Header Ads


Sekolah Dan Pesantren Rusak, Penanganan Negara Lamban

Oleh: Windih Silanggiri*)


IndonesiaNeo, OPINI - Bencana Aceh dan Sumatra masih menyimpan banyak masalah yang belum terselesaikan dengan tuntas. Salah satunya adalah rusaknya fasilitas pendidikan. Sebanyak 747 sekolah berbagai jenjang pendidikan masih berlumpur di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga Senin, 12-1-2026. Di antaranya adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Sekolah Luar Biasa di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian Agama sebanyak 132 unit. Sedangkan sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebanyak 615 sekolah (kompas.com, 12-01-2026).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur Saiful Nahar mengatakan bahwa berdasarkan hasil pendataan sementara, tercatat sebanyak 120 unit pesantren atau dayah rusak akibat banjir. Selain itu, terdapat 70 unit balai pengajian yang tersebar di berbagai kecamatan juga rusak (cnnindonesia.com, 16-01-2026).


Pendidikan Sulit, Masa Depan Terancam

Pemulihan ratusan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana akhir November 2025 lalu adalah tanggung jawab negara secara keseluruhan. Negara tidak boleh mengalihkan tanggung jawab ini kepada pengelola pesantren, guru, ataupun masyarakat. Banyaknya fasilitas pendidikan yang belum bisa digunakan menunjukkan bahwa negara lamban dalam menjamin tersedianya pendidikan di tengah krisis pasca bencana. 

Pendidikan anak-anak terdampak bencana bukan hanya soal kebutuhan bangunan fisik, melainkan mereka juga membutuhkan pemulihan kesehatan mental pasca bencana. Selain itu, pembentukan karakter generasi yang kokoh juga perlu bagi mereka.

Di sinilah peran lembaga pendidikan dan pesantren untuk menanamkan akidah yang kokoh dan menyadarkan peran manusia sebagai pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab. Namun, dalam Sistem Kapitalisme, pendidikan hanya dipandang sebagai sektor administratif yang tidak ada upaya serius untuk mewujudkan kecerdasan generasi. Sekolah dan pesantren dibiarkan berupaya sendiri untuk memulihkan fasilitas pendidikan tanpa ada reaksi cepat tanggap dari negara. 

Respon negara yang cenderung reaktif, tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sistem yang berkembang saat ini. Dalam Sistem Kapitalisme, negara berfungsi sebagai regulator semata yang akan selalu membagi peran dengan pihak swasta atau korporasi. Negara berlepas tangan dari tanggung jawab sebagai pengurus urusan rakyat secara menyeluruh. Jika hal ini dibiarkan, maka masa depan generasi akan hancur dan mental anak-anak akan mudah rapuh. 

Kondisi ini tidak akan bisa pulih ketika diselesaikan hanya dengan memberikan kebijakan. Perlu adanya mekanisme tertentu yang menghadirkan peran negara seutuhnya. Lantas, mekanisme seperti apakah yang mampu menyelesaikan persoalan pendidikan pasca bencana? 


Islam: Penjamin Pendidikan

Agama Islam tidak hanya mengatur ibadah ruhiyah, tetapi juga mengatur urusan politik, yaitu mengurusi urusan rakyat secara menyeluruh tanpa memandang status sosial. Tugas ini membutuhkan peran pemimpin negara seutuhnya. Inilah yang disebut pemimpin sebagai Raa'in yaitu pengurus urusan rakyat. 

Dalam Islam, pendidikan termasuk kebutuhan dasar yang wajib diterima oleh setiap individu rakyat. Sehingga, negara harus menjamin pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis, berkualitas, dan terjangkau. Negara tidak boleh mengalihkan tugas pemenuhan sektor pendidikan kepada swasta atau menunggu bantuan dari masyarakat. 

Pendidikan dalam Islam tegak berlandaskan akidah Islam yaitu membentuk generasi yang tidak hanya memiliki ilmu kehidupan tetapi juga memiliki kesadaran bahwa ilmu yang didapatkan mampu untuk diamalkan sesuai dengan aturan Islam. Selain itu, pendidikan memiliki tujuan untuk membentuk siswa yang berkepribadian Islam. Yakni memiliki pola pikir dan sikap yang sesuai dengan aturan Allah. 

Tujuan pendidikan seperti ini sangat dibutuhkan sebagai pembentuk karakter generasi yang kokoh dan kuat terhadap ujian kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi perhatian negara. Negara tidak boleh lamban dalam pemulihan sektor pendidikan pasca bencana agar proses kegiatan belajar mengajar tidak tertunda.

Selain itu, pendidikan Islam akan membentuk generasi yang memiliki kesadaran akan tugasnya sebagai insan manusia yang harus taat kepada Allah. Yaitu sebagai Khalifah di bumi yang bertugas mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan dan kebaikan bagi kehidupan manusia, bukan justru merusaknya. Sekolah dan pesantren akan didorong untuk ikut membangun kesadaran umat agar terlibat aktif dalam melahirkan generasi yang kuat dan tangguh sehingga mereka siap menjadi bagian dari penopang peradaban Islam. 

Mekanisme pengaturan sektor pendidikan seperti ini hanya bisa terwujud ketika ditopang oleh sistem ekonomi yang tidak mementingkan swasta atau korporasi. Dalam Islam, pos pembiayaan sektor pendidikan diambil dari pengelolaan harta kepemilikan umum dan negara. Seperti kekayaan sumber daya alam dan energi sebagai kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara dan kemanfaatannya akan dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan rakyat termasuk fasilitas pendidikan. Sehingga, pemulihan sektor pendidikan akan bisa cepat terselesaikan. 

Paradigma seperti ini hanya bisa diterapkan dalam institusi negara yang menjadikan akidah Islam sebagai landasannya, yaitu Khilafah. 

Wallahu a'lam bisshawab.[]


*) Pemerhati Remaja

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.