Nobar "Pesta babi" Dilarang, Ada Apa?
Oleh: Ummu Salman*)
IndonesiaNeo, OPINI - Nobar film dokumenter pesta babi yang merupakan karya dari Dandhy Dwi Laksono dilarang di sejumlah wilayah. Film dokumenter ini berdurasi 95 menit dengan latar di wilayah Papua Selatan terutama di Merauke, Boven Digoel dan Mappi.
Digambarkan dalam film ini bagaimana hutan-hutan adat yang merupakan sumber kehidupan suku Marind, Awyu, Yei dan Muyu dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar.
Ramainya pembubaran nobar film dokumenter pesta babi ini cukup menggelitik dan menimbulkan sebuah pertanyaan tentang "sesungguhnya siapa yang sedang merasa terancam dengan film ini?" ( nasional.kompas, 13/5/2026)
Film pesta babi mengkritisi bagaimana hutan Papua telah beralih fungsi untuk program strategi nasional food estate yang diduga program ini hanya menguntungkan oligarki sedangkan rakyat Papua kehilangan kehidupannya karena hutannya telah dibabat habis.
Pelarangan nobar film ini menunjukkan ada upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Hal ini mengonfirmasi bahwa sesungguhnya sistem demokrasi yang diterapkan hari ini adalah sistem yang otoriter dan anti kritik. Meski selama ini demokrasi dicitrakan akan melindungi hak berpendapat. Namun pada kenyataannya Ketika pendapat itu menyinggung orang-orang yang berkepentingan dan mempunyai kuasa maka seketika hak berpendapat itu hilang.
Pada faktanya program strategis nasional atau PSN seringkali menggusur lahan-lahan rakyat yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka bahkan juga merupakan tempat tinggal mereka. Suara rakyat yang memohon untuk tidak diambil lahannya tidak terdengar oleh para penguasa.
Program strategis nasional terbukti menjadi dalih bagi negara dalam sistem demokrasi kapitalisme untuk memberikan lahan jutaan hektar bagi para oligarki yang mendukungnya. Akibatnya terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa.
Sistem kapitalisme telah menyebabkan ketimpangan ekonomi. Ketidakjelasan pengaturan kepemilikan dalam sistem ini menjadikan harta milik umum yang seharusnya dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat sesuai amanat dalam pasal 33 UUD 1945, justru diberikan kepada segelintir oligarki dan dikuasai oleh mereka. Akibatnya rakyat menjadi sengsara.
Inilah yang terjadi ketika sistem buatan manusia mengatur kehidupan. Muncul segelintir orang yang berkuasa. Para penguasa yang seharusnya menghentikan kezaliman tersebut justru bekerja sama dengan segelintir orang yaitu mereka para oligarki. Hal ini terjadi karena adanya simbiosis mutualisme di antara mereka.
Keadilan dalam Islam
Sebagai sebuah sistem yang mengatur kehidupan Islam pun punya pengaturan terkait dengan lahan.
Lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa. Hal ini pernah terjadi di masa Kekhalifahan Umar bin Khattab dimana pada saat itu gubernur Ammar bin Ash Gubernur mesir ingin memperluas masjid. namun seorang kakek yahudi menolak menjual lahannya, padahal telah ditawarkan kepadanya harga berlipat ganda. Ketika Gubernur Ammar bin Ash akhirnya menggusur lahan kakek tersebut demi kepentingan umum, si kakek akhirnya pergi ke madinah untuk melaporkan apa yang ia alami kepada Khalifah Umar bin Khattab. Umar hanya memberinya sebuah tulang yang digaris lurus dengan pedang yang mana ketika tulang itu ditunjukkan kepada Ammar bin Ash maka gemetarlah ia. Ammar langsung merobohkan bangunan masjid yang baru dibangun untuk mengembalikan hak si kakek. Ini menunjukkan bahwa betapa Islam sangat menghargai hak milik pribadi bahkan milik non muslim sekalipun. Menyaksikan keadilan yang begitu luar biasa dari Sang Pemimpin maka sang kakek Yahudi itu pun akhirnya tergerak dan masuk Islam lalu menghibahkan tanahnya secara sukarela.
Sementara itu milik umum akan dikelola negara. Hasil dari pengelolaan tersebut akan dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat. Kemudian pengelolaan lahan tersebut dipastikan jangan sampai merusak kehidupan masyarakat.
Sedangkan proyek negara harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan sesuai syariat. Sehingga tidak akan seperti yang terjadi pada sistem kapitalisme hari ini di mana dengan mudahnya para pemimpin memberikan lahan rakyat kepada segelintir pihak. Kepentingan rakyat tidak akan dikorbankan demi untuk kepentingan segelintir pihak.
Kemudian negara akan terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat. Hal ini juga pernah terjadi di masa kekhalifahan Umar Bin Khattab di mana ada seorang wanita yang mengkritik kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Umar pada saat itu yang menetapkan pembatasan mahar. Wanita itu mengatakan kepada Umar bahwa mahar adalah hak wanita maka tidak boleh seorang pemimpin membatasinya maka saat itu juga Umar segera mengoreksi kebijakan yang telah dia keluarkan.
Wallahu 'alam bishowwab.[]
*) Pegiat Literasi


Post a Comment