Header Ads


Asing Lecehkan Negeri Muslim, Butuh Penerapan Islam

 


Oleh : Norma Rahman, S.Pi

 

Belum usai kasus Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk Singapura saat datang dari Pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau, pada 16 Mei 2022. UAS dan rombongan kembali dipulangkan ke Indonesia melalui pelabuhan Batam tempat rombongan itu awalnya berangkat. KBRI Singapura menjelaskan UAS mendapat not to land notice karena dinilai tidak memenuhi kriteria eligible untuk berkunjung ke Singapura.

 

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebutkan sejumlah alasan menolak kedatangan UAS di negara tersebut. Salah satu poinnya yaitu UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremisme dan segregasi (memecah belah). Singapura juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan UAS yang pernah melontarkan komentar merendahkan agama lain seperti Kristen. UAS disebut pernah menyebut salib sebagai tempat tinggal roh kafir. (CNN Indonesia.com, 18/5/2022).

 

Selang beberapa hari kemudian, Indonesia diramaikan dengan polemik pemasangan Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta. Pengibaran bendera LGBT itu langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. Dalam postingan di Instagram resminya, pihak Kedubes Inggris menuliskan tujuan dari pengibaran bendera LGBT tersebut. Menurut mereka, pengibaran bendera tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022. Kedubes Inggris juga mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mencintai siapapun dan bebas untuk mengekspresikan diri mereka. “Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang mendasar. Cinta itu berharga, setiap orang di mana pun, harus bebas mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa kekerasan atau diskriminasi.”

Pesona pelangi menghiasi Kedubes Inggris adalah lanjutan dari rolemap imperialisme lawas, yang didesign ulang. Seakan bendera pelangi sedang menantang imperium Islam yang akan datang dan tegak tak lama lagi. Bendera pelangi melukai banyak negeri muslim di sekitarnya. Mengingat Inggris adalah negara yang cukup diperhitungkan existensinya. Bisa dikatakan secara dzohir, bahwa pengibaran “rainbow flag” adalah pelecehan sekaligus perendahan terhadap negeri muslim terbesar saat ini. Semua ini terjadi, karena sikap negeri kaum muslimin terbesar tidak tegas dalam menentang keberadaan kaum LGBT

Mencermati kedua peristiwa ini, satu kesimpulan yang dapat kita mengerti adalah adanya sikap lancang asing terhadap negeri muslim terbesar di dunia ini. Indonesia seolah tidak berdaya menghadapi negara “sekecil” Singapura.

Indonesia pun bagai melempem begitu saja tanpa ketegasan terhadap Kedubes Inggris, kendati L687 adalah kasus yang sangat sensitif di negeri ini yang bahkan beberapa waktu lalu protes masyarakat mampu membuat seorang influencer terkenal harus menghapus podcast yang memuat konten L687.

 

Ada Apa dengan Indonesia?

Dengan tegas harus kita akui, posisi tawar politik Indonesia di hadapan internasional adalah lemah. Kasus-kasus anti-Islam sebagaimana radikalisme dan L687 terbukti membuat Indonesia tidak bernyali untuk menentangnya. Yang terjadi, dalam sistem demokrasi di negeri ini justru seringkali memberi ruang propaganda bagi isu antiradikalisme dan pro L687.

Ini tentu tidak sejalan dengan jumlah masyarakat muslim Indonesia sebagai penduduk mayoritas. Lagi-lagi isu mayoritas tertindas oleh minoritas. Lihat saja, isu antiradikalisme sejatinya adalah islamofobia, sedangkan isu L687 tentu saja adalah propaganda keharaman yang dalam ajaran Islam tidak ada tawar-menawar meski dengan alasan hak asasi.

 

Kedua isu ini jelas mencederai identitas hakiki umat Islam dan ajarannya yang dalam kacamata sekuler, antiradikalisme dan pro L987 itu sah-sah saja.

Sebagai negeri muslim terbesar, Indonesia pun mau tidak mau menjadi sasaran empuk. Kasus UAS dan pengibaran bendera L987 di Kedubes Inggris hanya secuil contoh bahwa realitas politik Indonesia dikendalikan kepentingan global negara adidaya.

 

Wajar jika akhirnya sikap asing makin lancang terhadap negeri kita. Hal ini karena asing memiliki basis dukungan ideologis, yakni kapitalisme yang berakidahkan sekularisme. Sementara itu, negeri kita dengan sistem demokrasinya, menjadi habitat yang menyuburkan sekularisme itu.

 

Inilah sebabnya, sebagai negeri muslim terbesar, Indonesia semestinya menggunakan kacamata politik Islam yang berbasis Ideologi Islam untuk menentukan sikap di hadapan kepentingan global tersebut agar harga diri umat Islam selaku penduduk mayoritas tidak mudah terhinakan.

 

Islam Identitas Sejati

Memang menyedihkan ketika menyadari bahwa sejak keruntuhan dunia Islam, kini tidak ada lagi negeri yang mengemban ideologi Islam yang pernah menguasai dunia selama 13 abad. Negeri-negeri muslim yang dulu berada dalam satu naungan Islam kini telah berpecah belah dan lebih banyak menjadi negara yang berada di bawah pengaruh negara adidaya sekuler.

Identitas Islam perlahan tergerus. Label radikalisme yang tersemat pada pejuang Islam sejati kian nyaring berdendang sehingga membungkam orang-orang kritis. Mereka lambat laun terbeli dan berbalik arah menjadi bagian pengarus sekularisme.

Begitu pula, ide-ide sekuler juga makin tidak punya malu untuk tampil meski ide tersebut melawan fitrah dan syariat. Padahal, di sisi lain, umat Islam di akar rumput sebenarnya telah jenuh hidup dalam kekangan sekularisme. Namun, ketika umat mencoba mencari Islam sejati, langsung saja diberondong dengan tudingan-tudingan antidemokrasi, anti-HAM, dsb.

 

Kisah Rasulullah saw. dan para sahabat adalah teladan terbaik. Mereka yang diboikot dengan begitu kerasnya oleh kaum kafir Quraisy, tetap istikamah dan tidak berhenti mengharapkan pertolongan Allah. Mereka tidak pernah melewatkan sekali pun kesempatan untuk menyampaikan Islam. Akidah Islam yang mereka yakini telah menumbuhkan sikap percaya diri terhadap identitasnya sebagai umat Islam. Sikap seperti inilah yang harus kita ambil.

 

Allah SWT berfirman, “Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu (kepada orang kafir), dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman. Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (QS Al-A’raf [7]: 2—3). Wallahu a'lam

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.