Header Ads


Grup “Fantasi Sedarah”: Buah Busuk Sekularisme

Oleh: Hamzah Abu Shofiyah*)


IndonesiaNeo, OPINI - Di balik layar platform Facebook, tersembunyi sebuah grup yang mengejutkan publik—Fantasi Sedarah. Grup ini berisi konten seksual menyimpang, sebagian besar mengangkat tema hubungan inses dan fantasi yang secara terbuka melanggar syariat Islam. Dengan anggota yang mencapai puluhan ribu sebelum akhirnya dibubarkan. Grup ini bukan hanya potret kelalaian negara, atau tingginya tingkat permisif di tengah masyarakat, serta lemahnya ketakwaan individu, tetapi inilah buah busuk sekularisme dalam mengatur kehidupan di ruang digital.


Buah Busuk Sekularisme?

Ya. Karena ia lahir dari sistem busuk bernama Sekularisme. Sistem yang menanggalkan peran agama dari urusan publik, termasuk dalam membentuk arah moral masyarakat. Ketika kebebasan didewakan tanpa batasan syariat, maka yang tumbuh bukanlah peradaban, melainkan dekadensi. Dalam sistem ini, manusia membuat hukum sendiri, menyingkirkan wahyu sebagai sumber aturan. Padahal Allah SWT telah memperingatkan: “Apakah mereka menginginkan hukum jahiliyah? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Ma’idah: 5:50, Terjemahan Depag RI)


Negara Dalam Cengkeraman Sekularisme

Negara ini benar-benar telah berada dalam cengkeraman sekularisme. Masalah seperti “Fantasi Sedarah” bukan muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari rahim sistem yang menolak menjadikan Islam sebagai sumber hukum. Dalam paradigma sistem ini, agama dianggap urusan privat, tidak boleh mencampuri hukum, pendidikan, media, atau kebijakan publik. Akibatnya, negara tidak punya tanggung jawab ideologis untuk menjaga akidah umat, apalagi untuk mencegah maksiat seperti pornografi dan penyimpangan seksual.

Inilah hasil nyata dari penerapan sistem sekuler-kapitalis yang menjadikan segala sesuatu diukur berdasarkan untung dan rugi. Selama ada trafik, tidak peduli kontennya hina; selama dapat menghasilkan uang, tidak peduli isinya maksiat.


Islam adalah Sistem yang Komprehensif

Sistem sekuler hanya bereaksi setelah kerusakan terjadi. Tidak seperti Islam yang bersifat preventif, korektif, dan solutif secara ideologis. Islam tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan sistem yang tuntas untuk mencegah, menghukum, dan membina masyarakat agar jauh dari perbuatan keji seperti zina dan pornografi. 

Islam menyodorkan sistem penyelesaian yang integral dan tuntas, bukan tambalan kebijakan yang bersifat pragmatis. Melalui Sistem Pendidikan Islam misalnya, umat dibentuk menjadi muslim yang memiliki kepribadian Islami sejak dini, menanamkan akidah yang kokoh, dan mengajarkan batas halal-haram, sehingga individu lahir sebagai pribadi yang bertakwa dan sadar akan konsekuensi setiap perbuatannya. Begitu juga dengan Sistem Pergaulannya (Nidzam al-Ijtima’i) yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan di ruang publik, termasuk cara berpakaian, pembatasan khalwat, dan pengawasan terhadap konten media. Dalam sistem ini, tidak ada ruang bagi candaan cabul, pornografi, atau normalisasi syahwat. Selain itu, Syariah Islam memberikan hukuman tegas bagi pelaku zina, pelaku penyebaran pornografi, dan pelanggaran kesusilaan, untuk menjaga kesucian masyarakat dan mencegah kejahatan berulang.

Syariat Islam memberikan sanksi keras kepada pelaku zina. Sanksi ini bukan kebrutalan, tapi bentuk penjagaan atas kesucian masyarakat dan kehormatan keluarga. 

Sanksi zina bagi yang belum menikah adalah dicambuk 100 kali (QS. An-Nur: 2). Sedangkan pelaku zina bagi yang sudah menikah yaitu dirajam hingga mati (diriwayatkan secara mutawatir dari praktik Nabi SAW).

Dalam Islam, sanksi ini ditegakkan oleh negara, bukan oleh individu, dan dilaksanakan secara terbuka agar menjadi pelajaran kolektif.


Hanya Islam yang Mampu Membangun Peradaban Sejati

Maka, penyelesaian nyata atas kerusakan moral dan sosial tidak akan pernah datang dari sistem sekuler, yang pada dasarnya membiarkan dan bahkan merelakan kebejatan terjadi demi keuntungan ekonomi dan kebebasan individual. Solusi hanya akan muncul ketika negara benar-benar tunduk pada syariat Islam dan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar secara kaffah. Mengganti sistem busuk yang lahir dari sekularisme dengan sistem Islam yang bersumber dari wahyu, dan terbukti mampu membangun masyarakat mulia serta peradaban yang tinggi. 

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَـٰمَ دِينٗاۚ

"Pada hari ini telah Aku turunkan Islam sebagai agama yang sempurna untuk kalian (sebagai syari’ah yang sempurna), dan telah Aku cukupkan nikmat itu dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian." (QS. Al-Mā’idah: 3)

Wallahu’alam bishawab.

*) Pengasuh Majelis Taklim “Daruts Tsaqofah” Ketapang, Kalimantan Barat

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.