Nasib Guru Honorer Yang Tidak Jelas
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Irwan mengkritisi cara rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK melalui seleksi. Menurut Irwan, pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian mereka selama ini. Guru honorer yang masa pengabdiannya sudah cukup seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi untuk diangkat sebagai PPPK.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menekankan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi tenaga honorer karena memuat pasal-pasal pengangkatan honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, hingga tenaga kontrak untuk diangkat menjadi PNS.
“Hingga saat ini, draf revisi UU ASN yang kami bahas, ini masih draf, saya
tidak menjamin ini akan berlaku. Setidaknya ada hal menggembirakan, ada peluang
tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS,” kata Syamsurizal dalam keterangannya
di Jakarta, (Ahad, 2/5/2021).
Dengan masih adanya peluang bagi honorer menjadi PNS, dia mengajak berdoa agar
pasal-pasal yang memihak pada kepentingan honorer ini tidak berubah sampai RUU
Perubahan atas UU ASN ditetapkan menjadi UU yang baru, salah satunya Pasal
131A.
Pasal 131A itu pada intinya memberikan pengaturan bagi para tenaga honorer,
pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri,
dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus untuk diangkat berdasarkan surat
keputusan yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014 untuk menjadi
PNS.
Bahwa salah satu poin revisi UU ASN menyangkut tuntutan honorer yang meminta
diangkat menjadi PNS dan ada juga poin mengenai wacana pembubaran Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain itu, Syamsurizal meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan meningkatkan status
dan kesejahteraan di berbagai instansi negara. Hingga saat ini, kesejahteraan dan
status tenaga honor atau PPPK masih rentan karena sebagian besar status mereka
tidak jelas selama bertahun-tahun.
Penyebab ini semua adalah karena sistem sekuler yang berupaya untuk memusnahkan wahyu sebagai otoritas ilmu tertinggi dalam pendidikan untuk kepentingan mereka. Sekularisasi ilmu pengetahuan sudah menjelma menjadi musuh dalam selimut bagi umat Islam yang menggerogoti keimanan. Keimanan yang berdasarkan wahyu telah pudar dan digantikan oleh peradaban materialis ala Barat.
Kapitalitalisasi pendidikan mendorong negara berorientasi pada berlipat
gandanya keuntungan yang diperoleh dari pengelola sektor pendidikan. Mekanisme
yang dijalankan, memberi upah yang sangat rendah pada pekerja (guru).
Menghargai jasa guru dengan nominal yang bahkan tidak cukup untuk hidup.
Guru adalah sebagai tulang punggungnya pendidikan bangsa, yang akan membawa
para generasi mendatang ke depan pintu gerbang tercetaknya generasi yang
lebih baik.
Guru dalam pandangan islam
Dalam Islam, guru memiliki kedudukan
yang sangat tinggi dan mulia di sisi Allah Swt. Karena guru adalah sosok yang
dikaruniai ilmu oleh Allah Swt, dengan ilmu-ilmunya itu, dia menjadi perantara
manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh, serta menuju kebaikan di dunia
maupun di akhirat. Selain itu, guru tidak hanya bertugas mendidik peserta
didiknya agar cerdas secara akademik, tetapi guru juga mendidik peserta
didiknya agar cerdas secara spiritual yakni memiliki kepribadian Islam.
Pada masa khilafah Islam, guru mendapat penghargaan yang tinggi, termasuk
pemberian gaji dari negara.
Negara wajib menyediakan pendidikan
gratis yang berkualitas bagi seluruh rakyat. Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya, al
Ikham menjelaskan bahwa negara (khilafah) berkewajiban untuk memenuhi sarana
pendidikan, sistemnya dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat.
Sehingga selain mendapatkan gaji
yang besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan
prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini tentu akan membuat
guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM
berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan
mulia.
Wallahu a'alam bi ash-shawab(**)
Post a Comment