Header Ads


Suguhan Mengagetkan

Oleh: Ilham
(Pembina ABG: Anti Gaul Bebas)


Masih sangat pagi. Seperti biasa saya mengawali pagi dengan berselancar di dunia maya. Wabah Covid-19 ini memang memaksa saya untuk hidup di dunia maya.

Aplikasi yang pertama dipantau adalah facebook. Dengan cepat saya membuka laman tersebut. Kaget, tiba-tiba beranda saya dipenuhi dengan status orang-orang tentang mudik dan pulang kampung.

"Mudik itu pulang kampung sementara, sedangkan pulang kampung itu gak balik lagi di kota. Begitu. Anda baru tahu kan? Saya juga."

"Kalau virus corona bisa membedakan mana orang yang mudik dan mana orang yang pulang kampung. Sungguh perbedaan ini akan sangat berfaedah sekali."

Seperti itulah status-status yang bermunculan di facebook. Tidak hanya di facebook, hampir semua medsos dibanjiri status-status bernada sama.

Tampaknya netizen ramai mempersoalkan Jokowi yang membedakan antara mudik dan pulang kampung.

Najwa Shihab bertanya kepada Jokowi, apakah mudik itu dilarang atau tidak. Karena sudah banyak orang yang mudik sampai saat ini.

Dengan nada suara khas, Jokowi lantas menjawab.

"Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, disini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung," beber Jokowi dalam wawancara ekslusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7.

Awalnya saya tidak begitu responsif. Tapi semakin lama, semakin panas. Mulai muncul pro kontra.

Benarkah mudik berbeda dengan pulang kampung?

Selama ini orang-orang tahu bahwa mudik adalah pulang kampung. Bahkan menurut KBBI, pengertian kedua mudik adalah kata kerja percakapan untuk pulang ke kampung halaman.

Jawaban Jokowi tentu sontak membuat geli sejagat maya. Meski perbedaan mudik dan pulang kampung sebenarnya bukan pembahasan substantif terkait menangani Covid-19.

Tetapi mendengar jawaban Jokowi sepertinya saya tidak heran jika wabah ini tak kunjung usai.

Seolah penanganan wabah Covid-19 oleh pemerintah hanya lelucon yang membuat bingung masyarakat. Hal ini terlihat dari Peraturan Pemerintah terbaru tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Artinya pembatasan kegiatan penduduk, (dalam wilayah) yang diduga ada infeksi Covid-19 untuk cegah kemungkinan penyebaran.

Masyarakat masih dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari tapi kegiatan tertentu dibatasi. Misalnya, peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan keamanan.

Begitulah sedikit aspek tentang PSBB. Namun, tampaknya PSBB tersebut masih absurd di mata masyarakat.

Apakah itu berarti pedagang di pasar dilarang berjualan? Mudik dilarang? Apakah itu berarti akses pelabuhan dan bandara ditutup? Apakah masyarakat berhak menuntut jaminan kebutuhan hidupnya?

Bayangkan jika mudik dilarang, tentu tidak akan menghalangi masyarakat untuk beraktivitas. Keluar dan masuk daerah. Apalagi jika pelabuhan dan bandara misalnya masih diizinkan beroperasi. Tentu membuka ruang untuk semakin lebarnya penyebaran wabah Covid-19.

Kita berharap ada jawaban dari pemerintah untuk meng"clear"kan penangangan wabah Covid-19 sehingga kita disuguhkan hal-hal yang tidak mengagetkan dan "shock" di pagi hari.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.