Kaum LGBT dan Korporasi Penghasil Cuan
Oleh: Hasriyana, S.Pd.
(Pemerhati Sosial Asal
Konawe)
Kaum
LGBT kian hari semakin menampakkan keberadaannya. Bahkan mereka tidak hanya
menyasar orang dewasa, namun anak-anak pun menjadi target mereka. Terbukti
beberapa waktu yang lalu video seorang anak lelaki dengan dandanan cantik bak
seorang wanita dewasa dengan gemulai bernyanyi di depan kamera sambil berjoget
dengan begitu ayunya. Astagfirullah, bahkan hal ini bagi sebagian orang menjadi
bahan lelucon.
Salah
satu penampilan kaum sodom yang tidak malu pun diperlihatkan adalah kampanye
yang secara langsung ditampilkan pada podcast Deddy Corbuzier, bahkan judul
yang diambil cenderung provokatif yaitu "Tutorial Menjadi Gay di
Indonesia". Hal itu bukan kali ini saja Daddy Corbuzier menanyangkan
konten LGBT, ada beberapa judul yang pernah ditayangkan dan secara
terang-terangan mengampanyekan LGBT.
Seperti
yang dilansir dari media (Cnnindonesia.com, 11/05/2022) Menko Polhukam Mahfud
MD mengatakan bahwa LGBT maupun pihak yang menyiarkan tayangan belum dilarang
oleh hukum di Indonesia. Sehingga sampai hari ini belum ada tindakan hukum
terhadap Daddy Corbuzier, ataupun terhadap tayangan podcast-nya. Hal ini seolah
menggambarkan bahwa hukum di negeri ini menyetujui bahkan melindungi eksistensi
perilaku keji dan gerakan mengkampanyekan LGBT.
Eksistensi
kaum LGBT tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kampanye yang dilakukan
para pendukung kaum sodom dan salah satunya didukung oleh korporasi besar.
Misalnya, Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam itu menyatakan secara
terbuka untuk berkomitmen membuat rekan LGBT bangga bersama Unilever.
Astagfirullah. Bahkan bukan hanya itu, mereka juga mendatangani Declaration of
Amsterdam sebagai bagian dari koalisi global.
Pun,
komunitas LGBT juga menjadi lahan bisnis bagi para korporasi untuk menghasilkan
pundi-pundi cuan yang banyak. Sesungguhnya mereka bukan semata-mata mendukung
karena hak asasi bagi kaum LGBT, namun ada motif bisnis yang menggiurkan bagi
mereka. Sebagaimana dikutip dari laman Muslimahnews.id bahwa komunitas LGBT
merupakan pasar yang sangat besar. Witeck communication menyebut, pada 2016,
kemampuan membeli komunitas LGBT di AS senilai $917 miliar. Sehingga kemampuan
membeli mereka akan semakin meningkat ketika jumlah mereka pun semakin banyak.
Kebebasan
berekspresi dan hak asasi manusia juga menjadi salah satu asas hukum bagi kaum LGBT, sehingga mereka
sampai hari ini masih tetap eksis dan bahkan berkembang biak. Hal ini karena
negara kita menjamin kebebasan dan hak asasi manusia bagi setiap warga negara
dan bahkan di jamin oleh undang-undang. Sehingga inilah yang harus perlu kita
waspadai ketika perbuatan sodom mereka bisa dilegalkan menjadi undang-undang
yang sah di mata hukum dan menjadi sesuatu yang biasa di masyarakat.
Nauzubillah.
Hal
ini justru berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam perbuatan yang dilakukan
oleh komunitas LGBT jelas haram hukumnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.
yang artinya, "Allah Swt. melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah
melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga
kali. (HR. Ahmad).
Bahkan
perbuatan kaum sodom tersebut dikatagorikan sebagai dosa besar. Allah Swt.
menyebutkan dalam kemarahan Nabi Luth as. kepada kaumnya karena kekejian yang
mereka lakukan yaitu hubungan seksual sesama jenis. Sebagaimana Allah berfirman
dalam surah Al-Araf ayat 80-81 yang artinya, "Kami juga telah mengutus
Luth kepada kaumnya. (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, mengapa
kalian mengerjakan perbuatan keji (liwath) itu. Yang belum pernah dikerjakan
oleh seorang pun di dunia ini sebelum kalian? Sungguh kalian mendatangi lelaki
untuk melepaskan nafsu kalian kepada mereka, bukan kepada wanita. Kalian ini
adalah kaum yang melampaui batas."
Dalam
sistem Islam juga setiap pelaku sodom akan dijatuhi hukuman, yaitu dilempar
dari atas gedung yang tinggi hingga mati. Sementara pada masa Khalifah Abu
Bakar, pelaku sodom tersebut dibakar hidup-hidup. Namun, semua para pelaku
seksual tersebut tidak bisa kita harapkan untuk bisa bertobat dan menyudahi
segala penyimpangan seksual yang dilakukan, jika aturan yang ada masih
mengemban sekularisme.
Oleh
karena itu, suatu hal yang tidak mudah membabat tuntas masalah LGBT, jika
sistem yang ada masih memberi celah kepada para pelaku. Olehnya itu kita hanya
bisa berharap pada sistem yang aturannya berasal dari pencipta, yaitu Allah
Swt, sistem itu tidak lain adalah sistem Islam. Sebab sistem islam tidak akan
memberi ruang bagi pelaku yang keberadaannya dimurkai oleh Allah. Wallahu'alam.
Post a Comment