Narkoba Terus Menjerat Generasi
Oleh: Rasyidah*)
IndonesiaNeo, OPINI - Sepertinya slogan "Say No To Drugs" tak berdampak lagi kepada generasi hari ini. Bagaimana tidak, kondisi generasi saat ini makin hari makin mengkhawatirkan tentang pola gaya hidup mereka yang serba bebas mengakses hal-hal yang merugikan diri mereka.
Dilansir Detik.com pada Jumat (15/11/2025), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menetapkan dua orang pengedar narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, sebagai tersangka. Mereka ditangkap saat operasi pemulihan kampung rawan narkotika.
Dan ternyata sebelumnya dikabarkan bahwa Jalan Kunti yang berada di wilayah Kecamatan Semampir, Surabaya, dikenal sebagai “kampung narkoba”. Hal ini diketahui setelah aparat beberapa kali melakukan penggerebekan dan menemukan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pihak pemberantasan narkotika terus menelusuri asal-usul barang yang mengakibatkan 15 siswa SMP positif narkoba. Namun, mereka belum bisa menyebutkan jenis narkoba apa yang digunakan oleh sejumlah siswa tersebut, ungkap Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol M. Suhanda (Kumparan.com, 14/11/2025).
Melihat realitas hari ini, tampak jelas bahwa kasus narkoba ini tak pernah memiliki solusi yang jelas untuk mengakhirinya. Yang lebih miris, para generasi pun ikut terjerat dengan barang haram tersebut. Segala aturan dari pemerintah ternyata masih belum cukup untuk menghalangi para pelaku kriminal untuk melakukan kejahatan. Bukannya makin menurun, malah makin meningkat; demikianlah kenyataan yang terjadi.
Miris melihat kondisi remaja hari ini. Para remaja kehilangan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sehingga mudah terjebak narkoba. Maraknya kasus narkotika sebenarnya disebabkan oleh bercokolnya tatanan sekuler kapitalis, yakni pemahaman yang menyatakan bahwa urusan agama hanya diletakkan di ranah privat ibadah ritual semata dan dipisahkan dari aspek kehidupan. Di situlah muncul ide kebebasan yang diagungkan masyarakat sehingga terjadilah krisis generasi yang rusak dan rapuh.
Inilah ciri dari sistem kapitalis yang sampai hari ini masih diterapkan. Sistem kapitalis yang mengajarkan paham liberalisme menganggap bahwa manusia berhak mendapatkan kebebasan sebebas-bebasnya tanpa memandang baik ataupun buruknya suatu hal. Maka tak heran bila narkoba yang dasarnya buruk justru dianggap biasa saja oleh sebagian masyarakat, karena mereka menilai bahwa narkoba juga adalah salah satu bentuk kebebasan gaya hidup yang harus dijaga.
Pemahaman liberalisme telah bercokol di benak generasi saat ini sehingga menjadikan generasi berperilaku jauh dari norma dan mengalami krisis moral. Fenomena tawuran, bullying, seks bebas, LGBT, narkoba, hingga aksi pembunuhan yang melibatkan generasi terus menjadi rapor merah negeri. Maka paham kebebasan tanpa batas yang terlahir dari sistem kehidupan sekuler kapitalis harus ditinggalkan untuk menjemput masa depan yang gemilang.
Jelas, problem narkoba sangatlah sistemik dan merajalela. Ini merupakan bukti lemahnya pengawasan negara atas warga negaranya dan rapuhnya mental masyarakat. Abainya para pengampu kebijakan dalam memikirkan nasib generasi juga memperburuk keadaan. Apabila kampung narkoba dibiarkan begitu saja tanpa tindakan pasti, ia akan terus menjadi malapetaka bagi remaja. Tentu akan menjadi sarang bagi generasi untuk menormalisasi perilaku pengedar dan konsumsi narkoba. Ini akan merusak masa depan remaja—bukan lagi generasi emas, tetapi generasi cemas.
Islam memandang segala jenis benda haram yang dapat merusak akal, tubuh, dan jiwa manusia—termasuk narkoba—sebagai benda haram. Segala bentuk aktivitas berkaitan dengan narkoba, baik mengonsumsi, memperdagangkan, maupun memfasilitasi peredarannya, dihukumi haram. Islam menempatkan akal sebagai salah satu dari lima maqashid syariah (tujuan utama syariat) yang harus dipelihara. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang memabukkan itu khamr, dan setiap khamr itu haram.” (HR Muslim). Dengan demikian, semua zat yang memabukkan atau menghilangkan kesadaran, termasuk narkoba, jelas dilarang keras dalam Islam.
Dalam sistem Islam (Khilafah), negara memiliki tanggung jawab melindungi generasi dari bahaya narkoba melalui pencegahan total produksi, distribusi, dan konsumsi barang haram tersebut. Tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, bahkan jika pelakunya aparat negara. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Negara juga akan menerapkan sanksi tegas bagi para pelaku yang menggunakan, mengedarkan, maupun memproduksi narkoba. Sanksinya berupa ta’zir yang jenis maupun kadar hukumannya ditentukan oleh qadi, seperti dicambuk, dipenjara, dibunuh, dan sebagainya.
Maka masyarakat akan berada dalam keadaan tenteram tanpa perlu takut lagi akan tindak kriminalitas seperti narkoba, sebab negara akan menuntaskannya.[]
*) Pegiat Literasi


Post a Comment