Header Ads


Biaya Kuliah Kian Mahal, Jamin Hasilkan Mahasiswa Berintelektual?

 



Feronika Satria (Praktisi Pendidikan)

 

Biaya pendidikan di Indonesia cenderung semakin mahal setiap tahunnya. Hal itu membuat pemenuhan akan kebutuhan pendidikan menjadi tantangan besar bagi penduduk miskin. Biaya pendidikan di Indonesia cenderung semakin mahal setiap tahunnya. Dikarenakan harga berbagai komponen, mulai dari uang pendaftaran, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), peralatan seperti buku dan alat tulis, biaya internet, hingga transportasi semakin membebani biaya mengenyam edukasi mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi (dataindonesia.id, 10/07/2022).

 

Biasanya, biaya yang dibebankan kepada calon mahasiswa seperti jalur mandiri, cenderung lebih mahal dibandingkan jalur reguler. Besaran biaya tersebut juga berbeda-beda disetiap kampus. Ada yang menerapkan kebijakan pembayaran uang pangkal di awal pendaftaran dan adapula yang tidak (kumparan.com, 30/06/2022).

 

Dilansir dari biayakuliah.net, sesuai ketentuan yang diatur dalam Permenristekdikti No 60 tahun 2018, jumlah alokasi daya tampung mahasiswa baru program sarjana untuk setiap program studi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yaitu SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan jalur mandiri maksimal 30%. Namun berdasarkan ketentuan terbaru melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) Nomor 6 Tahun 2020 jalur mandiri dapat dibuka paling banyak 30 persen. Untuk setiap program studi  di PTN Badan Hukum (PTN-BH). Adapun khusus untuk PTN-BH diperkenankan membuka kouta jalur mandiri hingga 50 persen.

 

Bicara mengenai pendidikan, di indonesia ternyata masuk dalam 15 besar Negara dengan biaya pendidikan termahal menurut survey yang dilakukan oleh HSBC. Indonesia berada diperingkat 13, sementara posisi pertama di duduki oleh Hongkong. Sangat mahalnya biaya kuliah pada pendidikan Tinggi tak terkecuali Pendidikan Tinggi Negeri. Apapun alasannya, adalah bukti yang tidak terbantahkan bahwa lembaga pendidikan tinggi tersebut dikelola diatas prinsip-prinsip liberalistik dan juga kapitalistik, bukan sosial (gratis atau dengan biaya sangat murah).

 

Bersamaan dengan itu, tidak sedikit yang terkecoh dengan gagasan tata kelola yang liberalistik tersebut. Oleh karena gagasan ini dipoles dengan prinsip yang dipandang elegan. Permasalahan biaya mahal, memang bukan masalah baru didunia pendidikan. Namun dalam hal masalah ini akan semakin terasa seolah leher mahasiswa itu tercekik dan hanya bisa pasrah. Bahkan suara mahasiswapun sudah tak berarti seolah seperti angin berlalu. Seakan negeri ini sedang menegaskan bahwa pendidikan seperti halnya perdagangan yang bebas dan menguntungkan.

 

Sehingga tak bisa dipungkiri sejak indonesia menandatangani GATS (General Agreement on Trade in Service) atau perjanjian umum tentang perdagangan jasa yang mencakup jalan yang disetujui di 12 sektor jasa pada Desember 2005 dan sayangnya indonesia kehilangan kedaulatannya akan 12 sektor jasa salah satunya jasa pendidikan.

 

Tentu dari mahalnya biaya pendidikan ini tidak akan terjadi  jika saja negara menjalankan perannya untuk menyediakan pendidikan  yang gratis dan bermutu kepada setiap generasi di Negerinya. Namun kenyataannya itu hanyalah sebuah impian belaka. Mengeyam pendidikan gratis serta dilandasi fasilitas yang memadai adalah impian banyak penerus masa depan indonesia. Tetapi hal itu tak bisa dilakukan dengan sangat maksimal dikarenakan beratnya biaya hidup. Sehingga mau mengurus kehidupan sehari-hari sudah terasa sempit apalagi mau memikirkan masuk PT. Dari sini banyak dari remaja indonesia yang melanglang buana hanya untuk kepentingan diri sendiri.

 

Parahnya, ada yang ditawari untuk kuliah pun mereka menolak padahal tawaran itu berupa beasiswa dari orang yang cukup berpengaruh di Indonesia. Hal ini jelas menimbulkan tanda tanya, apakah pendidikan saat ini itu penting? Sebab, jika tawaran itu penting pasti pemuda itu akan langsung mengambilnya. Namun kenyataannya pengeluaran iuran untuk masuk di Universitas tidak hanya seputar beasiswa yang bisa diharapkan. Sehingga inilah yang menjadi tolak ukur lemahnya pendidikan di indonesia karena kebanyakan dari PT hanya memikirkan tentang kualitas kampusnya namun tidak dengan mahasiswanya. Sayangnya juga banyak mahasiswa yang merasa terzalimi dengan pembayaran UKT yang mahal namun minim fasilitas yang didapatkan. Bahkan parahnya dibeberapa kampuspun ada yang pungli, apakah ini pendidikan yang generasi bisa harapkan ? kalaupun kita cari dalam sistem saat ini yaitu kapitalisme tidak akan mungkin didapatkan karena dalam sisitem saat ini hanya memikirkan untung dan rugi.

 

Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali pada islam karena Islamlah yang dapat mensolusikan apabila terjadi masalah. Islam bukan hanya memandang pendidikan sebagai perkara yang penting, tetapi islam juga menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Dengan demikian Islam bukan hanya menjamin terpenuhinya kebutuhan akan pendidikan tetapi Islam juga mewajibkan setiap warga negara untuk menuntut ilmu dan mewajibkan negara untuk memberikan layanan nomor satu kepada rakyatnya dalam bidang pendidikan.

 

Nabi bersabda, “Tuntutlah ilmu meski sampai ke China. Karena, menuntut ilmu hukumnya fardhu bagi setiap orang muslim.” (Al Khatib Al Baghdadi, ArRihlah fi Thalab Al Hadist; As Suyuthi, Jami; Al Masanid wa Al Marasil, Juz 1/463). Artinya dari sini bisa disimpulkan bahwa kewajiban menuntut ilmu tidak mengenal batas daerah. Selain tidak mengenal batas daerah, menuntut ilmu juga tidak mengenal batas waktu, sebagaimana yang dipraktikkan oleh Nabi kepada para sahabat mereka menuntut ilmu hingga wafat.

 

Ilmu juga merupakan kunci dunia dan akhirat. Karena dengan ilmu dunia dan akhirat bisa dikuasai. Generasi terbaik umat Islam ini telah menguasai dunia sekaligus mendapatkan kebaikan akhirat, melalui penguasaan mereka akan ilmu. Mereka peroleh melalui proses edukasi. Sebab menyadari pentingnnya kebutuhan mereka ankan ilmu, para sahabatpun terus menerus belajar tanpa mengenal usia. Demikian pula bagi para sahabat yang masih belia mereka juga tidak mau ketinggalan contohnya seperti Ali bin Abi Thalib. Dan Ibn Abbas yang dapat menafsirkan Al-qur’an dan mulai belajar sejak usia 7 atau 8 Tahun.

 

Pada zaman Nabi SAW dan para khulafa’ Rasyidin setelahnya masjid nabawi telah dijadikan sebagai tempat belajar. Nabi membentuk halqah ilmu, demikian jiuga para sahabat. Tidak hanya itu ketika kita melihat di dalam negara Islam pun menyediakan infrastuktur pendidikan kelas satu untuk seluruh rakyatnya. Mulai dari sekolah, kampus, perpustakaan, laboratorium, hingga tenaga pengajar bukan hanya itu di dalam negara Islam akan menjamin biaya pendidikan yang lebih memadai. Bahkan tidak membedakan seperti pada zaman Abbasiah, Al Kuttab (sekolah dasar) juga banyak didirikan oleh Khilafah, tak lupa disekitarnyapun menyatu dengan masjid. Lalu disana juga dibangun perpustakaan.

 

Seperti halnya juga pendidikan tinggi pertama pada zaman itu yang berada pada masa Abbasiah contohnya Bait Al Hikmah, yang didirikan oleh Al Ma’mun (830 M) di Baghdad. Fakta sejarah di era keemasan Islam pun banyak dalam catatan sejarah dan terjamin mutu dan juga kualitas. Sehingga kualitasnya pun dalam mencetak generasi di dalam Islam yang dihasilkan oleh khilafah telah mendapatkan pengakuan dunia. Menariknya, pendidikan kelas satu yang diterapkan dan difasilitasi oleh negara itu diberikan dengan gratis alias cuma-cuma kepada seluruh warga negaranya.

 

Karena itu, pendidikan gratis tetapi bermutu bisa diwujudkan oleh Khilafah karena Khilafah mempunyai sumber pendapatan yang besar. Selain itu, kekayaan milik negara dan milik umum dikelola langsung oleh negara yang hasilnya dapat dialokasikan kepada rakyat untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan layanan publik yang lain. Sehingga jika kas negara tidak mencukupi, maka negara berhak mengambil hak secukupnya dari kaum muslim untuk membiayai kebutuhan ini. (Allamah Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, Muqoddimatu Ad Dus-tur, hal. 364-370).

 

Begitulah cara islam, melalui institusi Khilafah dapat merealisassikan pendidikan gratis dan bermutu bukan hanya imajinasi belaka tetapi bisa direalisasikan secara nyata. Alhasil sudah saatnya kita bijak untuk melihat solusi yang dapat mensolusikan secara benar bukan hanya sekedar tambal sulam belaka. Wallahu’alam

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.