Header Ads


Penerimaan Pajak di Target Naik, Rakyat Tak Boleh Panik

 


Oleh:Sulastri (Relawan Opini).

 

KENDARIPOS.CO.ID–Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari tahun 2021 cukup positif. Meski di tengah pandemi, Bapenda mampu melampaui target penerimaan pajak daerah. Realisasi penerimaan pajak tahun lalu mencapai Rp 144 miliar dari target sebesar Rp 125,4 miliar. Tak heran, Bapenda optimis bisa memenuhi target penerimaan pajak tahun 2022 ini sebesar Rp 146,6 miliar.

 

Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita meyakini sektor penerimaan pajak meningkat tahun ini. Selain penanganan covid-19 yang semakin terkendali, pertumbuhan ekonomi Kota Kendari mulai mulai stabil. Kondisi ini akan berpengaruh aktifitas ekonomi pelaku ekonomi maupun masyarakat. “Target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 146,6 miliar. Dengan kerja keras, Insya Allah bisa tercapai. Jika melihat kondisi saat ini, kami cukup optimis. Kami berharap tidak ada lagi situasi (kasus covid meningkat) yang tidak diinginkan,” kata Sri Yusnita saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/1).

 

Tak mengherankan, prestasi kenaikan capaian pajak ini mampu membuat bangga para pegawai sektor penerima pajak. Pasalnya, pajak merupakan sektor utama pendapatan daerah maupun negara dalam sistem hari ini. Alih-alih berpikir memudahkan kehidupan rakyat, dengan menggenjot pendapatan rakyat melalui program UMKM dan sejenisnya, para penguasa justru terus berusaha “kreatif” mengulik apa yang bisa dipalak dari rakyat.

 

Ironis memang, ketika rakyat baru saja 'belajar berdiri' dari luka yang belum terlalu sembuh akibat wabah Covid yang menghantam, mereka harus kembali membayar sejumlah pajak yang sudah ditentukan demi keberlangsungan kehidupan. Bukan hanya itu, pajak dalam sistem hari ini tak mengenal miskin atau kaya.  Semua wajib pajak harus segera melunasi kewajiban pajaknya.

 

Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, tetapi pemasukan negara justru bergantung pada pajak. Padahal negara gemah Ripah loh jinawi ini, mengandung banyak sekali kekayaan alam yang luar biasa. Mulai dari lautnya, hutannya, bahkan perut buminya. Anehnya, penerimaan negara dari sektor pertambangan sangat minim, padahal negeri kita dikaruniai banyak tambang.

 

Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi cadangan mineral sangat tinggi. Pada mineral nikel misalnya, Indonesia menempati posisi ketiga teratas tingkat global. Selain itu, Indonesia mencatatkan kontribusi sebesar 39% untuk produk emas, berada di posisi kedua setelah Cina. Hal ini menjadikan Indonesia selalu masuk dalam peringkat 10 besar dunia. 

 

Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Inalum beserta empat anak usaha memiliki cadangan mineral dengan nilai mencapai US$1,07 triliun atau sekitar Rp15.000 triliun menggunakan kurs dolar Rp14.000 (CNBC Indonesia, 21/5/2018).

 

Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, setelah Cina dan India dengan produksi mencapai lebih dari 560 juta ton pada 2020 lalu.

 

Selain pertambangan, Indonesia juga memiliki kekayaan berupa lautan. Menurut Food and Agricultural Organization (FAO), potensi lesta'ri sumber daya perikanan tangkap laut Indonesia mencapai sekitar 6,5 juta ton per tahun dengan tingkat pemanfaatan mencapai 5,71 ton per tahun.

 

Berdasar data FAO 2009, produksi ikan tangkap Indonesia menempati urutan ketiga di dunia setelah Cina dan Peru. Sedangkan produksi ikan budidaya Indonesia menempati urutan keempat setelah Cina, India dan Vietnam (kompas.com, 29/5/2020).

 

Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengungkapkan potensi cadangan gas metana hidrat di Indonesia diperkirakan mencapai volume yang cukup besar yakni mencapai 850 triliun kaki kubik (TCF), sehingga dapat menjadi solusi pemenuhan kebutuhan energi bersih pada masa depan. Namun sayang, kekayaan alam yang melimpah tersebut tak dinikmati rakyat Indonesia. Bahkan justru lari keluar negeri. Kekayaan alam itu dikuasai korporasi asing, hingga rakyat hanya bisa gigit jari. Mengapa demikian? Karena salah kelola terhadap kekayaan alam tersebut.

 

Dari banyaknya potensi Sumber daya alam yang melimpah yang di miliki oleh negeri ini seharusnya tak ada alasan yang tepat untuk menarik sejumlah pajak dari rakyatnya. Terlebih masyarakat kecil. Karena jika potensi ini di kelola dengan sebaik- baiknya maka kebutuhan masyarakat maupun negara akan terpenuhi dengan baik. Namun sekali lagi, hal itu hanyalah menjadi sebuah mimpi panjang anak negeri ini ketika kita masih terus di pimpin oleh sistem buatan manusia yang menjauhkan aturan- aturan Sang Khaliq.

 

Dalam Islam, pengelolaan pendapatan negara tidak ditopang pada pajak. Namun, diperoleh dari beberapa pos, di antaranya hasil pengelolaan SDA, jizyah, kharaj, fa’i, ghanimah, harta tak bertuan, dan lainnya. Dengan demikian, kas negara akan cukup membiayai kebutuhan rakyat.

 

Hanya saja, adakalanya kas negara kosong karena suatu hal. Islam membolehkan menarik dharabah(seperti pajak) pada rakyat. Akan tetapi penarikan tersebut tidak dilakukan kepada semua rakyat, hanya muslim dan memiliki kelebihan harta yang akan membayar dharabah. Adapun ketika kas negara sudah cukup, dharabahakan dihentikan.

 

Selain itu, ada perbedaan pengelolaan SDA dalam Islam dan kapitalisme. Jika kapitalisme memperbolehkan privatisasi, maka Islam justru melarang. Dalam Islam, pengelolaan SDA harus dilakukan oleh negara karena SDA adalah milik rakyat. Sebagaimana dalam hadis,

 

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

 

 Inilah keunggulan Islam, dimana potensi SDA yang di miliki oleh negara itu di kelola sebaik- baiknya dan di kembalikan untuk kemaslahatan umat. Rakyat tak perlu resah memikirkan pajak ini dan itu.

 

Itulah kebijakan Islam dalam masalah ekonomi keuangan. Sistem ini hanya bisa berjalan kalau ada negara yang mau menerapkannya. Negara tersebut adalah institusi yang mau tunduk dengan aturan Islam. Sebagaimana yang pernah dicontohkan Rasulullah saw., para sahabat dan para khalifah setelahnya. Dengan demikian terang sudah masalah ini. Agar rakyat terbebas dari jeratan pajak dan SDA pun kembali kepada yang berhak, hanya Islam yang dapat menyelesaikan dengan bijak. Wallahualambishawab.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.