Header Ads


Menakar Keseriusan MBG Terhadap Solusi Gizi Buruk

Oleh: Windih Silanggiri*)


IndonesiaNeo, OPINI - Kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus berulang. Seperti yang terjadi di SMA 2 Kudus, Jawa Tengah, terdapat 600 siswa yang mengalami keracunan dan di antaranya terdapat 118 siswa harus dirawat di rumah sakit. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026 jam 11.15 WIB (kompas.tv, 29-01-2026).

Sementara itu di Tomohon, Sulawesi Utara, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Manado, Billy Christian Kereh menyampaikan bahwa per 28 Januari 2026, total korban keracunan MBG yang terdata mencapai angka 197 yang tersebar di empat rumah sakit. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 (liputan6.com, 29-01-2026).

Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, juga mengalami hal yang sama. Terdapat 803 siswa mengalami keracunan dan 54 di antaranya masih mendapat perawatan di rumah sakit (detik.com, 13-01-2026).

Yang terbaru pada Jumat, 30 Januari 2026, setidaknya 132 siswa juga keracunan MBG di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Fakta di atas menunjukkan bahwa terdapat ribuan kasus keracunan terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan perhitungan BBC, sepanjang 30 hari di Januari 2026, kasus keracunan MBG memicu korban hingga 1929 orang. Sedangkan menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, terdapat 1242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG mulai 1-13 Januari 2026 (bbc.com, 30-01-2026).

Naiknya jumlah korban keracunan MBG, berjalan seiring dengan naiknya anggaran MBG. Alokasi anggaran yang paling banyak dipangkas untuk mendorong terlaksananya program ini secara merata yaitu dari sektor pendidikan sebesar 20 persen. Hal ini memicu mahasiswa, guru honorer, dan pengurus yayasan sekolah untuk mengajukan gugatan uji materi UU APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi (bbc.com, 30-01-2026).


Generasi Bukanlah Kelinci Percobaan

Semakin meningkatnya korban keracunan MBG telah menunjukkan bahwa lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Program yang awalnya bertujuan untuk mengatasi gizi buruk dan stunting pada generasi, nyatanya mengancam kesehatan dan keselamatan. Bukannya menyelesaikan masalah, justru timbul masalah baru. 

Antara masalah yang dihadapi dan solusi yang diberikan oleh pemerintah, sejatinya tidak menyentuh akar persoalan. Masalah meningkatnya gizi buruk dan stunting tidak bisa diselesaikan hanya sekadar distribusi pemberian makan bergizi. Karena, persoalan ini muncul disebabkan oleh kemiskinan yang tersistem, daya beli masyarakat turun, dan sulitnya mencari pekerjaan. 

Sementara itu, pemerintah justru menambah anggaran MBG hingga menyedot anggaran dari sektor pendidikan. Hal ini sangat merugikan masyarakat. Alih-alih mengatasi masalah, dana publik yang besar justru gagal tanpa hasil yang memuaskan. Tidak adanya perencanaan yang matang semakin menguatkan bahwa program ini dijalankan bukan untuk menjadikan generasi yang sehat dan berkualitas. 

Inilah ciri khas Sistem Kapitalisme yang menjadikan untung rugi sebagai tujuan utama. Kualitas makanan, standar keamanan dan keselamatan justru dikesampingkan. Program yang melibatkan korporasi besar, telah menandakan negara hanya berfungsi sebagai fasilitator dan regulator bukan penanggung jawab utama untuk menjamin kebutuhan setiap individu rakyat. 

Lantas, sampai kapan generasi menjadi kelinci percobaan atas program MBG ini? 


Islam: Penjamin Kesehatan Generasi

Untuk mengatasi kegagalan MBG dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting, tidak akan pernah bisa ketika masih menggantungkan pada Sistem Kapitalisme. Karena solusi atas persoalan ini membutuhkan peran negara yang bertindak sebagai Raa’in wa junnah yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar dan gizi serta tidak boleh mengalihkan tanggung jawab kepada korporasi. 

Untuk dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat, negara akan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Negara akan memudahkan kepala keluarga untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, yaitu sandang, pangan, dan papan. Sedangkan kebutuhan dasar lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara akan memberikan secara gratis dan berkualitas tanpa memandang status sosial. Negara akan membangun fasilitas dan sarana publik yang memadai agar pelayanan bisa optimal. 

Negara akan membuka lapangan kerja yang luas dengan mengatur kepemilikan harta berdasarkan Islam, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Seluruh kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang meliputi barang tambang, hasil laut, hutan, sungai, dan perairan harus dikuasai oleh negara untuk dikelola dan hasilnya bisa dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh rakyat. Dengan pengelolaan kepemilikan umum ini, negara akan mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan kepada korporasi. 

Negara akan menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan harga terjangkau di seluruh wilayah hingga ke pelosok. Tidak boleh ada diskriminasi distribusi pangan karena makanan yang sehat adalah kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat. 

Demikianlah mekanisme Islam dalam menjamin kesehatan generasi. Pengaturan seperti ini hanya bisa diterapkan ketika menggunakan sistem yang berasal dari Islam yakni Khilafah. 

Wallahu a'lam bisshawab.[]


*) Pemerhati Remaja

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.