Header Ads


Kaum LGBT dan Korporasi Penghasil Cuan

 


Oleh: Hasriyana, S.Pd.

(Pemerhati Sosial Asal Konawe)

 

Kaum LGBT kian hari semakin menampakkan keberadaannya. Bahkan mereka tidak hanya menyasar orang dewasa, namun anak-anak pun menjadi target mereka. Terbukti beberapa waktu yang lalu video seorang anak lelaki dengan dandanan cantik bak seorang wanita dewasa dengan gemulai bernyanyi di depan kamera sambil berjoget dengan begitu ayunya. Astagfirullah, bahkan hal ini bagi sebagian orang menjadi bahan lelucon.

 

Salah satu penampilan kaum sodom yang tidak malu pun diperlihatkan adalah kampanye yang secara langsung ditampilkan pada podcast Deddy Corbuzier, bahkan judul yang diambil cenderung provokatif yaitu "Tutorial Menjadi Gay di Indonesia". Hal itu bukan kali ini saja Daddy Corbuzier menanyangkan konten LGBT, ada beberapa judul yang pernah ditayangkan dan secara terang-terangan mengampanyekan LGBT.

 

Seperti yang dilansir dari media (Cnnindonesia.com, 11/05/2022) Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa LGBT maupun pihak yang menyiarkan tayangan belum dilarang oleh hukum di Indonesia. Sehingga sampai hari ini belum ada tindakan hukum terhadap Daddy Corbuzier, ataupun terhadap tayangan podcast-nya. Hal ini seolah menggambarkan bahwa hukum di negeri ini menyetujui bahkan melindungi eksistensi perilaku keji dan gerakan mengkampanyekan LGBT.

 

Eksistensi kaum LGBT tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kampanye yang dilakukan para pendukung kaum sodom dan salah satunya didukung oleh korporasi besar. Misalnya, Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam itu menyatakan secara terbuka untuk berkomitmen membuat rekan LGBT bangga bersama Unilever. Astagfirullah. Bahkan bukan hanya itu, mereka juga mendatangani Declaration of Amsterdam sebagai bagian dari koalisi global.

 

Pun, komunitas LGBT juga menjadi lahan bisnis bagi para korporasi untuk menghasilkan pundi-pundi cuan yang banyak. Sesungguhnya mereka bukan semata-mata mendukung karena hak asasi bagi kaum LGBT, namun ada motif bisnis yang menggiurkan bagi mereka. Sebagaimana dikutip dari laman Muslimahnews.id bahwa komunitas LGBT merupakan pasar yang sangat besar. Witeck communication menyebut, pada 2016, kemampuan membeli komunitas LGBT di AS senilai $917 miliar. Sehingga kemampuan membeli mereka akan semakin meningkat ketika jumlah mereka pun semakin banyak.

 

Kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia juga menjadi salah satu  asas hukum bagi kaum LGBT, sehingga mereka sampai hari ini masih tetap eksis dan bahkan berkembang biak. Hal ini karena negara kita menjamin kebebasan dan hak asasi manusia bagi setiap warga negara dan bahkan di jamin oleh undang-undang. Sehingga inilah yang harus perlu kita waspadai ketika perbuatan sodom mereka bisa dilegalkan menjadi undang-undang yang sah di mata hukum dan menjadi sesuatu yang biasa di masyarakat. Nauzubillah.

 

Hal ini justru berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam perbuatan yang dilakukan oleh komunitas LGBT jelas haram hukumnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yang artinya, "Allah Swt. melaknat siapa saja yang berbuat  seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan  kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali. (HR. Ahmad).

 

Bahkan perbuatan kaum sodom tersebut dikatagorikan sebagai dosa besar. Allah Swt. menyebutkan dalam kemarahan Nabi Luth as. kepada kaumnya karena kekejian yang mereka lakukan yaitu hubungan seksual sesama jenis. Sebagaimana Allah berfirman dalam surah Al-Araf ayat 80-81 yang artinya, "Kami juga telah mengutus Luth kepada kaumnya. (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji (liwath) itu. Yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di dunia ini sebelum kalian? Sungguh kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian kepada mereka, bukan kepada wanita. Kalian ini adalah kaum yang melampaui batas."

 

Dalam sistem Islam juga setiap pelaku sodom akan dijatuhi hukuman, yaitu dilempar dari atas gedung yang tinggi hingga mati. Sementara pada masa Khalifah Abu Bakar, pelaku sodom tersebut dibakar hidup-hidup. Namun, semua para pelaku seksual tersebut tidak bisa kita harapkan untuk bisa bertobat dan menyudahi segala penyimpangan seksual yang dilakukan, jika aturan yang ada masih mengemban sekularisme.

 

Oleh karena itu, suatu hal yang tidak mudah membabat tuntas masalah LGBT, jika sistem yang ada masih memberi celah kepada para pelaku. Olehnya itu kita hanya bisa berharap pada sistem yang aturannya berasal dari pencipta, yaitu Allah Swt, sistem itu tidak lain adalah sistem Islam. Sebab sistem islam tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang keberadaannya dimurkai oleh Allah. Wallahu'alam.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.