Header Ads


Tambang Beroperasi, Pekerja Lokal Diseleksi



Oleh: Wulan Amalia Putri, S.S.T
(Pekerja Sosial di Kolaka)

Pemerintah Kabupaten Konawe mengambil langkah cepat dalam menyikapi kebutuhan pekerjaan yang kian pesat. Terbukti, untuk memastikan tenaga kerja lokal dapat bekerja di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainles Steel (OSS), Pemerintah Kabupaten Konawe berencana mengambil alih proses rekrutmen 3000 Pekerja. 

Rencana ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara usai penyerahan bantuan dari PT. VDNI berupa 20 ton beras bahan dan Alat Kesehatan (Alkes) di Kantor PT. VDNI. “Kita sudah sepakat tadi, pemerintah daerah dengan pihak Virtue dan OSS, bahwa untuk penerimaan 3000 Tenaga Kerja Lokal akan diambil alih oleh Pemkab Konawe dan akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja, dan Catatan Sipil (Capil) serta saya sendiri sebagai ketua tim perekrutan karyawan VDNI dan OSS,” ungkap mantan ketua DPRD Konawe tersebut. (rakyatsultra.com,21/6/2020)

Untuk mendukung rencana ini, Pemerintah Kabupaten Konawe juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Catatan Sipil. Sementara itu, tim perekrutan tenaga kerja lokal ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe. Selain itu, syarat administrasi perekrutan akan diperketat untuk menjamin terserapnya pekerja lokal dari Kabupaten Konawe sendiri.

Harapan di Tengah Pandemi

Syarat rekrutmen yang ketat menjadi harapan bagi pekerja lokal di Konawe. Surat keterangan domisili yang selama ini dapat dibuat oleh orang luar Konawe, kini tidak dicetak lagi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, bahwa sesuai surat Perintah Bupati Konawe, Kabupaten Konawe Kantor Capil Pemkab Konawe tidak lagi mengeluarkan surat domisili, untuk memastikan warga Konawe sepenuhnya bisa terakomodasi mendapat pekerjakan di VDNI dan OSS. “Kita akan terapkan prosedur dengan ketat, sehingga Pemerintah Kabupaten Konawe mengambil alih perekrutan untuk 3000. Yang pertama dulu kita prioritaskan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kapoiala, Kecamatan Bondoala dan Kecamatan Morosi, kemudian tujuh penyangga dan 18 pendukung,” sebutnya. (rakyatsultra.com,21/6/2020).

Bak gayung bersambut, External Affairs Manager PT VDNI dan PT OSS, Indrayanto mengatakan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja bagi ribuan tenaga kerja lokal yang memiliki skil dibidangnya untuk bekerja di dua perusahaan asing tersebut. Menurut Indrayanto, keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak menutup peluang  bagi pekerja lokal untuk kerja di PT. VDNI dan PT.OSS. Sebab, dua perlahan tambang ini  membutuhkan kurang lebih 3.000 hingga 4.000 karyawan lokal untuk bekerja sebagai tenaga operator, administrasi dan lainya, sesuai dengan skil yang diminta oleh perusahaan.

Kabar rekrutmen pekerja lokal oleh Pemkab Konawe tentu menjadi angin segar bagi angkatan kerja di Konawe. Bagaimana tidak, dimasa pandemi yang kini masih berlangsung, banyak pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK. Sebagaimana dilansir dalam cnbcindonesia.com pada tanggal 3 Juni 2020, tercatat ada 3,05 juta orang pekerja di Indonesia yang terdampak. Jumlah ini disebutkan oleh Sekretaris Kemenko Perekenomian, Susiwijono Moegiarso. Kementrian ketenagakerjaan (Kemnaker) juga memperkirakan akan ada tambahan pengangguran sebanyak 5,23 juta jiwa apabila virus corona terus meluas.

 “Kemnaker melaporkan, tenaga kerja terdampak covid-19 sekitar 3,05 juta orang per 2 Juni dan pengangguran diperkirakan bisa mencapai 5,23 juta," kata Susiwijono dalam video conference, Rabu (3/6/2020).

Penyebaran virus Corona juga menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Dalam skenario buruk yang telah dikaji oleh pemerintah, kemiskinan bisa saja melonjak hingga 5 juta jiwa. "Akibatnya angka kemiskinan dan pengangguran akan meningkat tajam sekali. Bahkan skenario sangat berat tambahan kemiskinan bisa hampir 5 juta dan pengangguran bisa 5,2 juta. Saya kira ini kondisi yang harus kita antisipasi sama sama di masa pandemi," ujarnya. (cnbcindonesia.com, 3/6/2020).

Padahal, jurang kemiskinan yang menjulang justru akan menimbulkan masalah sosial (gap yang besar antara yang kaya dan yang miskin). Kriminalitas bisa jadi semakin meningkat, kejahatan seperti pencurian, perampokan semakin merajalela. Keluarga pun akan ikut kena imbasnya. Perceraian karena peran suami sebagai tulang punggung keluarga digantikan oleh istri, mungkin terjadi. Juga masalah pelik lainnya akibat kebutuhan pokok yang tak terpenuhi.

Karena itu, kebijakan untuk merekrut pekerja lokal bagi perusahaan tambang sangat dibutuhkan oleh masyarakat lokal. Jika dilihat dari sektor pendapatan bagi daerah, sektor tambang menjadi salah satu sektor yang berkontribusi bagi pembangunan di wilayah setiap kabupaten. Komitmen perusahaan tambang dan pemerintah kabupaten perlu dikuatkan agar pembangunan manusia dan infrastruktur dapat sejalan.

Pengaturan Lapangan Kerja

Hubungan antara rakyat dan pemerintah seyogyanya bukanlah hubungan dengan hitungan untung rugi. Artinya, rakyat dan Pemerintah tidak saling membebani. Bahkan seharusnya, hubungan harmonis yang tercipta antara keduanya akan mendukung proses pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan sosial.

Dalam hal ini, pemerintah akhirnya tidak membiarkan rakyatnya untuk berjuang sendiri menghidupi dirinya. Sejumlah peluang perlu untuk dibuka atau terus diawasi penyelenggaraannya oleh pemerintah.

Dalam Islam, kepentingan masyarakat diatur dengan strategi yang dilandasi dengan kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan dan profesionalitas orang yang mengurusinya. Karena itu, pemerintah akan menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat yang wajib bekerja dan menafkahi keluarganya (laki-laki). Setiap orang yang memenuhi kualifikasi, baik laki-laki ataupun perempuan, muslim ataupun nun muslim boleh menjadi pegawai di departemen, jabatan ataupun unit kerja yang ada.

Imam Ad Damsyiqi menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang mengatakan bahwa di Kota Madinah ada tiga orang Guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khattab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram Emas. Jika dikalkulasikan, artinya gaji guru pas masa Umar sekitar Rp. 30.000.000. Gaji pegawai saat itu diambil dari kas negara (baitul mal). Bila kas baitul mal habis atau tidak mencukupi, maka bisa ditarik dharibah/pajak yang bersifat temporer.

Selain itu, ada mekanisme ekonomi dalam sebab kepemilikan untuk menghidupkan tanah mati (ihya’u al-mawat). Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Ashqalani di dalam Fath al-Bârî menyatakan: “Menghidupkan tanah mati adalah seseorang menyengaja atas tanah yang tidak diketahui kepemilikannya pada seorang pun, lalu dia menghidupkan tanah itu dengan menyirami, menanami, menggali atau membangun suatu bangunan (di atasnya) sehingga dengan itu tanah mati itu menjadi miliknya, baik tanah itu dekat dengan pemukiman atau jauh, baik diizinkan oleh Imam (Khalifah) atau tidak. Ini adalah pendapat jumhur”.

Tanah itu harus dimakmurkan dan tidak boleh ditelantarkan. Jika ditelantarkan tiga tahun berturut-turut maka tidak ada hak pemilikan lagi atas tanah tersebut bagi pemiliknya itu. Abu Yusuf di dalam Al-Kharâj menuturkan dari Said bin al-Musayyib bahwa Umar bin al-Khaththab ra. pernah berkata: Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu miliknya dan orang yang memagari tidak memiliki hak setelah tiga tahun (HR Abu Yusuf).

Karena itu Umar bin al-Khathab ra. pernah mengambil tanah Bilal bin Harits al-Muzni yang telah ditelantarkan lebih dari tiga tahun berturut-turut. Al-Baihaqi menuturkan di dalam Sunan al-Kubrâ hadis no. 11605 dari Abdullah bin Abu Bakar, bahwa Umar bin al-Khaththab ra. berkata kepada Bilal bin Harits al-Muzni, “Lihatlah, apa yang kamu sanggup atas tanah itu maka pertahankan, sementara yang kamu tidak sanggup, serahkan kepada kami. Kami bagikan di antara kaum Muslim.” Bilal berkata, “Aku tidak mau, demi Allah, menyerahkan sesuatu yang telah diberikan Rasulullah kepadaku.” Umar berkata, “Demi Allah, sungguh kamu harus melakukannya.”. Lalu Umar mengambil tanah yang tidak mampu digarap oleh Bilal dan Umar membagikan tanah itu di antara kaum Muslim.

Dengan mekanisme ini, tidak akan kita jumpai tanah luas yang terhampar tak terurus seperti saat ini. tanah-tanah tersebut dapat ditanami dengan segala macam tanaman atau dapat diolah menjadi tambak dll. Dengan demikian, angka pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan karena lapangan kerja lebih banyak tersedia dan masyarakat bisa hidup lebih sejahtera.

Demikianlah kesempurnaan sistem Islam dalam mengatur hidup manusia. Memberikan solusi yang solutif bagi manusia tanpa menimbulkan masalah baru. Kehidupan rakyat dalam bernegara semakin tertata. Tercipta keharmonisan dan kerja sama antara pemerintah dan rakyat yang mebawa keberkahan dan rahmat Allah SWT.

 Wallahualam bissawab.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.