Indonesia Darurat Perundungan Anak
Oleh: Maya Dhita*)
IndonesiaNeo, OPINI - Kasus perundungan di Indonesia mengalami peningkatan tajam. Berdasarkan data yang diungkap KPAI dan FSGI, kasus perundungan meningkat tajam secara nasional. Data tahun 2023, ada 1,478 kasus perundungan dilaporkan. Sedangkan pada 2022, terdapat 266 peristiwa, 53 kasus pada 2021, dan 119 kejadian di 2020. Trennya selalu meningkat drastis. Tahun ini belum ada data yang pasti. Namun bisa dipastikan jumlahnya lebih besar.
Perundungan merupakan salah satu perilaku penyimpangan sosial yang marak dilakukan oleh anak usia sekolah yang memiliki dampak serius bagi korban baik secara fisik maupun psikologis (Man et al., 2022). Perundungan dilakukan dengan sengaja untuk menghina secara fisik, verbal dan cyber yang mengakibatkan cidera fisik, kerugian properti serta kerusakan mental. Perundungan rentan terjadi pada anak usia sekolah (Muhopilah & Tentama, 2019).
Di Garut, seorang siswa SMA mengakhiri hidupnya dengan gantung diri diduga setelah mengalami perundungan oleh teman-teman sekelasnya usai melaporkan beberapa teman yang kedapatan nge-vape di kelas. Tak hanya itu, korban pun merasa tertekan saat oknum guru memberikan label ABK sebagai contoh buruk di depan kelas saat pelajaran Fisika. Puncaknya, korban dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah. Hal ini membuat korban mengalami tekanan batin yang luar biasa hingga akhirnya gantung diri (cnnindonesia.com, 18-7-2025).
Tak hanya itu, marak aksi perundungan lainnnya yang dilakukan paling banyak oleh pelajar SMP. Mulai dari intimidasi, kekerasan verbal, pemukulan, pengeroyokan, hingga korban mengalami cedera parah, cacat permanen, bahkan berakhir dengan kematian. Sangat disayangkan hal ini terjadi bahkan di lingkungan pendidikan. Wilayah yang seharusnya aman karena seharusnya dalam pengawasan guru dan petugas sekolah lainnya.
Penyebab Perundungan
Seseorang bisa menjadi pelaku perundungan disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, kurangnya interaksi positif dengan orang tua atau keluarga dekat. Hal ini menyebabkan pelaku tumbuh menjadi pribadi yang minim empati dan kurangnya rasa pengertian kepada sesama. Hal ini membuat pelaku mencari bentuk perhatian lain dengan cara melakukan perundungan kepada orang lain yang lebih lemah.
Kedua, pola asuh keluarga. Anak-anak yang berasal dari keluarga yang suka bertindak kasar, suka main tangan, akan berpengaruh pada pribadi anak. Sehingga mereka pun dengan mudah berbuat kasar kepada orang-orang di sekitarnya.
Ketiga, perasaan rendah diri. Mereka yang memiliki perasaan rendah diri seringkali malah menjadi pelaku perundungan untuk menutupi kekurangannya. Hal ini dilakukan untuk mendapat rasa kuasa atau kontrol kepada orang lain.
Keempat, korban perundungan. Seringkali pelaku merupakan korban perundungan. Maka ia membalas apa yang dialaminya kepada orang lain yang dirasa lebih lemah.
Peran Negara
Negara memiliki peran penting dalam mengatur sistem pendidikan dan hukum yang tentunya berkaitan masalah perundugan ini. Berbagai kurikulum dan kebijakan dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat. Namun, acapkali kebijakan ini tidak tepat sasaran dan berujung kegagalan.
Terbaru adalah dikeluarkannya Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kurikulum yang dibangun oleh Kemenag RI ini menjadi kontribusi nyata dalam menyambut Indonesia Emas 2045. Tujuannya adalah mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga matang dalam spiritualitas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Tujuan Kurikulum Berbasis Cinta ini adalah:
Pertama, menciptakan madrasah ramah anak. Lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan termasuk perundungan.
Kedua, membentuk generasi berakhlak mulia. Generasi yang memiliki karakter kuat, toleran, dan peduli terhadap sesama.
Ketiga, menanamkan nilai-nilai cinta dalam setiap aspek kehidupan peserta didik.
Keempat, mewujudkan pendidikan yang holistik yang tidak hanya berfokus pada aspek kognitif tetapi juga pada pengembangan spiritualitas dan sosial.
Program ini diharapkan mampu menjawab tantangan perundungan di negeri ini. Meski tingkat keberhasilannya tetap tergantung pada implementasi yang tepat, dukungan dari semua pihak, dan evaluasi berkelanjutan.
Islam adalah Solusi
Generasi yang unggul adalah generasi yang memilki pola pikir dan pola sikap Islami sehingga terwujud individu yang berkepribadian Islam. Individu berkepribadian Islam ini adalah individu yang selalu terikat hukum syarak.
Dalam Islam terdapat larangan untuk menyakiti hati orang lain. Hal ini disebutkan dalam terjemah surah Al-Hujurat ayat 11.
Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok); dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim."
Mengolok-olok, mengumpat, merupakan bentuk kekerasan verbal yang sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam. Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan muslim lainnya. Orang yang mengolok-olok atau mengumpat orang lain berarti dia telah merendahkan martabat saudaranya.
Jika mengolok-olok saja dilarang dalam Islam apalagi sampai menyakiti dan menggunakan kekerasan fisik kepada orang lain tanpa sebab sesuai syariat.
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat dengan perkataan atau perbuatan tanpa ada kesalahan yang mereka lakukan, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Ahzab: 58)
Jelas sudah bahwa perilaku perundungan adalah sebuah keharaman dengan konsekuensi dosa bagi pelakunya. Seseorang yang memiliki kepribadian Islam tidak akan mungkin melakukan perbuatan tersebut.
Khilafah Menghapus Perundungan
Syariat Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam daulah Khilafah tidak akan membiarkan terjadinya perundungan. Hal ini karena Khilafah menganut sistem Islam dengan sistem pendidikan terbaik sepanjang masa. Ditambah penerapan sanksi hukum tegas yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunah bagi mereka yang menyalahi hukum syarak.
Politik Pendidikan Islam
Politik pendidikan dalam daulah Khilafah memiliki kebijakan untuk membentuk individu berkepribadian Islam dan mencetaknya untuk mampu memimpin peradaban.
Tujuan utama pendidikannya adalah membentuk individu bersyaksiyah Islam (berkepribadian Islam). Mencetak generasi bertsaqafah Islam, menguasai ilmu kehidupan (sains & teknologi), dan siap menjadi pemimpin peradaban. Menyiapkan umat agar mampu mengemban risalah Islam ke seluruh dunia (dakwah & jihad).
Asas pendidikan berdasarkan akidah Islam. Tidak ada pemisahan antara agama dan ilmu. Boleh mengadopsi ilmu barat yang bersifat sains murni saja. Tidak boleh bertentangan syariat.
Kurikulum pendidikannya terdiri atas ilmu syar'i dan tsaqofah Islam, ilmu kehidupan dan bahasa (bahasa Arab sebagai bahasa utama dan juga bahasa lainnya). Dari sini diharapkan agar generasi mudanya tidak hanya pandai, cerdas, tetapi juga memiliki akhlak mulia sesuai syariat.
Pendidikan gratis tanpa ada perbedaan dan diskriminasi. Pembiayaan pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh negara dari baitulmal. Negara mengawasi seluruh praktik lembaga pendidikan baik formal maupun informal agar tetap sesuai dengan akidah Islam.
Khatimah
Dengan adanya politik pendidikan Islam dalam daulah Khilafah niscaya tidak akan ada lagi kasus perundungan. Hal ini karena negara bertanggungjawab memberikan penjagaan melalui hukum dan perundang-undangan berdasarkan syariat, memenuhi kebutuhan akan pendidikan dan mengkondisikan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi.
Selain itu masyarakat juga berperan dalam melakukan amal makruf nahi mungkar. Kepedulian ini akan mengantisipasi dan mencegah terulangnya pelanggaran hukum syarak.
Hal ini hanya mampu terlaksana saat syariat Islam diterapkan secara sempurna dalam daulah Khilafah. Wallahualam bissawab. []
*) Pegiat Literasi
Post a Comment