Header Ads


Perubahan Kurikulum, Mampukah Mencetak Generasi Terbaik

 

Oleh : Ummu Algi (Aktivis Pendidikan Konawe Selatan)

 

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga  penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. 

Perubahan kurikulum dari tahun ketahun merupakan kebijakan yang diambil pemerintah.alasan pemerintah melakukan perubahan kurikulum pendidikan yang baru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia serta alasan lain perombakan kurikulum ini untuk meningkatkan keterserapan lulusan.

Peran kurikulum dalam pendidikan untuk sebuah Negara adalah ibarat ruh/nyawa sehingga penyusunannya harus sesuai dengan visinya dalam suatu bangsa, tidak harus mengikut kepada Negara lain.

Pendidikan vokasi akan segera dieksekusi  oleh pemerintah negeri ini, hal ini telah kita lihat yaitu program link dan match, yang akan diterapkan di SMK dan perguruan tinggi dengan industry, ditambah lagi kasus dirjen dikti menggandeng google,gojek, tokopedia dan traveloka untuk menyelenggarakan program” bangun kualitas manusia Indonesia(bangkit) 2021”.

Kemudian program ini akan ditawarkan kepada mahasiswa disemua perguruan tinggi Indonesia untuk dapat mengimplementasikan kampus mereka melalui proyek studi/proyek independen untuk mendapatkan kompetensi dibidang machine learning, mobile development dan cloud computing.

Mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut akan mendapatkan 20 SK Sertifikasi dari google, mendapatkan dana inkubasi dan mengikuti program di university innovation fellows di stanford university, sehingga pada akhirnya mahasiswa dibekali dengan keahlian teknologi dan soft skill yang dibutuhkan untuk sukses berpindah dari dunia akademik ketempat kerja diperusahaan terkemuka .

 Kemendikbud berencana menyederhanakan kurikulum. Salah satu wacananya adalah mata  pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari bagi SMA dan sederajat. Pelajaran sejarah hilang dikelas sepuluh  dan digabunkan pada pelajaran ilmu pengetahuan sosial. Sementara bagi kelas sebelas dan du belas mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

Dari realitas ini sangat nampak bahwa kebijakan pemberdayaan potensi generasi  yang berbasis pelibatan porporasi sama halnya menyerahkan potensi unggul generasi pada korporasi (asing).  Maka kesejahteraan rakyat hanyalah omong kosong belaka, karena fakta dilapangan para generasi muda hanya sekedar menjadi tenaga kerja dan buruh industry.

Dengan kebijakan ini negara rela kehilangan SDM yang unggul dan diserahkan  kepada korporasi. Sehingga merugikan bangsa sendiri karena kurikulum ini tidak dijumpai untuk mencetak generasi yang bermental menjadi pemimpin dan yang peduli kepada urusan umat. Mereka akan selalu sibuk memantaskan diri  agar kemampuan yang dimiliki dilirik oleh para korporasi. Inilah kondisi jika pendidikan negeri dicengkram oleh ssstem kapitalisme.

Kapitalisme membuat Negara melepas tangan dari perannya yang seharusnya dominan untuk menyelenggarakan pendidikan bagi rakyat. Kapitalisme telah menjadikan Negara bergantung pada swasta. Oleh sebap itu selama pendidikan masih diatur oleh ssstem kapitalisme keunggulan output  generasi didik hanya akan disuguhkan untuk korporasi.

Hal ini tidak akan ditemukan dalam pendidikan islam. Islam menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah investasi dimasa depan. Tujuan Pendidikan islam adalah membentuk dan membangkitkan generasi muda menjadi insan yang berkualitas untuk memimpin umat dan negara. Visi ini dibangun agar membentuk kepribadian islam, menguasai pemikiran islam dengan handal, menguasai ilmu-ilmu terapan yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.

Pembentukan kepribadian islam pada generasi sehingga memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan syariah islam. Kemudian materi-materi pembelajaranya  harus sesuai dengan jenjang dan proporsinya. Taman Kanak – Kanak hingga Sekoalh Dasar materi yang diberikan adalah materi dasar yang bersifat pengenalan keimanan.  Setelah baliq yaitu SMP,SMA, PT materi yang diberikan bersifat lanjutan yaitu pembentukan, peningkatan dan pematangan. Hal ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan keimanan serta keterikatannya dengan syariat islam. Indikatornya agar anak didik dengan kesadaran yang dimilikinya melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari segala bentuk kemaksiatan kepada Allah SWT.

Adapun materi yang bertujuan untuk penguasaan IPTEK dan keterampilan menjadikan mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan, berupa peralatan dan penggunaanya agar berdaya guna ditengah masyarakat. 

Alhasil output generasi sistem pendidikan islam akan melahirkan generasi cemerlang.  Mereka menjadi orang-orang  yang ahli dalam agama serta ahli dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat dirasakan oleh  masyarakat. Semua ini akan terwujud dengan peran Negara. Wallahu a’lam bissawab (***)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.