Header Ads


TKA Cina Mendominasi Sultra, Rakyat Pribumi menjadi Terintimidasi

 


Oleh : rasyidah (mahasiswa STAI YPIQ Baubau)

 

Dilansir oleh TELISIK.ID - tercatat sebanyak 3.543 orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021 lalu, dilaporkan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Terbagi 8 Kabupaten dan 1 Kota yang meliputi wilayah tugas Imigrasi Kendari.

 

Samuel Toba selaku Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, menerangkan dari 8 kabupaten dan 1 kota yang meliputi wilayah tugas Imigrasi Kendari, pihaknya mencatat terjadi penurunan jumlah TKA sejak dua tahun terakhir, Dari tahun 2020 sampai 2021 mengalami penurunan jumlah TKA sekitar 10 persen.

 

Samuel Toba juga mengatakan, masalah pandemi COVID-19 yang mewajibkan karantina dan pengurusan tambahan adminstrasi yang memungkinkan menurunnya jumlah TKA di wilayah tugas Imigrasi Kendari. Jumlah TKA yang bekerja di 9 kabupaten dan kota Imigrasi Kendari, yakni Kota Kendari ada sebanyak 15 TKA, Konawe Selatan sebanyak 22 TKA dan Kabupaten Konawe Utara sebanyak 8 TKA.

 

Samuel toba juga mengatakan di Kabupaten Kolaka ada 21 TKA, Kolaka Utara sebanyak 6 TKA dan Kabupaten Konawe sebanyak 3.471 orang TKA. Jumlah TKA asal Negara Cina mendominasi wilayah Sultra, dan rata-rata bekerja di perusahaan pertambangan. Sementara itu, untuk di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka Timur dan Kabupaten Bombana tidak ada TKA yang mengusulkan untuk bekerja di sana selama tahun 2021.

 

Masuknya TKA di tengah kesempitan ekonomi sejak pandemi Covid-19 adalah sebuah ironi yang mengintimidasi hati rakyat. Betapa tidak, di saat rakyat diperintahkan untuk mengunci pintu-pintu rumah mereka dari segala aktivitas, warung-warung dan toko ditutup, perkantoran, pasar, masjid, sekolah juga dilarang, sekadar untuk mecari makan untuk menyambung hidup mereka pun dicegat, bahkan tidak sedikit yang harus kehilangan mata pencaharian mereka karena PHK dan lain-lain. Akan tetapi justru para TKA ibarat diberi "karpet merah" masuk ke negeri ini, disambut dan langsung ditempatkan pada perusahaan-perusahaan besar.

 

Gelombang kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia khususnya diwilayah SULTRA adalah akibat dari perjanjian regional Indonesia dengan negara lain, negara tidak bisa tegas dan mandiri dalam menetapkan kebijakan. Inilah akibat dari sistem kapitalisme yang dianut negeri ini. Bagi kapitalisme kepentingan ekonomi di atas segalanya,  bahkan terhadap kesehatan dan keselamatan nyawa manusia sekalipun.

 

Persoalan TKA akan selalu muncul, apalagi ketika bersamaan dengan pekerja lokal, jelas akan menimbulkan konflik. Mulai dari kecemburuan perihal gaji, kemampuan/keahlian yang dimiliki hingga tercukupinya kebutuhan pekerja oleh pemberi kerja, dan tentu demi kenikmatan para korporasi yang kian mengkekang rakyat pribumi.

 

Negara seharusnya memiliki aturan tegas dan bijak terhadap TKA. Apalagi di saat kondisi ekonomi dalam negeri sedang tidak stabil. Kehadiran TKA saat pandemi cukup mengintimidasi hati rakyat.

 

Hingga saat ini, Negara memandang persoalan tenaga kerja asing bukan persoalan yang membahayakan kondisi dalam negeri. Sehingga tetap membiarkan pekerja asing terus berdatangan. Aplagi jika telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Negara yang terkait,Tentu tidak semudah melarang TKA datang.

 

Di sisi lain, lapangan kerja di dalam negeri  yang kian sempit, justru tidak dicarikn solusinya. Pdahal rakyat khususnya kaum lelaki dengan usia produktif, masih bnyak yang menganggur.

 

Penetapan kebijakan yang tidak prorakyat jelas terlihat ketika para penguasa lebih mementingkan para kapital. Sistem kapitalisme memang tidak akan mampu memberikan kesejahteraan yang merata bagi rakyat. Hal ini sangat terasa saat ini, rakyat begitu sulit memenuhi kebutuhan hidup dan negara tak begitu maksimal memberikan solusi saat pandemi.

 

Hanya membutuhkan sistem yang indepen, mandiri, lepas dari ketergantungn Negara lain, untuk bisa menunjukkan bahwa kerjasama dengan Negara lain, ketika menimbulkan masalah dalam negeri, Negara tidak akan membiarkan berlarut atau menyetujui pertukaran Tenaga kerja.

 

Sudah saatnya negeri ini berhijrah menjadi negara yang mandiri. Keterlibatan asing dalam penentuan kebijakan menjadi sebab utama ketidakmandirian suatu bangsa. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya sistem yang kuat yang mampu menjadikan negara memiliki posisi di mata dunia.

 

Negeri ini butuh ideologi atau sistem yang kuat dan diterapkan secara sempurna dalam kehidupan. Sistem yang mampu menjadikan negara memimpin dunia tanpa bisa disetir negara lain. Itulah sistem Islam yang bersumber dari Allah SWT Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan.

Peradaban Islam berjaya selama berabad-abad menjadi negara super power. Tak pernah bisa disetir negara kafir. Bahkan selalu menjadi negara mandiri dan kuat. Jikapun memperkerjakan TKA pastinya bukan karena mengikuti arahan negara lain. Hal itu karena kuatnya kepemimpinan berfikir yang dianut oleh negara Islam dan konsistensi negara dalam mengutamakan kepentingan rakyat.

 

Berdasarkan dalam Islam, fungsi suatu negara adalah mengurusi urusan umat. Apabila suatu negara bersandar dan berlandaskan dengan aturan Islam, sehingga negara bisa menjalankan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung rakyat. Negara akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Negara akan menciptakan lapangan pekerjaan dan SDM dengan skill yang hebat berdasarkan bidangnya masing-masing dengan cara dilatih, adanya SDM dengan menghasilkan skill yang hebat tersebut,  SDA yang ada di negeri ini dapat dikelola dan dikembangkan sendiri. Bukan  dikelola dan dimiliki  oleh perindividu secara kemandirian dengan ekonomi kapitalis.

 

Maka dari itu dengan adanya kemandirian ekonomi yang dikelola oleh negara dengan SDA yang subur dan melimpah di negeri ini, sehingga terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat, serta terciptanya  kemakmuran, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Tentunya semua ini juga harus berlandaskan pada Islam, yang mana hanya Islamlah yang dapat mengatur kehidupan manusia dengan sempurna.

 

Cukuplah sabda Baginda Rasulullah SAW menjadi pengingat bagi penguasa saat ini

“Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi). Keadilan itu hanyalah dengan penerapan Islam secara kaffah dengan pemimpin yang amanah karena takut kepada Allah SWT. Wallahu a'lam.[] (*)

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.