Header Ads


Tata Kelola Wilayah dan Mitigasi Bencana Dalam Sudut Pandang Islam


Oleh: Arsy*)


IndonesiaNeo, OPINI - Fakta menunjukkan bahwa wilayah Jakarta dan kota-kota besar lainnya kembali tergenang banjir secara meluas. Banyak sekali kerugian dan kesedihan yang muncul karena bencana berulang ini. Rumah rumah penduduk tergenang dan sebagian rusak. Kendaraan pribadi,kendaraan umum, kendaraan dinas ada yang rusak. Sarana dan prasarana sebagian rusak, sebagian lagi terganggu operasionalnya, bahkan ada pula korban di beberapa kota yang mengalami musibah banjir dan longsor dalam satu waktu (detiknews, 30/1/26)

Menanggapi situasi ini, pemerintah cenderung menggunakan narasi tunggal bahwa intensitas curah hujan yang tinggi adalah penyebab utama. Sedangkan faktor faktor penyebab banjir yang lain luput dari pandangan sebagian pemegang kebijakan. Upaya penanggulangan yang dilakukan masih pada solusi sementara dan belum menyeluruh, seperti melakukan rekayasa cuaca dan memperbaiki tiga sungai utama untuk meminimalkan resiko dampak banjir. 

Namun, banyak jurnal dan opini dari para ahli yang menyatakan bahwa banjir di Jakarta dan berbagai kota besar di Indonesia pada awal tahun 2026 bukan lagi sekadar bencana alam musiman, melainkan sebuah manifestasi dari kegagalan sistemik dalam pengelolaan ruang hidup.  Bahwa terdapat jurang pemisah yang lebar antara klaim pemerintah dengan realitas sosiologis dan ekologis di lapangan.

Banjir di wilayah perkotaan adalah "problem klasik" yang terus berulang tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah. Penyebab fundamentalnya bukanlah semata-mata faktor alamiah seperti hujan, melainkan kekeliruan fatal dalam tata ruang. Lahan-lahan urban kini telah kehilangan fungsi alaminya karena tidak lagi mampu menyerap air akibat konversi lahan yang masif menjadi area beton dan pemukiman tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. 

Salah satu poin krusial adalah keterkaitan antara kegagalan tata ruang dengan ideologi yang dianut. Kapitalis  telah mendominasi kebijakan tata kelola lahan. Tanah seringkali dilihat sebagai komoditas ekonomi semata yang harus dimaksimalkan keuntungannya, tanpa memperhitungkan dampak buruknya untuk lingkungan  di masa yang akan datang. Lahan dibuka seluas luasnya untuk pemukiman dan industri demi mengeruk keuntungan sebesar besarnya, sehingga lahan tak mampu lagi menyerap air.

Kerusakan alam yang kita saksikan hari ini, termasuk bencana banjir sistemik akibat kegagalan tata ruang, telah diperingatkan oleh Allah SWT dalam Surah Ar-Rum ayat 41:

"Telah tampak kerusakan (fasad) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

Ayat ini menegaskan bahwa ketidakseimbangan ekologis bukanlah kesalahan alam, melainkan dampak dari ego manusia yang mengabaikan Al-Mizan (Keseimbangan). Dalam Surah Ar-Rahman ayat 7-8, Allah berfirman: "Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan (mizan), agar kamu jangan merusak keseimbangan itu." Tata ruang yang buruk adalah bentuk nyata dari pelanggaran terhadap Mizan tersebut.

Air, tanah, dan udara adalah amanah. Kita dilarang menggunakan rekayasa teknologi yang melawan Sunnatullah (Hukum Alam), seperti menutup seluruh resapan air dengan beton lalu mencoba mengendalikan banjir hanya dengan pompa. Itu adalah bentuk pengingkaran terhadap fungsi alamiah bumi yang telah didesain Allah.

Pengambilan keputusan dalam kebijakan lahan tidak lagi memprioritaskan dampak lingkungan jangka panjang. Prinsip-prinsip keberlanjutan sering dikalahkan oleh kepentingan investasi jangka pendek. Hal ini menjelaskan mengapa solusi pemerintah masih belum menyeluruh, kebijakan tersebut hanya berfungsi sebagai "pemadam kebakaran" yang menunda bencana tanpa benar-benar memperbaiki integritas ekosistem perkotaan.

Tata kelola ruang sebaiknya memperhatikan keseimbangan ekologis secara ketat. Setiap pembangunan harus diuji dampaknya terhadap lingkungan sekitar agar tidak merusak siklus alami, termasuk siklus hidrologi (tvOnenews.com 26/1/26).

Berbeda dengan kapitalisme yang mengejar manfaat materi sesaat, pembangunan dalam Islam harus berlandaskan pada kemaslahatan umat dalam rentang waktu yang panjang. Ini berarti perlindungan terhadap hak hidup masyarakat masa depan atas lingkungan yang aman lebih utama daripada keuntungan ekonomi segelintir pihak.

Tata ruang pada masa kejayaan Islam terdahulu, betapa kita sangat merindukan dan berharap suatu saat terwujud kembali, dimana aspek kemaslahatan tidak hanya dibatasi untuk manusia, tetapi juga mencakup seluruh makhluk hidup. Hal ini menciptakan etika pembangunan yang lebih welas asih, di mana flora, fauna, dan ketersediaan air tanah diakui sebagai bagian dari ekosistem yang harus dijaga haknya.

Rasulullah SAW dalam Sirah-nya memberikan teladan konkret mengenai manajemen lahan. Saat membangun Madinah, beliau tidak hanya membangun masjid, tetapi juga mengatur zonasi pasar dan wilayah konservasi.

Tujuan utama dari pembangunan adalah menciptakan "rahmat bagi seluruh alam". Dengan tata ruang yang benar, keberadaan kota dan infrastruktur seharusnya menjadi berkah yang memudahkan hidup manusia tanpa harus memicu musibah atau bencana bagi lingkungan sekitarnya.[]


*) Aktivis Muslimah

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.