Header Ads


Anti Narkoba, Wajib Anti Liberalisme!

 


Oleh: Siombiwishin (Aktivis Dakwah)

 

Problematika narkoba seolah tiada matinya. Padahal, pemerintah mengklaim sudah berusaha keras menumpasnya. Sayangnya, usaha tersebut seolah menemui jalan buntu. Apa yang menyebabkan langkah yang ditempuh oleh pemerintah tidak mampu menumpas peredaran narkoba?

 

Survei nasional pada 2021 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15%. Survei tersebut dilakukan BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut menunjukkan kondisi penduduk Indonesia yang terpapar narkotika terdiri atas dua kelompok. Pertama, kelompok yang pernah mengonsumsi narkotika, sebanyak 4.534.744 pada 2019. Angka ini naik menjadi 4.827.619 pada 2021. Kedua, kelompok setahun pemakai, yakni 3.419.188 pada 2019, meningkat menjadi 3.662.646 pada 2021. (Berita Satu, 15/12/2021)

 

Ditilik dari sisi pemuda, pada tahun 2019-2022 terdapat public figure yang diidolakan banyak remaja seperti Jefri Nicole, Renald Ramadhan, Risky Nazar dan Ardhito Pramono terjerat kasus Narkoba. Selain itu, beberapa waktu lalu publik juga dikejutkan dengan temuan 136 anggota polisi yang menjadi pecandu narkoba.

 

Maraknya para public figure muda yang tertangkap kasus narkoba seolah membuat narkoba menjadi hal yang biasa bagi kalangan muda, mereka sudah tidak terkejut jika ada kasus yang serupa kembali terjadi, tentu saja pemikiran seperti ini akan semakin merusak generasi. Khususnya idola para remaja yang seringkali dijadikan acuan dalam kehidupan mereka, para pemuda yang kita ketahui bahwa mereka adalah penerus bangsa, dimana ditangan merekalah nasib bangsa ini akan ditentukan.

 

Mirisnya, para penegak hukumpun ikut terlibat dalam mengkonsumsi obat terlarang ini. Upaya menumpas barang haram tersebut seakan tiada ujung. Hal ini diperparah dengan penegakkan hukum yang tumpul ke atas dan tajam kebawah, bagi selebriti, anggota kepolisisan ataupun politisi mereka sangat mudah mendapatkan rehabilitasi, tetapi tidak bagi masyarakat biasa yang terancam mendekam dibalik jeruji besi ataupun memperoleh hukuman mati.

 

Meskipun pemerintah telah menyatakan penolakan keras terhadap narkoba, penanaman ganja dan aktivitas jual beli obat terlarang karena besarnya efek berbahaya yang akan ditimbulkan bagi generasi bangsa. Tetapi, mereka tak kunjung sadar bahwa induk dari seluruh permasalahan ini adalah tumbuh suburnya liberalisme.

 

Dengan dalih kebebasan, liberalisme diagung-agungkan. Sistem sekulerpun diterima bahkan dipeluk erat oleh berbagai kalangan. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sistem yang merupakan akar dari segala permasalahan. Kebebasan yang ditawarkan menghancurkan semua batasan dan aturan yang sudah dibuat sempurna oleh Sang Khalik melalui agama islam. Mereka seakan bebas melakukan apapun yang mereka inginkan, untuk memperoleh kepuasan individual. Kebahagiaan diukur dari segi materi, bukan dari ridho Allah.

 

Kalangan pemuda yang ingin belajar ilmu agama secara mendalam di anggap tabu, masyarakat di hantui dengan label radikal, intoleran, maupun teroris yang merupakan buah dari gencarnya islamofobia yang telah digaungkan. Hasilnya pergaulan bebas, seks bebas, dan narkoba merajalela diberbagai kalangan, terkhususnya kalangan pemuda. Masyarakat telah dibuat takut kepada agama mereka sendiri, takut untuk taat syariat yang justru akan menyelesaikan segala problematika hidup manusia, termasuk narkoba.

 

Sebagai contoh, Khalifah Al-Muqtadir Billah yang mencopot Kepala Kepolisian Baghdad Muhammad bin Yaqut dan tidak membolehkannya menduduki jabatan di pemerintahan karena perangai buruk dan kezalimannya. Khalifah akan memaksa kepala kepolisian yang lalai menjalankan tugasnya untuk segera memperbaiki kesalahannya. Hal ini agar bisa segera dikendalikan dan mencegah terjadinya bahaya tersebarnya kesalahan tersebut di tengah masyarakat. (Muslimah news.net, 24/05/2022)

 

Kemudian, Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah: 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”

 

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim)

 

Berbeda dengan sistem pemerintahan liberal. Dalam sistem pemerintahan islam, takwa individu menjadi hal mendasar dalam menjalani kehidupan. Hal inilah yang akan menumbuhsuburkan masyarakat yang taat syariat, membuat setiap orang akan berusaha menjauhi maksiat, termasuk menjauhi pergaulan bebas, mabuk-mabukkan, dan penggunaan narkoba sehingga masyarakatpun bisa saling mengontrol antar sesama mereka, serta membatasi diri dengan yang halal dan yang haram.

 

Peran negarapun difungsikan untuk menetapkan aturan syariat yang tegas dan menerapkan sanksi dengan efek jera, sehingga kejadian yang serupa tidak terulang kembali. Islam memandang bahwa kebahagiaan yang hakiki hanya akan di rasakan dengan diperolehnya ridho dari Allah SWT, tidak bersifat materi. Oleh sebab itu, segala bentuk kebijakan dalam pemerintahan islam dibuat demi kemaslahatan ummat manusia, tidak dipengaruhi oleh gemerlap dunia yang menipu. Wallahu’alam

 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.