Header Ads


Lansia Produktif: Strategi Negara dan Pandangan Islam Terhadap Usia Tua

Ilustrasi pasangan lansia

Indonesia Neo - LIFE STYLE - Fase kehidupan manusia yang disebut lansia menjadi topik pembahasan kali ini. Kehadiran usia tua membawa perubahan signifikan terhadap aspek biologis, mental, dan psikis individu. Puncak dari perjalanan usia manusia ini dikenal sebagai masa lansia.

Menurut Kementerian Kesehatan RI, lansia mencakup individu yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas, baik yang masih produktif atau tidak. Penegasan ini juga terdapat dalam UU 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, di mana bab 1 pasal 1 ayat 2 menjelaskan bahwa lansia adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas, baik pria maupun wanita.

Pada tahap ini, tubuh manusia mengalami penurunan fungsi organ karena sel tubuh mengalami proses penuaan. Sel tidak hanya membesar dan tua, tetapi kehilangan kemampuan normal dalam pembelahan dan perkembangbiakan. Hal ini menyebabkan perubahan fisik dan peningkatan risiko terkena gangguan kesehatan.

Dengan kondisi fisik yang merosot, tidak dapat disangkal bahwa produktivitas kerja lansia mulai menurun. Meskipun ada yang tetap aktif, secara umum, lansia seringkali menjadi tanggungan orang lain karena keterbatasan kemandirian.

Menurut data BPS 2021, jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai 29,3 juta atau sekitar 10,82% dari total penduduk. Dilihat dari status ekonomi, mayoritas berasal dari rumah tangga dengan status ekonomi termiskin. Fenomena ini menunjukkan bahwa lansia, terutama dari keluarga miskin, dapat menjadi beban bagi keluarga dan negara.

Sejak 2015, Indonesia memasuki bonus demografi pertama, dengan angkatan kerja lebih banyak dari lansia dan anak-anak. Namun, sejak 2021, negara ini memasuki fase "ageing population" dengan populasi lansia yang terus meningkat. Hal ini menjadi bonus demografi kedua jika kelompok lansia tetap produktif, mandiri, dan memberikan kontribusi ekonomi.

Dalam konsep "silver economy," penduduk lansia dapat menjadi kekuatan ekonomi jika dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, perlu disiapkan program dan strategi responsif agar lansia dapat memberikan kontribusi positif pada perekonomian negara, menghindari menjadi beban di masa tua.

Untuk mewujudkan lansia yang produktif, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Program Sekolah Lansia Tangguh (Selantang). Konsep lansia tangguh mencakup aspek kesehatan, mandiri, aktivitas, produktivitas, dan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, beberapa daerah juga melaksanakan program pemberdayaan ekonomi lansia, memberikan bantuan modal dan binaan untuk usaha mandiri.

Dalam konteks kapitalisme, lansia dari kalangan miskin sering kali harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Layanan kesehatan sulit dijangkau, dan bantuan sosial terbatas. Dengan jumlah lansia yang besar, pemerintah berharap mereka bisa berkontribusi pada ekonomi negara, namun, di sisi lain, respons pemerintah terhadap kesejahteraan lansia minim.

Islam memandang lansia dengan penuh hormat. Hadis Nabi menyatakan perlunya memuliakan lansia muslim. Tanggung jawab anak terhadap orang tua di masa tua diatur dalam ajaran Islam, termasuk memberikan nafkah secara layak. Negara, sebagai pemimpin, juga memiliki kewajiban mengurus rakyatnya, termasuk lansia. Layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, hingga panti jompo merupakan tanggung jawab negara dalam Islam.

Meskipun fase lansia membawa tantangan, Islam menekankan perlunya menghormati, merawat, dan memberikan layanan terbaik kepada lansia. Dalam perspektif agama, lansia tetap menjadi bagian yang berharga dalam masyarakat, dan keberkahan hidup mereka dapat terwujud melalui perhatian dan pelayanan yang tulus.[]

Sumber: https://muslimahnews.net/2023/11/29/25084/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.