Header Ads


Perpu No. 1/2020, Benarkah ada Kegentingan yang Memaksa? LBH PU Sultra Gelar ILF Edisi VII, Rabu (22/4)




IndonesiaNeo-KENDARI

Memberikan pencerahan publik, LBH Pelita Umat (PU) Korwil Sultra akan menggelar Islamic Lawyers Forum (ILF) edisi VII, pukul 09.00 Wita Rabu (22/4). Tema yang dibahas: Perpu No. 1/2020, Benarkah ada Kegentingan yang Memaksa?

ILF kali ini membahas tema sentral yang tengah menjadi perhatian publik, yakni lahirnya Perpu No. 01/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. 

Beberapa tokoh nasional telah melayangkan gugatan uji materi (judicial review) Perpu No. 1/2020 ke MK. 

Apa sebenarnya dengan Perpu ini? Akan dibahas sejumlah narasumber: Dr. Muh. Sjaful, SH., MH. (Pakar hukum senior UHO), Muh. Yasin, S.Pd., M.Pd. (Tokoh mubaligh Sultra ), Irwansyah Amunu (Insan pers Sultra), Hikma Sanggala (Aktivis Pemuda Bersuara), dan Ahmad Khazinuddin, SH. (Ketua LBH PU Pusat)

Acara akan dipandu Risman, SH. (Gubernur ILF Sultra). Diskusi via zoom. Untuk Mendapatkan link akses zoom hubungi: 082190022569.(nn)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.