Header Ads


Saat Banjir dan Longsor Menjadi Wajah Tahunan Indonesia

Oleh: Asma Sulistiawati*)


IndonesiaNeo, OPINI - Negeri ini kembali berduka. Hujan deras yang tak kunjung reda telah memicu banjir dan longsor hebat hampir sepanjang musim hujan awal 2026. Bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai provinsi menunjukkan bahwa ancaman alam sekarang semakin masif dan terus berulang, bukan sekadar kejadian temporer. Data BNPB dan penanganan lapangan memperlihatkan banjir serta longsor masih menjadi ancaman utama keselamatan masyarakat di banyak wilayah Indonesia, memaksa pemerintah daerah memperpanjang status tanggap darurat demi keselamatan warga (detik.com, 5/2/2026).

Peristiwa yang paling memilukan terjadi di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Longsor dahsyat yang dipicu hujan ekstrem pada 24 Januari 2026 menelan puluhan korban jiwa, menimbun rumah-rumah, dan meninggalkan luka mendalam pada puluhan keluarga. Hingga awal Februari 2026, jumlah korban tewas akibat longsor terus bertambah dan pencarian masih berlangsung, sekalipun operasi kini memasuki fase recovery karena kondisi cuaca dan medan yang berat (AFP/Arab News, 6/2/2026).

Di tempat lain, tanah longsor juga menelan korban jiwa di Pangalengan, Bandung, bahkan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang memaksa Wakil Presiden meninjau lokasi dan mempercepat penanganan korban (turn0news4). 

Fenomena ini mengangkat satu pertanyaan yang tak bisa dielakkan: apakah bencana ini sekadar takdir alam, ataukah ia merupakan cerminan dari kondisi nyata hubungan manusia dengan alam yang semakin rusak?


Bencana sebagai Cerminan Kegagalan Sistemik

Banjir dan longsor yang terus menghantam negeri ini bukanlah sekadar akibat hujan deras semata. Sementara intensitas hujan tinggi memang menjadi pemicu langsung terutama di wilayah pegunungan atau dataran rendah fenomena yang berulang ini menunjukkan bahwa kemampuan alam menyerap air dan menahan tanah semakin menurun drastis. Hutan yang berperan sebagai spons penahan air dan penyangga ekologis menyusut karena alih fungsi lahan, pembukaan areal pertanian atau pemukiman tanpa kontrol ketat, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak diimbangi dengan rehabilitasi ekosistem.

Ketika hujan turun, air yang seharusnya diserap tanah dan hutan justru berkumpul di permukaan karena daya tampung ekosistem telah berkurang. Sungai dan alur air yang menyempit karena pembangunan tanpa perencanaan hidrologis yang matang menyebabkan limpasan langsung mengalir ke permukiman. Dalam konteks ini, banjir bukan semata fenomena alam ia adalah ekspresi kegagalan manusia mengelola ruang hidupnya secara bijak dan bertanggung jawab.

Respons pemerintah terhadap bencana selama ini tampak sigap dalam hal darurat, evakuasi, dan distribusi bantuan. Hal ini penting untuk menyelamatkan nyawa dan meredam tekanan di lapangan. Namun, respons tersebut sebagian besar bersifat reaktif, menanggulangi setelah bencana terjadi, sementara kebijakan pencegahan jauh lebih lemah dan kurang strategis. Sistem peringatan dini, penataan ruang yang memperhatikan risiko bencana, serta mitigasi berbasis komunitas masih belum menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan jangka panjang.

Lebih jauh lagi, orientasi pembangunan yang masih didominasi oleh logika pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang menilai alam sebagai aset untuk dimanfaatkan demi profit telah memperburuk kerusakan ekologis. Ketika kebijakan publik lebih mementingkan angka pertumbuhan daripada keselamatan ekologis dan kebutuhan masyarakat, rakyat kecil yang berada di garis depan risiko bencana lah yang paling merasakan dampaknya. Banjir dan longsor tidak hanya menghancurkan rumah dan mata pencaharian, tetapi juga menghapus rasa aman rakyat akan masa depan yang sejahtera dan aman.

Lebih dari sekadar kerugian materi, bencana ini mencerminkan ketidakadilan sosial dan ekologis. Mereka yang hidup di kawasan rawan, sering kali warga miskin, tidak punya pilihan selain tinggal di tempat yang rentan banjir dan longsor. Hak atas tempat tinggal yang aman dan lingkungan yang sehat menjadi terabaikan ketika kebijakan pembangunan secara struktural mengabaikan aspek keselamatan masyarakat demi keuntungan ekonomi segelintir pihak.


Amanah Manusia sebagai Fondasi Tata Kelola Alam

Menghadapi krisis ekologis dan sosial seperti ini membutuhkan solusi yang lebih mendalam daripada sekadar perbaikan teknis. Islam menawarkan pendekatan yang komprehensif, melihat hubungan manusia dengan alam, sesama, dan Pencipta secara terpadu.

Dalam Islam, alam bukan objek eksploitasi tetapi amanah dari Allah SWT. Sungai, hutan, lembah, bukit, dan tanah adalah bagian dari ciptaan Allah yang diberikan untuk kemanfaatan umat manusia. Firman Allah dalam Al-Qur’an mengingatkan untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi setelah diperbaiki sebuah prinsip yang menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan tidak merusak alam.

Manusia diposisikan sebagai khalifah fil ardh pemimpin di bumi yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam, bukan menghancurkannya. Ini bukan sekadar retorika, tetapi panggilan moral dan kewajiban etis yang harus memandu setiap keputusan tentang penggunaan lahan, tata ruang, dan pembangunan. Ketika manusia menyadari bahwa dirinya adalah penjaga alam, bukan penguasa absolut atasnya, maka setiap kebijakan publik akan mempertimbangkan dampak ekologis dan keberlanjutan jangka panjang.

Paradigma syariat menempatkan maslahah (kepentingan umum) sebagai tujuan utama setiap kebijakan. Dalam konteks bencana banjir dan longsor, ini berarti kebijakan publik harus dirancang berdasarkan prinsip keadilan ekologis dan sosial, bukan semata logika pertumbuhan ekonomi. Penataan ruang harus tegas melarang pemukiman dan industri di kawasan rawan, memberikan prioritas untuk rehabilitasi ekosistem yang rusak, serta menetapkan moratorium terhadap alih fungsi lahan kritis tanpa mitigasi yang kuat.

Selain itu, pendidikan lingkungan yang berbasis nilai Islam harus ditanamkan agar masyarakat memahami keutamaan menjaga alam sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral. Ketika masyarakat memiliki kesadaran ekologis yang tinggi, tindakan nyata menjaga sungai, lereng bukit, dan hutan akan menjadi bagian dari budaya kolektif, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan.

Islam juga menekankan pentingnya keadilan sosial. Sumber daya alam harus dimanfaatkan secara adil dan tidak mengorbankan keselamatan kelompok rentan demi keuntungan pihak tertentu. Kebijakan publik yang berpihak pada rakyat kecil, yang sering menjadi korban utama bencana, adalah bagian dari komitmen Islam terhadap kehidupan yang aman, adil, dan sejahtera untuk semua.


Penutup

Bencana banjir dan longsor yang melanda negeri ini bukan sekadar fenomena alam yang kebetulan berat. Ia adalah panggilan keras untuk introspeksi, reformasi tata kelola, dan perubahan paradigma hidup. Respons darurat saja tidak cukup. Kita harus mengubah cara kita berinteraksi dengan alam, cara kita membuat kebijakan, dan cara kita memaknai kehidupan berkelanjutan.

Solusi dari Islam bukan sekadar teori, tetapi kerangka nilai yang mengembalikan manusia kepada tanggung jawabnya sebagai penjaga bumi. Ketika amanah ini ditegakkan, harapan rakyat yang sempat hanyut bersama banjir dan longsor akan kembali bukan sekadar terapung di permukaan, tetapi tumbuh dengan fondasi keselamatan, keadilan, dan keberkahan yang abadi. Wallahu'alam[]


*) Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.