Header Ads


Metamorfosis Syarat Masuk PTN, Kualitas Intelektual Kian Terkikis, Benarkah?

Eka Dwi (Pegiat Literasi)

Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan akan mengubah pola penerimaan mahasiswa baru dengan mengganti tes mata pelajaran atau Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi tes skolastik pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Perubahan ini diklaim tidak lagi membebani calon mahasiswa untuk seleksi masuk PTN (Republika.co.id, 10/9/22).

 

Perubahan tersebut akan diterapkan pada 2023. Menurut Pak Nadiem, tes dengan materi TKA mencakup banyak materi dari banyak mata pelajaran dapat memicu terjadinya penurunan kualitas pembelajaran. Sebaliknya, tes skolastik hanya menekankan kemampuan kognitif dan penalaran. Tidak akan ada formula mata pelajaran seperti TKA pada umumnya (BBC News, 11/9/22).

 

Metamorfosis Bukan Untuk Mengikis Kualitas, Benarkah?

Perubahan pola masuk PTN tersebut disambut baik oleh banyak pihak, namun tidak sedikit juga menerima dengan syarat. Di satu sisi, perubahan tes skolastik tersebut dapat mempersingkat tahap pendaftaran masuk PTN dan meringankan calon mahasiswa. Sebagian beranggapan, mereka tidak perlu lagi untuk mengambil bimbingan belajar di luar sekolah. Selain menghemat waktu dan tenaga, juga meminimalisir urusan finansial mereka.

 

Namun di sisi lain, jika perubahan pola tersebut tidak diiringi dengan perbaikan kompetensi tenaga pendidik maka akan percuma. Kurikulum yang ada memaksa para pendidik memenuhi target materi. Padahal dengan beragamnya mata pelajaran dan materi yang banyak, belum tentu siswa cepat memahami.

 

Seperti yang disampaikan oleh pengamat pendidikan, Itje Chodijah, bahwa para guru di Indonesia masih memiliki kapasitas yang rendah, sebab mereka terbiasa mengajar dengan kurikulum padat dan materi yang penuh hafalan. Semua dipersiapkan dengan target agar siswanya kelak mengikuti tes seleksi masuk PTN.

 

Transformasi tes skolastik menekankan calon mahasiswa harus paham literasi dan penalaran. Meski kurikulum yang sedang diterapkan mencakup hal ini, namun lagi-lagi para guru masih menemui kesulitan. Alih-alih dapat mentransfer pemahaman kepada siswa mengenai hal ini, guru pun belum selesai dengan pemahaman untuk dirinya.

 

Tak hanya itu, sekalipun tes skolastik ini benar akan diterapkan, PTN juga tidak terbuka lebar menerima calon mahasiswa. Perlu ada tinjauan ulang. Sebab sebagian PTN mensyaratkan mahasiswa yang mengikuti mata kuliah yang diampu mesti memiliki dasar mumpuni. Olehnya itu perlu adanya relevansi nilai mata pelajaran dengan jurusan dan program studi yang akan diambil.

 

Semua itu efek domino diterapkannya kurikulum merdeka belajar. Kurikulum ini semestinya tidak diartikan sebebas-bebasnya. Ujung tombak dari sistem pendidikan tentu yang kita inginkan adalah output PTN intelektual yang berkualitas. Namun, jika seperti ini, maka yang terjadi hanyalah pemborosan dan kualitas intelektual yang diharapkan kian terkikis.

 

Islam Solusi Tuntas

Dalam Islam, pendidikan adalah hak setiap individu. Menyadari hal ini, negara tentu wajib menjamin pendidikan yang layak bagi rakyatnya. Sebagaimana hadist Rasulullah, "Seorang Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Arah pendidikan yang jelas tentu akan menghasilkan generasi emas berkualitas. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah mencetak para pemimpin dengan basis kepribadian Islam yang unggul. Sedangkan, Kampus dianggap sebagai wadah terbentuknya para ulama, peneliti, ilmuwan, dan ahli iptek, yang nantinya akan melayani masyarakat. Kelak dengan ilmunya, dapat mengayomi dan menjaga masyarakat dari kejahatan intelektual maupun fisik.

 

Olehnya itu, negara Islam mengatur mekanisme pendaftaran PTN yang paten dan tidak berubah agar tujuan pendidikan mudah diraih. Para pakar telah menetapkan standar nilai yang bisa diterima setiap jurusan. Nilai mata pelajaran tertentu pada rapor dan ujian menjadi tolak ukur penerimaan. Maka nilai rapor harus relevan dengan jurusan yang dituju. Selain itu, negara juga dapat membuka jurusan baru jika dibutuhkan.

 

Metode pengajaran dalam pendidikan Islam juga berupa interaksi pemikiran antara guru dan siswa, bukan transfer ilmu semata. Para guru akan mengaitkan fakta di sekitar siswa dengan pemikiran baru yang akan diberikan. Dengan begitu, akan terbentuk pemahaman yang utuh pada siswa. Sehingga aspek kognitif dan penalaran siswa bukan hal yang sulit untuk dicapai.

 

Namun, semua akan bisa terealisasi jika negara menerapkan Islam sebagai asas pendidikan. Olehnya itu, saatnya melirik pada Islam sebagai solusi yang hakiki.

Wallahu 'alam bishshowab

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.