Header Ads


Geger Global Terancam Krisis BBM, Timbulkan Panic Buying

Oleh: Dwi Fitrah Insana Kakiet*)


IndonesiaNeo, OPINI - Konflik panas antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel yang melebar di Timur Tengah sejak akhir Februari 2026. Tak lama berselang, Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk pelayaran internasional.

Keputusan ini langsung mengguncang pasar energi global. Harga minyak melonjak. Kapal-kapal niaga tertahan. Perusahaan pelayaran menghentikan operasionalnya di kawasan Teluk. Selat Hormuz adalah selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Jalur ini menjadi pintu utama ekspor minyak dan gas dari kawasan Timur Tengah ke pasar global (Kompas.com, 2/3/2026).

Pasca penutupan Selat Hormuz oleh Iran pada 1 Maret 2026, proses ekspor dan impor minyak dunia terganggu dan berpotensi mendorong kenaikan harga minyak mentah. Kawasan Asia juga diperkirakan terdampak karena tingginya ketergantungan impor minyak (Kompas.com, 2/3/2026).

Di Asia, Thailand, India, Korea, dan Filipina adalah yang paling rentan terhadap kenaikan harga minyak karena ketergantungan impor mereka yang tinggi. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia juga merupakan salah satu negara pengimpor minyak dunia sehingga berpotensi ikut terdampak dari kondisi tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat sekitar 20%—25% minyak mentah yang diimpor oleh Indonesia melewati Selat Hormuz. Bahlil mencatat total minyak mentah global yang diperdagangkan melewati Selat Hormuz sebesar 20,1 juta barel per hari (bph).

Bahlil memutuskan mengalihkan sekitar 25% dari total minyak mentah yang diimpor dari Timur Tengah. Salah satunya, Indonesia akan mulai mengimpor minyak mentah dan BBM dari Amerika Serikat. Adapun saat ini status cadangan BBM nasional tercatat tahan selama 23 hari (CNNIndonesia.com, 6/3/2026).

"Kemampuan storage tempat penampung minyak sejak dahulu memang kapasitas tampungnya hanya sekitar 25 hari."

Narasi ini menuai kontroversi publik. Banyak masyarakat yang mengalami panic buying disebabkan informasi yang beredar di media sosial sehingga di beberapa titik kota di Indonesia mengalami kemacetan panjang akibat antrean bahan bakar minyak (BBM). Aksi terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat (6/3/2026). Warga rela mengantre lebih dari satu jam karena khawatir pada kabar tentang kelangkaan stok bahan bakar minyak akibat perang Timur Tengah. Antrean panjang antara lain terjadi di sejumlah SPBU di Jalan HM Yamin, Merak Jingga, Pancing, Cemara, dan Gatot Subroto. Antrean mengular sampai ke badan jalan. Antrean didominasi oleh warga yang mengendarai sepeda motor dan mobil pribadi (Kompas.com, 6/3/2026).

Panic buying masyarakat ikut meningkat karena masyarakat Indonesia akan menyambut Hari Raya Idulfitri dalam hitungan beberapa minggu. Momen Lebaran umumnya meningkatkan kebutuhan bahan bakar kendaraan untuk kegiatan mudik dan silaturahmi.

Pertamina sebagai perusahaan negara yang menyediakan mayoritas BBM nasional memprediksi pada periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini konsumsi bensin akan naik sekitar 12 persen dari hari biasa (CNNIndonesia.com, 7/3/2026). Namun kerentanan kapasitas storage atau penyimpanan stok BBM nasional yang kurang dari 30 hari menjadi suatu masalah besar untuk pertahanan pasokan masuk BBM. Konsumsi minyak Indonesia saat ini mencapai sekitar 1,7 juta barel per hari dengan hanya sekitar 600.000 barel per hari diproduksi di dalam negeri (Kementerian ESDM, 2025).

Menariknya Menteri ESDM mengakui saat ini Indonesia tidak memiliki tempat penyimpanan BBM dengan kapasitas yang lebih besar kurang lebih satu bulan. Hal ini baru disadarkan pemerintah ketika konflik Timur Tengah terjadi.

Akar masalahnya adalah kapitalisme yang sudah menjadi alat kepentingan di negeri ini, sistem yang selalu dipakai oleh elit penguasa sehingga tidak heran jika kelumpuhan sistem ekonomi, politik, perdagangan, dan industri mampu dikendalikan oleh bangsa lain.

Inisiasi pemerintah untuk pembangunan tambahan penyimpanan BBM dalam waktu dekat ini adalah suatu ide yang sangat cacat. Hal ini bisa kita ketahui karena dalam pembangunan dengan skala untuk menampung BBM dibutuhkan rentang waktu yang sangat lama, bisa jadi berbulan-bulan sampai bertahun-tahun bangunan itu dapat siap digunakan. Sehingga hal ini menjadi sebuah ide tiba saat tiba akal. Jika saja jauh sebelumnya ini menjadi sesuatu yang penting sebagai ketahanan negara maka kepanikan masyarakat yang terjadi saat ini sedikit tidak akan kita jumpai. Lagi dan lagi kita hanya bermimpi jika sistem kapitalisme masih digunakan dalam hal meraih keuntungan maupun kekuasaan.

Sementara kapitalisme global mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah untuk meraup keuntungan ekonomi dan menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi. Negara-negara yang menjalin mitra dengan Amerika Serikat sangat leluasa untuk dikuasai sumber daya alamnya. Sistem kapitalisme menjadi jalan penghantar untuk negosiasi politik maupun ekonomi.

Melihat realita anggaran negara yang terbatas, pemerintah membuka peluang revisi Perpres tentang CPE dengan mempertimbangkan berbagai bentuk pembiayaan agar pembangunan storage energi dapat dipercepat. Salah satu rencana yang memungkinkan adalah membuka peluang kemitraan pemerintah dengan swasta.

Dalam pandangan sistem kapitalisme global saat ini energi diperlakukan sebagai komoditas bisnis. Produksi dan distribusinya banyak dikendalikan oleh korporasi serta kekuatan geopolitik global. Negara yang tidak memiliki kedaulatan energi akhirnya bergantung pada pasar global sehingga energi kerap menjadi alat tekanan ekonomi dan politik. Hal ini menjelaskan bahwa panic buying bukan sekadar kepanikan publik, melainkan gejala kerentanan sistem energi nasional yang masih bergantung pada dinamika global.

Pandangan Islam mengenai pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada prinsip amanah, di mana manusia bertindak sebagai khalifah yang wajib menjaga kelestarian alam, keseimbangan ekosistem, dan larangan eksploitasi.

Manusia diberikan wewenang untuk memakmurkan bumi. Ketika manusia melampaui batas atau melakukan eksploitasi yang merusak lingkungan, hal tersebut telah diperingatkan dalam Al-Qur'an (QS. Al-A’raf: 56). Karena itu pengelolaan yang benar harus sejalan dengan prinsip syariah, yaitu melindungi kehidupan dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi saat ini dan akan datang.

Islam memiliki pandangan yang jelas dalam mengelola sumber daya alam strategis. Rasulullah ï·º bersabda bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (HR. Ibnu Majah).

Hadis ini menegaskan bahwa kebutuhan vital masyarakat tidak boleh dimonopoli oleh individu. Para ulama menjelaskan bahwa kata api dalam hadis tersebut mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Dalam hal ini sumber daya seperti minyak, gas, dan tambang besar bukanlah komoditas bisnis yang boleh dimonopoli individu atau korporasi melainkan milik umat yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat.

Sistem khilafah menempatkan tambang dengan cadangan besar sebagai kepemilikan umum. Negara wajib mengelola langsung sektor energi, sementara hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik yang murah bahkan gratis. Dengan kebijakan ini negara memiliki kedaulatan energi dan tidak mudah ditekan pasar global.

Ironisnya kebanyakan kekayaan energi dunia justru berada di kawasan negeri-negeri muslim. Dalam daftar cadangan minyak terbesar dunia terdapat Venezuela, Arab Saudi, Iran, Kanada, dan Irak. Arab Saudi, Iran, dan Irak merupakan negara muslim yang menjadi pemain penting dalam pasar energi global.

Dalam sektor gas alam Iran dan Qatar juga termasuk negara dengan cadangan terbesar di dunia. Fakta ini menunjukkan bahwa pusat kekayaan energi global banyak berada di kawasan dunia Islam. Namun negeri-negeri muslim yang kaya energi justru sering berada dalam posisi lemah karena bergantung pada sistem energi global yang dikendalikan kekuatan kapitalisme.

Akibatnya banyak negeri muslim menjadi pemasok energi bagi negara industri sementara rakyatnya sendiri tidak menikmati kesejahteraan dari kekayaan tersebut.

Minyak dan gas diekspor besar-besaran tetapi rakyat tetap menghadapi harga energi mahal. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan kekurangan sumber daya melainkan sistem tata kelolanya.

Karena itu krisis BBM global seharusnya menjadi momentum refleksi bagi pemerintah, elit penguasa maupun masyarakat. Umat Islam memiliki potensi energi yang sangat besar dibandingkan dengan umat lainnya tetapi potensi itu tidak akan memberi manfaat selama masih dikelola dalam sistem kapitalisme global.

Kedaulatan energi hanya dapat terwujud jika sumber daya alam dikembalikan pada prinsip syariah sebagai milik umat yang dikelola negara demi kemaslahatan rakyat. Wallahu'alam.[]


*) Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.