Sultra Masif Penyebaran Virus HIV AIDS, Butuh Solusi Islam
Oleh Mania (Aktivis Muslimah)
Kebebasan telah menjadi pola hidup yang kian hari kian mengkhawatirkan. Kebebasan yang kebablasan menghasilkan tatanan hidup yang rusak. Salah satunya, kebebasan yang mengantarkan kepada perilaku seks bebas. Rusaknya pergaulan di tengah-tengah masyarakat rupanya diikuti dengan merebaknya penyakit HIV/AIDS yang makin meningkat. Di Sultra sendiri kota Kendari menjadi daerah paling banyak mengalami peningkatan orang dengan gangguan sistem kekebalan tubuh ini. Kemudian disusul Kolaka dan Muna (mcnewsultra.id, 18/12/2025).
Penyebaran virus HIV nampaknya masih menjadi persoalan bagi Sultra dan menjadi yang tertinggi di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Maret 2025, jumlah kawasan rawan narkoba berdasarkan kategori bahaya dan waspada per provinsi di Indonesia di Tahun 2024, Sulawesi Tenggara menempati urutan pertama yakni sejumlah 1.240 orang. Dimana 94 orang terkategori bahaya, dan 1.146 orang terkategori waspada. Sungguh ini angka yang sangat besar. Sekelas provinsi Sultra bisa mengalahkan provinsi Jakarta yang notabene sebagai daerah kota metropolitan. Biasanya kita menilai daerah kota metropolitan lebih besar berpotensi terjadi penyebaran HIV-AIDS, kini asumsi itu terpatahkan (telisikid, 27/01/2026).
Faktor Pemicu
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, dr Muhammad Ridwan mengatakan penyebab utama tingginya angka penularan di Kota Kendari ini adalah faktor urbanisasi, mobilitas penduduk yang tinggi, serta gaya hidup beresiko, (Detiksultra, 09/01/2025).
Munculnya faktor diatas menjadi hal wajar; pertama faktor urbanisasi dan mobilitas penduduk yang tinggi, alasan mencari pekerjaan yang layak dengan menaruh harapan besar buat mengubah kehidupan lebih layak, menjadi penyebab mobilitas orang-orang melakukan perpindahan ke pusat-pusat perkotaan. Namun rupanya hal ini tidak diikuti dengan jaminan akan memperoleh pekerjaan yang layak dan pasti. Dititik inilah seseorang menjadi pengedar narkoba menjadi jalan pintas untuk solusi melanjutkan kehidupan. Kita tidak boleh menutup mata hal-hal semacam ini lumrah terjadi di daerah perkotaan.
Kedua, faktor gaya hidup beresiko seperti pergaulan bebas, lingkungan tak mendukung, seks bebas, hingga aktivitas LGBT terutama perbuatan homoseksual (Lelaki seks Lelaki) juga turut menyumbang angka penyebaran HIV-AIDS terus meningkat.
Faktor lain pemicu meningkatnya penyebaran kasus HIV-AIDS Karena faktor ekonomi. Hal ini sejalan dengan temuan di Sultra sendiri. Dimana pelaku menjadi kurir narkoba adalah seorang ibu yang sejatinya memiliki hati nurani kian terkikis, terpaksa melakoni pekerjaan tersebut lantaran tekanan ekonomi. Pekerjaan haram hilang dari pikiran akal sehat sebab terdesak kebutuhan ekonomi (Liputan6.com, 19/05/2025).
Karena itu, merebaknya virus ini menunjukkan sistem kontrol sosial di masyarakat tidak berjalan sepenuhnya, juga menandakan sakitnya regulasi yang berjalan tidak optimal. Meningkatnya penyakit ini tentu tak boleh dibiarkan begitu saja, tanpa ada pencegahan dan regulasi yang jelas dari pemerintah setempat.
Sekularisme Biang HIV-AIDS Menjamur
Penyakit sosial ini akan terus merebak sebab akar masalah tidak tersentuh. Tidak cukup hanya mengadakan sosialisasi yang sifatnya sekadar himbauan. Ia tidak selesai hanya dengan pencegahan dan pengetahuan resiko terjangkit. Atau sebatas mengedukasi mengenakan kondom bagi perilaku beresiko, maupun menganjurkan skrining kesehatan semata, serta tes HIV secara rutin di fasilitas kesehatan. Melainkan harus ada regulasi yang ketat dan jelas.
Pada akhirnya semua faktor penyebab, meningkatnya penyebaran virus HIV-AIDS di Sultra, ia tidak muncul begitu saja melainkan ia lahir dari sistem hidup hari ini yang memberikan ruang. Sistem hidup inilah ditegakkan sendi-sendi kehidupan dengan asas sekularisme. Asas inilah yang membangun paradigma anak muda dalam berperilaku, mendorong mereka menerapkan gaya hidup beresiko. Misalnya perilaku mengkonsumsi narkoba, pergaulan bebas, sampai melakukan seks bebas. Paradigma Inilah kemudian yang mengakibatkan kebebasan berperilaku menjadi nilai dalam bertindak. Alhasil meningkatnya penyakit sosial di masyarakat menjadi lumrah dan tak mampu terselesaikan.
Dari sini kebebasan perilaku individu, yang sedari awal telah memasang pagar menjauhkan nilai-nilai agama, menjadikan mereka bebas melakukan apa saja tanpa lagi memikirkan halal dan haram. Rasa takut akan perbuatan dosa kepada Allah telah memudar. Alhasil mereka begitu berani melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Disisi lain sulitnya memperoleh pekerjaan, maupun situasi ekonomi yang memburuk, ditambah mandulnya sistem kontrol di tengah-tengah masyarakat terhadap amar-ma’ruf nahi munkar makin menambah persoalan.
Inilah bukti nyata buah busuk dari diterapkannya sistem sekularisme, berbagai kerusakan, malapetaka terjadi secara terus-menerus, dimana-mana berbagai kejahatan, berbagai masalah penyakit begitu menjamur di mana-mana dan sulit diatasi. Karena itu persoalan hari ini termasuk semua jenis kerusakan yang timbul, akar masalahnya terletak pada ‘tidak dijadikannya’ Islam sebagai sistem dan pandangan hidup umat. Sekularisme kapitalisme telah terlanjur merasuk ke jiwa-jiwa manusia, sehingga ketika melakukan sebuah tindakan mereka tidak menakar lagi dengan kacamata keimanan yang mengedepankan halal-haram.
Sehingga negara harus berani mengubah paradigma pengaturan urusan kehidupan dengan pendekatan akidah dan iman, nilai-nilai moral, dan terikat nilai ruhiyah. Penyelesaian dan pencegahan yang dilakukan oleh negara tidak boleh berhenti hanya dari permukaan saja, namun mesti benar-benar menyentuh akar masalah secara mendasar bukan sekadar tambal sulam.
Islam Mencegah Generasi dari Ancaman HIV/AIDS
Islam memiliki seperangkat aturan yang mana aturan itu sebenarnya untuk menjaga jiwa manusia dari hal-hal yang dapat merusak akal dan jiwa manusia dengan penerapan hukum-hukum Islam secara menyeluruh. Islam memiliki tiga pilar penjagaan yang berasaskan akidah Islam, yakni pertama pilar individu. Individu yang bertakwa tentu akan takut melakukan pelanggaran terhadap hukum syara.
Kemudian Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, bagaimana interaksi itu dilakukan agar tetap terjaga sehingga nilai-nilai keislaman sebagai acuan dalam interaksi tetap terlaksanakan. Sehingga di masyarakat terbangun relasi yang saling menjaga.
Kedua, pilar masyarakat. Masyarakat yang memiliki peranan menjalankan amar ma'ruf nahi munkar, peduli terhadap kerusakan-kerusakan yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Mereka tidak akan membiarkan kemaksiatan terjadi dan ikut melakukan pencegahan.
Ketiga, pilar negara. Negara pun melakukan upaya preventif untuk melakukan pencegahan agar penyakit sosial tidak tersebar di tengah-tengah masyarakat. Hal ini berangkat dari upaya Islam menjaga jiwa dan akal manusia agar tetap berada pada kondisi fitrahnya dan menjauhkan mereka dari perbuatan dosa. Negara akan menutup semua pintu akses penyebaran yang dapat memicu timbulnya penyakit HIV-AIDS.
Jika upaya preventif juga masih jebol, maka negara menerapkan upaya kuratif. Pemberian sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan, pengedar narkoba, maupun pelaku homoseksual dengan ancaman keras serta harus diberangus sampai ke akar-akarnya. Pemberian sanksi tegas dalam rangka memberikan pelajaran dan efek jera bagi yang ingin bertindak melakukan pelanggaran yang sama.
Berikutnya negara akan menghilangkan semua sumber-sumber yang menjadi faktor pemicu merebaknya virus HIV. Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam sehingga semua kepala keluarga pencari nafkah dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Sehingga tidak akan ada ibu yang terpaksa bekerja sebagai kurir narkoba.
Negara juga akan menerapkan sistem politik pergaulan ditegakkan di tengah-tengah masyarakat, mengatur kehidupan khusus pria dan wanita secara terpisah. Sehingga akan terbentuk sistem yang menjaga pergaulan bebas beresiko. Disamping itu penerapan sistem hukum yang tidak kebal kepada pihak yang kuat, melainkan tegas kepada semua pelaku kejahatan. Demikianlah cara Islam menyelesaikan persoalan penyebaran virus HIV-AIDS. Dengan demikian semua kehidupan berjalan secara harmonis.
Wallahu a'lam bi ash sawab


Post a Comment