Stunting Masih Problem, Apa Kabar MBG?
Oleh: Windih Silanggiri*)
IndonesiaNeo, OPINI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berjalan setahun ini. Namun, implementasi di lapangan tak seindah yang dijanjikan oleh Prabowo-Gibran pada saat kampanye. Ancaman stunting tetap berlangsung di beberapa provinsi. Di antaranya dengan prevalensi stunting yang sangat tinggi yaitu Papua Barat Daya memiliki prevalensi 30,5 persen, Sulawesi Barat 35,4 persen, dan yang tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 37 persen (kemkes.go.id, 15-9-2025).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun pernah mengungkapkan bahwa terdapat 211 kejadian keracunan yang diakibatkan oleh program MBG selama 2025. Dari kejadian tersebut, total terdapat 11.640 orang yang keracunan akibat MBG dan di antaranya terdapat 636 orang harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Sisanya, sebanyak 11.004 korban menjalani rawat jalan (kompas.com, 12-11-2025).
Banyaknya kasus keracunan menandakan bahwa ada prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan standar. Sebagaimana yang disampaikan oleh Dadan Hindayana bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar. Terdapat pelanggaran teknis di lapangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses distribusi makanan (kompas.com, 1-10-2025).
Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, pemerintah berencana akan menggelontorkan Rp 335 triliun sepanjang tahun 2026 untuk program MBG. Anggaran MBG pada 2026 ini meningkat tajam sebesar 96% dari tahun 2025 sebesar Rp 171. Alokasi anggaran MBG berasal dari sektor pendidikan sebanyak Rp223 triliun, sektor kesehatan Rp24,7 triliun, dan sektor ekonomi sebesar Rp19,7 triliun. Dengan demikian, anggaran MBG paling banyak menyedot dari sektor pendidikan (detik.com, 23-9-2025).
Dengan adanya alokasi dana yang bertambah besar di tahun 2026, akankah program ini lebih baik dan tepat sasaran?
Pelayanan Setengah Hati
MBG yang digadang-gadang bisa menyelesaikan persoalan stunting, nyatanya masih jauh dari harapan. Tata kelola yang banyak menimbulkan masalah baru menandakan bahwa program ini dilaksanakan tanpa persiapan sistem yang matang, anggaran yang dipaksakan, pengawasan yang lemah, dan petugas yang tidak kompeten. Inilah yang dinamakan dengan program populis kapitalistik.
MBG hanya dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan suara rakyat, bukan benar-benar untuk kesejahteraannya. Sehingga, yang terpenting adalah terlaksanakannya program, bukan dalam rangka menyelesaikan masalah stunting.
MBG dipaksakan untuk terus berjalan bahkan saat libur sekolah. Meski banyak permasalahan krusial di lapangan seperti muncul keracunan massal, pemangkasan anggaran dari sektor lain untuk dialihkan ke MBG, dan teknis pelaksanaan yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ini menunjukkan bahwa MBG bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan penguasa untuk pencitraan agar terkesan mengurusi rakyat. Selain itu, pengusaha yang mengelola dapur SPPG juga diuntungkan.
Terlebih dana MBG berasal dari pemangkasan anggaran sektor vital lain dan pajak masyarakat. Ini menunjukkan bahwa penguasa dalam sistem kapitalisme memaksakan program yang berasal dari uang rakyat demi politik pencitraan.
Program MBG menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah terhadap anggaran negara yang strategis. Terlebih anggaran MBG diambil dari sektor pajak dan anggaran vital lainnya. Ini menunjukkan bahwa penguasa dalam Sistem Kapitalisme menggunakan uang rakyat demi kepentingan pribadi.
Pada akhirnya, program MBG gagal dalam mengatasi stunting secara menyeluruh. Fenomena stunting muncul karena kekurangan gizi pada anak. Hal ini dikarenakan keluarga tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Pendapatan rendah, melambungnya harga kebutuhan pokok, dan keterbatasan akses kesehatan, menyebabkan makin tingginya angka stunting.
Islam Menjamin Gizi
Islam bukan hanya agama ruhiyah, melainkan juga agama siyasi yaitu agama yang mengatur urusan politik, yang bermakna mengurusi urusan rakyat. Tentu saja dalam pengurusannya tidak menghilangkan peran agama. Hal ini berbeda dengan Sistem Kapitalisme sekuler yang menjauhkan peran agama.
Untuk mengurusi urusan rakyat, Islam memiliki mekanisme yang khas. Yaitu menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam setiap perbuatan. Termasuk dalam mengurusi urusan rakyat terkait gizi. Dalam Islam, penguasa adalah Raa'in yaitu pengurus urusan rakyat. Jadi, setiap kebijakan yang ditetapkan harus dalam rangka melayani kebutuhan rakyat dan menjamin pemenuhannya. Kebijakan dibuat bukan untuk memenuhi kepentingan pengusaha atau pencitraan penguasa.
Kebutuhan makanan bergizi adalah hak setiap warga negara. Dan sudah menjadi kewajiban negara untuk memastikan bahwa gizi setiap rakyat telah terpenuhi dengan layak. Negara akan melibatkan seluruh sistem yang ada.
Sistem pendidikan akan memberikan edukasi terkait pentingnya gizi dan pola hidup sehat berdasarkan Islam. Baik sehat dari segi lingkungan, badan, maupun makanan yang dikonsumsi. Edukasi ini hanya sekedar teori ketika tidak ditopang oleh sistem ekonomi.
Dalam Sistem Ekonomi IsIam, negara memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan wajib diberikan kepada individu rakyat secara gratis dan berkualitas.
Selain itu, negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan gaji yang layak sehingga kebutuhan gizi keluarga bisa dipenuhi oleh kepala keluarga secara mandiri. Jaminan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau akan dilakukan oleh negara dengan pengelolaan sumber daya alam yang ada dan mendistribusikan secara adil dan merata.
Seperti inilah pengaturan Islam dalam memenuhi gizi bagi setiap individu rakyat. Gizi tidak hanya diperuntukkan bagi yang miskin saja, tetapi semua warga negara wajib terpenuhi kebutuhan gizinya.
Wallahu a'lam bisshawab.[]
*) Pemerhati Remaja


Post a Comment