Header Ads


BBM Naik, Rakyat Panik

Oleh: Rasyidah*)


IndonesiaNeo, OPINI - Perubahan harga bahan bakar minyak kembali terjadi pada awal Maret 2026 setelah Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk BBM non-subsidi yang berlaku secara nasional. Kenaikan harga tersebut mencakup beberapa jenis BBM yang termasuk dalam kelompok Pertamax Series dan Dex Series. Penyesuaian harga berlaku sejak awal Maret 2026 dan diumumkan secara resmi oleh PT Pertamina (Persero) melalui daftar harga terbaru yang dirilis kepada publik.

Dalam kebijakan terbaru ini, penyesuaian hanya berlaku untuk BBM non-subsidi. Sementara itu, bahan bakar bersubsidi tetap dipertahankan pada harga sebelumnya. Pertalite masih dijual Rp 10.000 per liter dan Bio Solar tetap berada pada harga Rp 6.800 per liter. Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga tersebut mengikuti mekanisme yang berlaku dalam formula harga BBM yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, perubahan harga juga dipengaruhi oleh dinamika harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (Telisik.co.id, 5/2/2026).

Kenaikan BBM non subsidi ini tentu memicu gelombang kekhawatiran di dalam negeri dan memberikan beban tambahan yang dapat dirasakan oleh rakyat.  Meskipun kenaikan BBM ini hanya berlaku kepada non subsidi, namun tetap saja kebijakan ini memberikan beban kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Seharusnya BBM adalah sebagai sumber kebutuhan dasar yang bisa diakses oleh semua orang dengan harga yang terjangkau bahkan gratis tanpa melihat BBM tersebut bersubsidi atau non subsidi. Sangatlah sulit terwujud dalam sistem ekonomi kapitalisme saat ini. Namun, ini sulit terjadi karen kesalahan fatal dalam sistem kapitalisme adalah hanya memberlakukan BBM sebagai objek komersialisasi yang dapat dikelola oleh siapa saja selama memiliki modal besar.

Kenaikan BBM ini menyatakan bahwa secara terang-terangan negara berlepas tangan dalam mengurus rakyatnya. Rakyat dibiarkan mandiri dalam memenuhi kebutuhannya sehingga baik dalam kebutuhan BBM maupun perekonomian lainnya memiliki dampak yang signifikan.

Persoalan BBM yang naik membuat masyarakat jadi panik. Hal ini terjadi karena mencengkeramnya sistem kapitalisme saat ini yang menormalisasikan liberalisasi terhadap segala bidang tak terkecuali pada masalah BBM,  yang di mana negara yang seharusnya mengelola BBM untuk rakyatnya secara gratis namun dialihkan kepada swasta bahkan oleh oligarki maka secara otomatis negara berlepas tangan terhadap pemenuhan BBM akan rakyatnya.

Hal ini berbeda jauh jika kehidupan ini diterapkan dengan aturan Islam. Dimana aturan Islam ada di dalamnya sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah. Dimana negara akan bertanggung jawab sepenuhnya dan menjamin kebutuhan rakyatnya secara penuh termasuk pemenuhan terkait BBM.

Negara akan mengelola langsung BBM dan menyalurkan kepada rakyatnya secara menyeluruh dan merata tanpa memandang baik yang diberi subsidi ataupun tidak. Di dalam negara Islam akan mengelola tambang, migas sesuai konsep kepemilikan umum secara tersistematis. Migas merupakan kepemilikan umum sehingga pengelolaan akan diurus langsung oleh negara. Dalam hal ini negara akan menutup rapat adanya pintu untuk para investor asing masuk terkait dengan biaya yang harus dibayar oleh rakyat hanyalah biaya produksi harga BBM tidak akan terpacu pada harga pasar dunia. Kebutuhan BBM rakyat terpenuhi dengan harga yang terjangkau bahkan lebih murah maka ekonomi rakyat dan dunia usaha berjalan dengan baik terhadap kesejahteraan pun terwujud.

Selain itu,  di dalam Islam juga melarang kepemilikan dan pengelolaan BBM oleh pihak swasta dan asing. Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu , air, padang rumput (hutan), air, dan api (energi) (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Ini bukan karena sifat benda tersebut tetapi, karena kebutuhan bersama masyarakat sehingga dapat dikatakan manusia bersatu dalam tiga hal karena tanah rumput, air dan api adalah fasilitas umum, yang diperuntukkan bersama oleh komunitas.

Maka dengan demikian apapun yang dianggap sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat secara bersama tidak boleh dikuasai oleh asing atau individu tanggung jawab pengelolaan harta umum hanyalah sepenuhnya tanggung jawab negara. Maka wajar dalam Islam tidak ada perbedaan subsidi ataupun non subsidi yang ada hanyalah BBM terjangkau atau gratis untuk seluruh masyarakat dan ini menjadi wujud kesejahteraan jaminan bagi seluruh rakyat dalam negara Khilafah yang menerapkan prinsip-prinsip Islam. Wallahu a’lam bissawab.[]


*) Pegiat Literasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.