Harga Pangan Naik Menjelang Ramadhan, Sudah Tradisi?
Oleh : Asma Sulistiawati *)
Masyarakat kembali dibuat terkejut dengan naiknya harga bahan kebutuhan pokok. Sebagaimana dikutip dari Cnbc Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan harga komoditas pangan akan mengalami inflasi pada bulan Ramadan mendatang. Hal ini merupakan situasi musiman seperti tahun-tahun sebelumnya (1/3).
Kenaikan harga pangan menjelang Ramadan tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme, dimana peran negara dalam sistem ini hanya sekadar fasilitator dan regulator yang berpihak bagi koporasi dengan basis untung rugi. Maka tidak heran, jika aspek produksi, distribusi, dan konsumsi dikuasai oleh korporasi. Buah pahit kapitalisme menyebabkan buruknya distribusi pangan, yakni terjadi disparitas harga antara petani dan konsumen.
Harga di petani rendah, sedangkan harga di konsumen tinggi. Hal ini adalah ulah dari para kartel dan mafian pangan yang merajai distribusi. Tidak hanya itu, negara turut memperburuk jalur distribusi karena seolah tidak mampu memberantas para mafia pangan. Sebaliknya, penguasa justru berperan menjaga kepentingan korporasi di jalur ini. Di satu sisi, mahalnya biaya logistik di jalur distribusi, sebab pencabutan subsidi BBM, juga ikut memengaruhi gejolak harga pangan.
Rendahnya hasil produksi pangan juga turut mempengaruhi harga pangan di pasaran. Hal ini karena pangan tidak dikelola dengan baik dan negara kurang optimal membantu petani dalam proses produksi. Petani kesusahan sendiri dalam menghadapi mahalnya biaya produksi. Di sisi lain, alih-alih menyokong petani, pemerintah malah membuka kran impor pangan secara jor-joran.
Dalam Islam, negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat termasuk pangan baik kuantitas maupun kualitas. Negara adalah pelindung bagi rakyat, sehingga akan berupaya menghilangkan bahaya seperti ancaman hegemoni ekonomi dengan tidak memberi celah bagi korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan sepihak.
Adapun langkah negara dalam menjaga stablitas harga adalah memastikan tersedianya stok pangan, agar supply and demand stabil dengan menjamin produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian, ataupun dengan impor yang memenuhi syarat sesuai panduan syariat.
Negara juga akan menjaga rantai tata niaga dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. Diantaranya, melarang aktivitas penimbunan, kartel, riba dan penegakan hokum tegas yang berefek jera sebagaimana yang diatur dalam Islam. Terdapat struktur khusus dalam negara Islam yakni para Kadi Hisbah yang bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan tayib.
Yang tidak kalah pentingnya adalah peran negara dalam mengedukasi masyarakat terkait ketakwaan dan syariat bermuamalah. Dengan pemahaman tentang konsep bermuamalah, masyarakat akan terhindar dari riba, konsumsi makanan haram, serta tidak panic buying yang bisa merugikan orang lain.
Inilah mekanisme Islam untuk menjaga stabilitas harga pangan, dengan begitu ketersediaan pangan akan terjamin. Suasana Ramadan pun penuh dengan kekhusyukan puasa dan ibadah. Hati rakyat tenteram sebab kebutuhannya terpenuhi. Inilah kondisi yang dirindukan rakyat hari ini. Hidup sejahtera dalam naungan Islam.
*) Pegiat Literasi Kota Baubau
Post a Comment