Header Ads


Urgensi Pinjaman Dana Daerah Dipertanyakan, Waspada Jebakan Hutang

 

Oleh : Lina Revolt (Aktivis Muslimah)

 

Wakatobi adalah salah satu daerah yang menjadi andalan destinasi wisata bahari di Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk itu pemerintah terus berupaya menggenjot percepatan pembagunan infrastruktur, terutama jalan utama menuju tempat wisata.

 

Dengan alasan demi pembangunan pemerintah daerah Wakatobi berniat mengajukan pinjaman dana daerah sebesar Rp. 200 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di pulau Kaledupa, Tomia dan Binongko.

 

Namun, hal ini justru mendapat penolakan dari masyarakat Wakatobi. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Barisan Orator Masyarakat (BOM) Kepulauan Buton (Kepton), Melakukan demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD Kabupaten Wakatobi beberapa waktu lalu. Mereka minta agar DPRD membatalkan pinjaman dana daerah tersebut, karena dianggap hanya pemborosan saja. (Telisik.id, 28/11/20)

 

Pemborosan Anggaran di Tengah Pandemi

 

Menurut Roziq Arifin, koordinator aksi massa, penolakan mereka atas pinjaman dana daerah ini karena terkesan hanya pemborosan Anggaran. Pemerintah Kabupaten Wakatobi berniat menggunakan dana tersebut hanya untuk infrastruktur, seperti pembangunan kantor bupati  dan jalan yang dianggap warga belum terlalu urgen. Roziq menilai bahwa masih banyak rakyat yang butuh disejahterakan.

 

Roziq juga menegaskan jika penolakan juga dilakukan karena peminjaman dana daerah tersebut tersebut, tidak sesuai dengan PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang pinjaman daerah.

 

Penolakan juga terjadi saat rapat penentuan anggaran antara pemda Wakatobi dan DPRD Wakatobi pada kamis (26/11/20), hingga 6 anggota DPRD dari  fraksi PDIP dan Gerindra memilih walk out karena keputusan peminjaman dana daerah ini dianggap cacat secara prosedural.

 

Menurut salah satu anggota DPRD Wakatobi, Muhammad Iqbal peminjaman uang tersebut bisa dilakukan jika telah ada bupati terpilih. Sementara pemilihan kepala daerah belum selesai dilaksanakan dan bupati baru belum terpilih (Telisik.id,28/11/20).

 

Penolakan atas pinjaman dana daerah harus di apresiasi. Pinjaman dana daerah yang hanya memfokuskan untuk infrastruktur bukanlah hal mendesak untuk dilakukan saat ini. Apalagi mengingat beratnya beban ekonomi yang tengah dilewati masyarakat akibat pandemi. Kantor Bupati belum mengalami kerusakan yang berarti, sehingga mengharuskannya untuk segera direnovasi. Artinya berutang untuk alasan itu cemderung belum bisa diterima.

 

Wajar jika urgensi pinjaman dana daerah dipertanyakan. Infrastruktur yang baik memang penting, namun pemerintah seharusnya lebih memahami skala prioritas. Saat ini beban hidup rakyat telah sulit. Haruskah pemerintah berboros-borosan dengan melakukan pinjaman yang mengatasnamakan rakyat, namun peruntukannya pada akhirnya tak menyentuh sedikitpun kebutuhan rakyat.

 

Kesejahteraan tak bisa hanya diukur dari megahnya kantor bupati, atau mulusnya jalan raya. Kesejahtetaan harusnya diukur dari tingkat kesejahtetaan setiap individu masyarakat. Sudahkan terpenuh seluruh kebutuhan primer mereka dan sudahkah terjamin pendidikan dan kesehatan yang layak bagi mereka.

 

Hadirnya pandemi tidak dapat dipungkiri telah mempengaruhi perekonomian masyarakat. Seharusnya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah fokus pada perbaikan ekonomi masyarakat, penyediaan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan pemenuhan fasilitas kesehatan yang memadai. Ketiga kebutuhan primer inilah yang paling urgen untuk masyarakat saat ini.

 

Waspada Jebakan Hutang

 

Dalam demokrasi pinjaman atau hutang adalah salah satu solusi andalan dalam pembangunan ekonomi. padahal bergantung pada hutang bisa menjadikan potensi daerah tergadaikan. " No free lunch" Dalam demokrasi. Stiap kucuran dana yang dikeluarkan oleh para pemilik modal pasti memiliki timbal balik.

 

Melalui pinjaman dana daerah, para kapitalis bisa meraih keuntungan melalaui bunga hutang dan penjualan proyek yang dibiayai oleh hutang, atau bahkan bisa lebih dari itu yaitu pemberian izin atas pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut.

 

Pinjaman dana daerah disaat ekonomi tengah terseok, pasti akan semakin membebani rakyat. Apalagi jika bunga hutang jatuh tempo, ujung-ujungnya akan berakhir pada upaya peningkatan berbagai pajak daerah. Artinya rakyat lagi yang harus menanggung akibatnya.

 

Hutang yang menumpuk bisa menjadikan kedaulatan tergadaikan. Hutang mampu menjadikan wilayah dikontrol oleh si pemberi hutang. Sudah banyak contoh setiap pinjaman dari asing berujung pada beralihnya pengelolaan sumber daya alam kepada para pemilik modal.

 

Maksimalkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Agar Lepas dari Hutang

 

Tidak dapat dipungkiri dalam sistem demokrasi hari ini. Seluruh kebutuhan pendanaan dibiayai dari pajak dan hutang. Padahal negeri ini sangat kaya akan sumber daya alam. Mulai dari kekayaan berbagai jenis tambang, hutan, hingga kekayaan hasil laut yang melimpah ruah.

 

Sungguh ironi, saat kita menginjak bumi yang didalamnya terkandung kekayaan yang luar biasa, namun kita malah bergantung pada hutang yang semakin hari tak kunjung lunas. Anugerah yang luarbiasa ini sebenarnya jika dikelola dengan baik maka akan mampu menjadikan bangsa ini mandiri dan lepas dari hutang.

 

Pemerintah harus percaya diri bisa lepas dari ketergantungan pada hutang. Paradigma ini harus dimiliki baik pemerintah pusat maupun daerah. Pusat harus menjadi cerminan bagi daerah agar tidak berbangga dengan hutang. Pusat dan daerah harus saling bersinergi memaksimalkan segala potensi yang dimiliki untuk menjadi negara mandiri dan lepas dari hutang.

 

Negara harus hadir sebagai operator utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Bukan hanya sekedar regulator yang membuka jalan bagi asing menguasai SDA kita.

 

Semua harus diawali dari perubahan paradigma. Paradigma global yang menganggap bahwa Indonesia tidak memiliki modal, padahal sebenarnya kitalah negara kaya itu. Namun sayang pengelolaanya tidak maksimal karna diserahkan pada asing. Akhirnya negeri ini hanya dapat jatah pajak saja, itupun sebagian besarnya dikorupsi oleh oknum- oknum yang tak bertanggung jawab.

 

Hutang hanyalah jebakan yang akan menjadikan kita bergantung pada kepentingan asing. Hutang-hutang yang diberikan sudah pasti bersyarat dan mengancam kedaulatan bangsa.

 

Kita harus segera menyadari bahwa kita adalah bangsa yang kaya. Bangsa ini  memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah. Pemerintah harus menyadari dan mengambil alih pengelolaannya. Karena mereka adalah orang- orang yang diberi amanah untuk mengaturnya.

 

Sesungguhnya Sumber daya alam berupa tambang, hasil laut dan yang lainnya sejatinya adalah milik umat. Negara harus berada digarda terdepan dalam pengelolaannya dan tidak dengan mudah menyerahkannya pada pihak asing.

 

Rasulullah Saw bersabda

 

" Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal : air, padang gembalaan dan api ( HR. Ibnu Majah)

 

Maka, negara yang diamanahi kekuasaan harus menegelolanya, sementara hasilnya dikembalikan untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat secara umum, seperti biaya pendidikan, kesehatan, jalan raya dan fasilitas umum lainnya.

 

Selama 1300 tahun sistem Islam pernah berjaya, Islam mencontohkan hutang bukanlah opsi utama keuangan negara. Hutang hanya dilakulan jika kondisi keuangan negara kosong, namun sebelum itu negara mengupayakan dulu untuk memungut pajak dan pinjamanan dari orang-orang kaya diantara rakyat terlebih dahulu dan memaksimalkan segala potensi kekayaan yang dimiliki terlebih dahulu.

 

Sudah saatnya pemerintah merenungkan kembali berbagai kebijakan keuangan yang digunakan dalam membiyai negara, tidak salahnya jika mau meliirk pada sistem keuangan dalam Islam yang kuat dan bebas dari ancaman krisis.

Wallahu a'lam bishowab

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.