpulkan, “Para imam mazhab yang empat (Iman Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad) rahimahumullah, telah sepakat bahwa imamah (Khilafah) itu fardhu dan bahwa kaum Muslimin itu harus mempunyai seorang imam (Khalifah) yang akan menegakkan syiar-syiar agama dan menolong orang yan tertindas dari kejahatan orang dzalim.” (Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, 5/416)

 

Dalam hal ini Allah pun sudah mengabarkan kepada kita, bahwa Dia tidak menciptakan manusia kecuali sebagai Khalifah di bumi, sebagaimana firman-Nya: “Aku hendak menjadikan Khalifah di bumi.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 30), untuk tujuan memakmurkan bumi dengan menegakkan aturan-Nya. Kewajiban pertamanya adalah mengemban risalah (agama) Allah Subhanahu wa ta’ala yang ditujukan untuk seluruh umat manusia sebab mereka diperintahkan untuk melaksanakan aturan-Nya di bumi. Namun, hal ini hanya dapat dilakukan dengan mendelegasikan pada salah satu dari mereka untuk menegakkan hukum (aturan) Allah, yaitu Khalifah di dalam  sistem Khilafah. Mereka adalah para kepala penjaga (aturan) Allah, dimana dengan mereka ini semua urusan diatur berdasarkan aturan (syariah) Allah dan ketaatan hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

 

Keberadaan Khilafah di masa dahulu pun telah teruji dalam kurun waktu lebih dari 13 abad membersamai umat, yang senantiasa selaras dengan perkembangan dan kemajuan zaman, karena Sang Pencipta dan pemilik kehidupan ini telah merancang demikian. Dengan Khilafah, persatuan dan keharmonisan di antara manusia terjaga, kehormatan dan darah mereka terlindungi serta kesejahteraan mereka terjamin.

 

Maka, rusaknya kondisi umat ini disebabkan ketiadaan perwujudan kekuasaan hakiki yang menopangnya (Khilafah). Memang benar, untuk mewujudkannya kembali tidaklah mudah. Akan tetapi, kita meyakini bahwa hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi. Karena itu, Allah Subhanahu wa ta’ala mengingatkan, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (Agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai..” (Q.S. Ali-Imran: 103).

 

Dalam menegakkan kembalikekuasaan umat ini, diperlukan persatuan yang sangat kuat. Persatuan ini seperti adanya kelompok politik yang ideologis. Artinya, diperlukan kelompok dakwah yang berjamaah, tidak bisa sendirian. Namun, kolompok ini harus memiliki kriteria yang mencakup matang secara politik dan ideologis. Matang secara politik artinya mampu membina kesadaran masyarakat, mampu membangun opini publik dengan opini Islam, mampu membongkar makar negara kafir imperialis terhadap umat Islam serta membangun opini publik bahwa Khilafah itu perlu dan wajib disertai persiapan konsep yang rinci dan komprensif. Maka, problem dunia ini hanya bisa diselesaikan dengan cara Islam yang khas, yaitu tegaknya Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Wallahu a’lam bi showwab. (***)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.