Momentum Isra’ Mikraj, Saatnya Kembali kepada Syariat Islam
Oleh: Yuli Mariyam*)
IndonesiaNeo, OPINI - Peringatan Isra’ Mikraj pada tanggal 27 di bulan Rajab kali ini telah dilaksanakan di berbagai wilayah dengan berbagai acara keagamaan. Pengajian-pengajian digelar di surau-surau dan masjid-masjid untuk mengenang peristiwa agung, ketika Rasulullah Saw diperjalankan dari Majidil Haram di Makkah al Mukarromah menuju Masjidil Aqsa di Palestina, lalu naik ke Sidratul Muntaha untuk bertemu dengan Allah di langit tertinggi dan menerima wahyu sholat sebanyak 17 raka’at dalam satu hari dalam lima waktu yang ditentukan.
Dalam perjalanan tersebut Rasulllah Muhammad Saw didaulat untuk mengimami para Nabi dan Rasul terdahulu. Peristiwa ini menegaskan bahwa keberadaan Rasulullah Muhammad Saw di antara nabi yang lain adalah sebagai Sayyidul Anbiya’ atau pemimpin para nabi. Dengan makna, syari’at-syari’at yang dibawa oleh para nabi sebelumnya telah dihapus dan diganti dengan syari’at Islam, dan umat terdahulu harus patuh terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad Saw.
Faktanya peringatan peristiwa Isra’ Mikraj hanya sekedar seremonial tahunan belaka, masih berkutat pada ajakan untuk tidak meninggalkan shalat secara dhahir saja, yakni menjalankan ibadah ritual semata. Shalat dimaknai sebagai cara menenangkan diri dan mengelolah hati agar lebih bersabar dari berbagai permasalahan yang menghimpit kehidupan saat ini (Liputan6.com, 10/1/2026). Padahal hikmah dari shalat itu sendiri adalah mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah berfirman dalam surat Al Ankabut ayat 45:
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ٤٥
Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Allah telah menurunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia untuk menjalankan kehidupan di dunia, sebagai bekal menuju kehidupan akhirat. Dalam Alquran pun dijelaskan mana sajakah perbuatan yang keji dan mungkar tersebut. Permasalahannya adalah saat ini kaum muslim harus bersusah payah dalam menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang oleh Allah dengan berbekal aqidah semata.
Suasana yang tidak mendukung dalam meningkatkan ketakwaan kepada Allah senantiasa menjadi ujian berat bagi muslim. Sebagai contoh Islam telah mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli. Namun sebaliknya, hutang piutang kini menjadikan riba sebagai manfaat dengan dalih untuk kemaslahatan bersama, mirisnya lagi hal tersebut terjadi di wilayah terkecil dari lingkungan masyarakat, se tingkat RT atau Dasa Wisma. Pada dasarnya saham atau disebut simpanan/tabungan warga hukumnya boleh, begitu juga ketika dipinjamkan (setelah disetujui para penabung) sebagai modal usaha juga boleh. Kemudian, jika Sisa Hasil Usaha (SHU) akan dibagikan per akhir tahun kepada anggota, dengan perhitungan keuntungan adalah modal dikurangi biaya opersional, maka hal ini juga boleh, karena keuntungan didapat dari barang yang dijual.
Namun faktanya, uang simpanan warga tersebut dipinjam tidak hanya untuk kepentingan usaha, sedangkan pengembaliannya tetap menambahkan kelebihan hutang dengan prosentase yang sudah disepakati, maka dalam pandangan Islam “kelebihan” ini disebut Riba, haram dan dosa. Sedangkan dosa yang paling ringan dari riba adalah setara dengan menzinahi ibunya sendiri dan yang paling berat adalah seperti melanggar kehormatan saudaranya (HR Al Hakim dan Al Baihaqi Dalam Syu’abal Imam Syaikh Al Albani mengatakan bahwa Hadist ini Shahih)
Munculnya pemahaman yang tidak sesuai dengan Islam di masyarakat saat ini adalah pengaruh dari ideologi Kapitalis yang berasaskan Sekulerisme atau memisahkan agama dari kehidupan. Agama yang merupakan syari’at dari Allah SWT hanya ada ketika muslim berada di atas sajadah ketika sholat, puasa, haji, dalam pengajian-pengajian termasuk ceremonial keagamaan, tetapi dalam mengatur kahidupan Allah tidak dilibatkan. Manusia membuat aturan sendiri dengan standar “manfaat”. Padahal tidak semua yang manfaat itu boleh menurut syara’.
Sebagai hamba, seorang muslim wajib memahami hakikat penciptaan dirinya, hidup di dunia ini tak ubahnya seperti istirahat di perjalanan panjang. Setiap langkahnya ada perhitungan, seberapa banyak bekal yang dibawa dan berapa lama waktu yang akan ditempuh. Jika pada umumnya waktu di dunia sebatas 60an tahun, maka dalam waktu tersebut manusia harus mengumpulkan bekal sebanyak-banyaknya untuk akhirat berupa amal shalih, bukan malah berdiam dalam kubangan dosa. Maka itu menuntut ilmu agama dan mengamalkan serta mendakwahkannya adalah jalan terbaik agar muslim mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.
Suasana keimanan yang muncul dari individu-individu bertaqwa akan menjadi masyarakat yang beiman dan bertakwa. Namun hal tersebut akan sulit jika negara masih menggunakan asas demokrasi, karena salah dan benar dihitung dari banyaknya kepala bukan berdasarkan syariat atau halal haram. Mengingat masyarakat menurut ideologi Islam adalah sekumpulan individu dengan perasaan dan seperangkat aturan yang berlaku. Maka itu, harus ada upaya dari individu untuk kembali kepada syariat Allah, dan mendakwahkannya ditengah-tengah umat sehingga perasaannya sama ketika memandang permasalahan dan bersama-sama mengemban risalah Islam untuk kemenangan kaum muslim dan kejayaan islam seperti yang dijanjikan oleh Allah SWT dan dikabarkan oleh Rasullullah Saw, agar Syariat Islam bisa ditegakkan sebagai sebuah aturan.
Wallahu a’lam bi showab.
*) Pendidik Generasi Tangguh


Post a Comment