Header Ads


Kasus Narkoba Berulang di Sultra, Generasi dalam Bahaya


Oleh: Wa Ode Rahmawati (Pemerhati Sosial)


Problematika umat ini bak air mengalir, tak pernah berhenti justru semakin deras. Belum selesai satu masalah, muncul lagi masalah baru. Rasanya, semakin jauh dari kata “tuntas.” Seperti halnya narkoba yang menjadi masalah berulang di tengah masyarakat. Bukan hanya menjerat kalangan tua, bahkan kalangan muda di bawah umur.


Seorang anak di bawah umur berinisial MN (17) diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas dugaan kepemilikan sabu seberat 35,69 gram. Ia ditangkap tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Poros Unaaha Pondidaha, Konawe. 


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi dari masyarakat yang sering melihat transaksi sabu di depan Pasar Sampara.Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan 1 bungkus warna hitam berisi narkoba jenis sabu. (https://Kendariinfo.com,  24/4/2021)


Persoalan Sistemik


Tak dapat dipungkiri bahwa kasus narkoba yang menjerat masyarakat Sultra senantiasa berulang dari tahun ke tahun. Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra menangkap 31 pengedar dan merehabilitasi 230 pengguna narkoba.(kendaripos.co.id,  27/12/2019)


Di sisi lain, kasus jenis ini tidak hanya menjerat kalangan pria tetapi juga wanita. Seperti dua mahasiswa danseorang wanita yang ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena menjadi pengedar sabu di Kota Kendari. Polisi menyita sabu seberat 40,1 gram.(inews.id,2/4/2021)


Fakta di atas menunjukkan kepada kita bahwa kasus narkoba kian menjamur di negeri ini. Penjara yang menjadi hukuman bagi para pelaku, baik pengedar maupun konsumen faktanya tak mampu mengurangi secara jumlah, justru fakta kasusnya semakin merajalela. Namun, realitas tersebut tidak mengherankan jika terjadi di negeri yang menerapkan sistem sekular-liberalisme ini. Tentu, semua itu tidak terlepas dari paham kebebasan yang ada di dalamnya. 


Sistem sekularisme yang meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan, mengakibatkan manusia tidak mengenal standar halal -haram. Semuanya berjalan atas kebebasan dalam mencari kesenangan dan kenikmatan jasmani sesuai tuntunan hawa nafsu. Akibatnya banyak yang lalai dari keterikatan aturan kepadanya.


Di sisi lain, narkoba dianggap sebagai pelarian ketika masalah datang menghadang. Peneliti dr. Hari Nugroho peneliti dari Institute of Mental Health Addiction and Neurosience (IMAN) menjelaskan, ada dua kondisi psikologis yang menyebabkan seseorang terjerat narkoba. Pertama, untuk merasa feel good dan kedua,feel better. Feel good harus tetap terjaga dan fokus dengan kinerja 24 jam, sementara feel better terjadi pada mereka yang mempunyai masalah sebelumnya. Sehingga, narkoba dianggap sebagai cara instan agar mereka tetap bahagia, ceria dan tetap fokus.


Begitu pula dengan peran orang tua yang terlihat abai terhadap pendidikan agama sang anak. Penyebabnya beragam, mulai dari ekonomi yang mencekik hingga mengantarkan mereka untuk mencari nafkah, begitupun karena faktor ketidakpedulian orangtua. Namun, persoalan ini tidak bisa menempatkan orangtua semata sebagai pihak yang bertanggungjawab. Sebab, peran masyarakat maupun  negara juga memiliki kontribusi yang sangat penting dalam memberikan perhatiannya.


Negara sendiri memiliki peran besar untuk mengayomi masyarakat, baik controlling orang tua, pendidikan, ekonomi, hukum, bahkan keamanan. Namun, dalam lingkaran sistem sekular-liberalisme di negeri ini, berharap adanya peran negara sebagaimana yang telah disebutkan adalah nihil belaka. Melihat realitas ini, maka tak ada solusi tuntas untuk kasus narkoba di negeri ini melainkan mencari solusi alternatif yang mampu memutus rantai penyebaran narkoba.


Islam Sebagai Solusi 

Islam berbeda dari sistem rusak dan merusak sejenis Sekular-liberalisme. Islam merupakan agama sekaligus ideologiterbaik yang melahirkan seperangkat aturan sempurna dan paripurna untuk menyelesaikan problematika kehidupan manusia. Islam tidak hanya datang sebagai agama ritual saja, melainkan juga sebagai sistem yang mengatur seluruh urusan manusia termasuk narkoba. 


Dalam perkara narkoba, hal ini termasuk dalam perbuatan-perbuatan yang membahayakan akal. Islam pun melarang demikian berdasarkan firman Allah SWT yang artinya, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Q.S Al Baqarah: 195)


Ketika Islam diterapkan secara sempurna, maka ayat ini akan menjadi panduan bagi individu, masyarakat dan negara.Individu dengan bekal taqwa akan senantiasa menghindarkan diri dari segala perbuatan yang akan merusak akal dan zat-zat yang haram. Masyarakat pun menjadikontrol sosial yang senantiasa beramar ma'ruf nahi mungkar. Adapun negara akan melaksanakan perananya secara optimal dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dengan aturan Islam.


Seorang pemimpin dalam Islam akan menjamin kebutuhan rakyatnya secara total, sehingga para orang tua dapat fokus mendidik anak-anaknya. Pemimpin juga akan memberikan pendidikan yang baik kepada generasi sehingga tidak ada lagi yang melakukan perbuatan maksiat untuk sekadar bersenang-senang. Secara umum, negara dalam Islam senantiasa melakukan hal terbaik untuk generasi harapan bangsa ini sehingga tumbuh menjadi generasi gemilang tonggak peradaban.  Wallahu a'lam bis shawab (***)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.