Header Ads


Guru Murid Berseteru, Potret Buram Dunia Pendidikan

Oleh: Putri Ayu Wulandari*)


IndonesiaNeo, OPINI - Seorang guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Agus Saputra terekam adu jotos dengan siswanya hingga video yang memuat aksi mereka viral di media sosial. Tak berhenti di situ, Agus Saputra melaporkan adu jotos itu ke Polda Jambi sebagai penganiayaan. 

Agus mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa (13/1) pagi, saat kegiatan belajar berlangsung. Ketika itu, dirinya sedang berjalan di depan kelas dan mendengar salah satu siswanya menegurnya dengan kata-kata tidak pantas (detiksumbagsel.com, 12–01–2026). 

Konflik antara guru dan murid kembali terjadi, hal ini semata-mata bukanlah konflik personal antara guru dan murid yang berujung adu jotos. Namun, lebih ini kembali mengidentifikasi rapuhnya pondasi utama pada diri setiap siswa yakni rasa hormat dan saling menghargai terlebih pada seorang guru. Di sisi lain, tak sedikit seorang guru yang terkadang melontarkan kata-kata kasar pada anak didiknya seperti merendahkan, menghina, bahkan melabeli anak didiknya dengan kata-kata kasar yang melukai psikologi anak. 

Hal ini tentu menyisakan luka di hati setiap siswa yang berujung rasa dendam, hingga akhirnya kedua belah pihak terjebak dalam konflik yang berujung kekerasan. Kasus pengeroyokan antara guru dan murid ini adalah bukti bahwa dunia pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Hubungan antara guru dan murid yang seharusnya saling menghargai dan menghormati seolah berubah menjadi panggung untuk membuktikan siapa yang paling kuat dan berkuasa. 

Inilah buah dari diterapkannya sistem yang kufur, yang mana guru tak lagi dijadikan panutan, bahkan sekolah tak lagi menjamin kepribadian anak menjadi sholeh dan sholehah. Kasus seperti ini akan terus terulang manakala tidak ada pihak yang benar-benar bisa menyeselesaikan permasalahan ini. 

Guru hanya akan dianggap sebagai seseorang yang mencari nafkah dengan mengajarkan ilmu pengetahuan di sekolah, sedangkan murid hanya sebatas objek untuk guru tersebut menyalurkan jasanya dalam mengajar. Tidak ada lagi interaksi profesional-edukatif, di mana guru berperan sebagai pendidik, mentor, teladan, dan fasilitator pembentuk karakter, sementara murid bertindak sebagai peserta didik yang aktif belajar. 

Islam memandang hal ini adalah sebagai suatu kesalahan pemikiran dan kerusakan akhlak, yang mana didalam dunia pendidikan bukan hanya sekadar melahirkan orang-orang pintar dalam hal akademis. Namun, dunia pendidikan dalam Islam dianggap sebagai pencetak generasi yang berakhlak mulia, berbudi luhur, berkepribadian islami juga saling hormat menghormati terlebih terhadap orangtua dan guru. 

Hal ini seperti yang dicontohkan oleh Rosulullah saw, yang mana tujuan utama beliau di utus oleh Allah SWT adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia yang mulia (ahklakul karimah). 

Seperti dalam Sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak mulia" (HR. Al-Baihaqi dan Ahmad). Sehingga menjadi pribadi yang baik dan saling menghormati antar sesama menjadi kewajiban bagi setiap umat, termasuk seorang siswa terhadap gurunya, dan seorang guru terhadap siswanya tanpa memandang status sosial. 

Dalam sistem pendidikan Islam, memuliakan guru adalah suatu kewajiban, yang mana setiap pelajar hendaklah menghormati dan menghargai guru mereka sebagai salah satu cara untuk mendapatkan keberkahan ilmu yang mereka pelajari juga kunci kesuksesan. 

 Al adab fauqal ilmi" (Adab di atas ilmu) ungkapan ini menggambarkan bahwa etika(adab) adalah diatas segalanya. Sehingga menjadi suatu kesalahan besar jika seorang siswa mampu melontarkan perkataan yang tidak pantas bahkan melakukan kekerasan terhadap guru mereka. 

Selain itu, guru bukan hanya sekedar tenaga pengajar, tetapi juga sebagai teladan bagi setiap siswanya, sehingga menjadi keharusan bagi seorang guru bersikap lemah lembut terhadap anak didiknya bukan bersikap arogan dan berkata kasar. 

Di sisi lain, negara juga berperan penting dalam pengawasan umat, termasuk dalam bidang pendidikan, negara wajib memberikan pelatihan khusus bagi setiap tenaga pengajar, seperti program pengembangan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, baik melalui kursus singkat, webinar, maupun workshop. Pelatihan ini sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas pengajaran, penguasaan teknologi pendidikan, manajemen kelas, dan pengembangan materi ajar. 

Selain itu, kurikulum yang diajarkan haruslah berlandaskan aqidah Islam, yang dapat membentuk kepribadian Islami pada setiap siswa terdidik, serta dapat mengembangkan potensi individu seperti intelektual,fisik dan spiritual yang berlandaskan Tauhid. Sehingga dengan ini, setiap pelajar dapat meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT, serta dapat memahami perannya sebagai seorang hamba juga sebagai pemimpin atas umat-umat yang lain. Bukan sekadar kompetensi pasar yang justru menjauhkan pelajar dari norma agama dan kesopanan. 

Semua ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah agar tenaga pendidik berkompeten dalam melakukan tugasnya, juga menjadi figur yang tidak hanya menguasai ilmu tetapi juga sebagai tenaga pendidik yang berakhlakul karimah sehingga menjadi tauladan bagi para siswa-siswinya. Dengan demikian sekolah bukan hanya menjadi tempat untuk mendapatkan predikat juara peringkat akademis,tetapi juga mampu melahirkan generasi Islam yang tangguh, bertanggungjawab, jujur, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan siap menghadapi perubahan zaman. Wallahu alam Bisshawab.[]


*) Freelance Writer

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.