Header Ads


Pinjol, Memudahkan Atau Menghancurkan?

 

Oleh: Hasriyana, S.Pd (Pemerhati Sosial Asal Konawe)

 

Ramainya pinjaman online (Pinjol) yang saat ini menawarkan dana pinjaman ke masyarakat umum, menjadi salah satu solusi mudah yang ditawarkan jasa pinjol. Hanya dengan modal foto KTP dan beberapa syarat, lalu kemudian uang ditransfer ke peminjam. Dengan syarat yang lebih mudah dan tanpa face to face seperti jasa pinjam koperasi dan lain-lain. Ini menjadi daya tarik tersendiri bagi jasa pinjaman online tersebut.

 

Namun di balik kemudahan yang ditawarkan siapa sangka jasa pinjol ini lebih sadis cara menangih yang mereka lakukan, bahkan hingga peminjam bisa diteror. Seperti yang dilansir dari media Tribunnews.com seorang warga monogiridi ditemukan tewas. Dia ditemukan warga dalam kondisi meninggal tak wajar di rumahnya, Wonogiri, Jawa Tengah. "Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

 

Ironis memang hidup dalam sistem yang ada hari ini. Negara bukannya membantu masyarakat yang hidup miskin sehingga rakyat yang notabene tidak memiliki uang untuk keperluan hidup atau pun membuka usaha agar bisa mendapat kemudahan, justru malah rakyat harus menanggung beban hidup sendiri. Padahal tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat adalah menjamin kebutuhan hidup mereka dengan makmur dan sejahtera.

 

Pun, gaya hidup atau life style yang konsumtif membuat orang mudah untuk berutang demi mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Padahal kebutuhan itu bukan kebutuhan pokok. Semua itu hanya demi terlihat kaya, mewah karena persaingan antara kelompok sosialita. Hal ini hanya ada pada orang-orang yang memiliki kehidupan high class, namun kemampuan low class.

 

Selanjutnya, karena masih banyak tumbuh suburnya transaksi ribawi yang ada di negeri ini, sehingga masyarakat akan mudah terprovokasi dengan iming-iming bunga rendah atau kemudahan lainnya ketika meminjam uang berbunga, tanpa memperhitungkan akibat yang akan ditimbulkannya. Ditambah ketika ada desakan kebutuhan yang harus dipenuhi, mau tak mau jalan pintas uang yang berbunga pun menjadi solusi. Miris!

 

Berbeda dengan sistem Islam, setiap warga negara Islam akan dijamin kebutuhannya oleh negara karena hal ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan rakyatnya. Jikapun tidak gratis, kebutuhan hidup akan murah dan mudah didapatkan oleh masyarakat. Namun jika ada warga negara yang tidak memiliki pekerjaan sementara dia seorang kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab, maka negara akan memberikan pekerjaan yang layak.

 

Hal ini sebagaimana hadis, “Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan ia bertanggung jawab atasnya. Maka setiap dari kalian adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya." (HR Abu Dawud).

 

Olehnya itu, bentuk tanggung jawab pemerintah adalah mengayomi masyarakatnya, karena sejatinya negara dalam hal ini pemerintah akan mempertanggungjawabkan semua amanah yang diembannya.

 

Adapun riba dalam transaksi pinjol dalam pandangan Islam jelas haram hukumnya. Hal ini telah dijelaskan di dalam Al-Quran, sebagaimana Allah Swt berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 275 yang artinya, “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

 

Dengan demikian, tidak mudah menghilangkan muamalah yang tidak sesuai syariah, selama aturan yang ada selalu berasaskan maslahat, tanpa melihat lagi halal tidaknya perbutan tersebut. Karenanya sebagai seorang muslim yang taat, sudah selayaknya kita meninggalkan perkara yang telah diharamkan oleh Allah Swt. Wallahu alam.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.