Header Ads


PPKM Darurat Ironi Penyelamatan Ekonomi di Tengah Pandemi

 
Oleh: Djumarno Djunuhi
(Pengusaha Muslim)



Rantai penyebaran  Covid-19 belum juga mampu diputuskan. Artinya sudah setahun lebih negeri ini terkungkung dalam pandemi. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, beberapa minggu terakhir jumlah pasien Covid-19 justru mengalami lonjakan.

Data 30 Juni 2021 kemarin, kasus positif Covid-19 bertambah 21.807 orang. Jika ditotal, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menjangkit 2.178.272 orang. (merdeka.com, 1/7/21).

Demi memutus penularan lebih menggila lagi. Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Jika kebijakan pembatasan  sebelumnya diberlakukan PSBB, kemudian diberlakukan PPKM mikro. Namun, karena lonjakan semakin tinggi, pemerintah pun menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 juli lalu.


PPKM Bukan Solusi Efektif

Meski banyak yang menganggap jika kebijakan PPKM dirasa kurang efektif untuk menghentikan lonjakan pasien covid. Namun, Presiden Joko Widodo berpandangan jika PPKM Darurat harus tetap diambil demi memutus rantai penyebaran, namun tidak mematikan aktivitas ekonomi. Hal ini Ia sampaikan pada Munas VII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai jika harus ada definisi yang jelas terkait PPKM darurat ini. Karena jika tidak, maka tidak akan efektif. Ujung-ujungnya  sama saja dengan kebijakan pembatasan sebelumnya. Ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau mengambil kebijakan karantina wilayah alias lockdown total?. Atau kombinasi dari keduanya, yaitu pada hari kerja diadakan PPKM sementara akhir pekan dilakukan lockdown total.

Epilog TRi Yunis juga memiliki pandangan serupa. Ia mengatakan seharusnya pemerintah melakukan karantina wilayah mengingat sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Pemerintah diharap tidak sibuk bermain istilah, sementara keadaan semakin genting.

Sementraa itu anggota DPR RI Komisi XI, Ahmad Yohan, menyoroti pemberlakuan PPKM darurat akan menekan konsumsi masyarakat dan investasi, serta nilai tambah PDB pada kuartal II-2021. Ia menambahkan jika negeri ini punya beban berat untuk mengungkit pergerakan ekonomi keluar dari zona negatif. Menurutnya dengan kondisi fiskal yang tidak fleksibel akibat Covid-19. Otoritas ekonomi butuh kerja keras untuk melakukan pemulihan ekonomi dengan berbagai kolaborasi, namun disisi lain celah penyebab peningkatan kasus Covid -19 tidak ditangani dengan baik.

Ia mencontohkan, adanya ketidakkonsistenan kebijakan, disaat masyarakat diminta mematuhi kebijakan PPKM, tapi disaat yang sama masuknya WNA malah dilonggarkan. Ia menyampaikan kekhawatirannya jika triliunan dana  PEN dari APBN dan PPKM darurat hanya terbuang sia-sia karena tidak adanya pembatasan mobilitas dari luar negeri. (viva.co.id,4/7/21).

Jika kita menelisik lebih jauh, Berbagai kebijakan yang dikeluarkan tidak ada perbedaan sama sekali, hanya berubah istilah saja. Meski banyak pihak yang meminta lockdown total, namun tak kunjung juga dilakukan, dengan alasan penyelamatan ekonomi. Padahal di tengah pandemi seperti saat ini, nyawa manusia harusnya lebih diutamakan dibanding penyelamatan ekonomi.


Solusi Islam Atasi Pandemi

Dalam Islam penguasa (baca: Khalifah) adalah ra'in (pengembala). Maka ia bertanggung jawab penuh atas apapun yang menimpa rakyatnya. Seorang khalifah wajib menjamin keberlangsungan hidup rakyatnya dalam kelayakan.

Jika kita berkaca dari sejarah peradaban Islam bagaimana para khalifah mengambil kebijakan kala pandemi melanda negeri mereka. Maka, karantina wilayah adalah pilihan utama yang dilakukan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:

 "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)

Tujuan karantina wilayah adalah untuk memutus penyebaran wabah sejak awal terjadinya wabah. Karena penyelamatan nyawa manusia lebih diutamakan dibanding ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan selama lockdown negara wajib  memenuhi kebutuhan seluruh rakyat yang di karantina. Dengan kekuatan ekonomi Islam,maka hal ini tidak sulit untuk dilakukan.

Negeri ini juga mampu melakukan hal yang sama, seandainya negara ditopang oleh sistem ekonomi Islam. Karna bukanlah rahasia umum jika negeri ini Allah anugerahi kekayaan alam yang melimpah ruah. seandainya dikelola dengan baik, maka tentu karantina wilayah tidak akan mempengaruhi ekonomi negara. Wallahualam bissawab.(**)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.