Header Ads


Kran Impor Aspal Dibuka, Aspal Buton Kemana ?

 


Risnawati, S.TP (Pemerhati Kebijakan Publik)

 

80 persen Aspal alam di dunia ada di Buton dengan cadangan aspal hampir mencapai 700 juta ton. Ada dua negara di dunia yaitu Indonesia, Trinidad dan Tobago yang menyimpan cadangan aspal alam. Namun, faktanya untuk kebutuhan aspal nasional selama ini kita masih mengimpor aspal minyak dari luar negeri.

 

Seperti dilansir dari laman KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kantor Kamar Dadang dan Industri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjadikan prioritas aspal Buton dalam meningkatkan intensitas daerah. Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan, melihat potensi aspal Buton mencapai Rp.662 juta ton, dimana kebutuhan aspal dalam negeri mencapai Rp.5 juta ton per tahun. Namun hal itu tidak dimanfaatkan dengan baik, malah negara masih melakukan impor aspal. "Namun jika pemanfaatan aspal Buton telah memiliki regulasi pendukung yang sangat lengkap, mulai dari Undang-undang, Perpres, Kepmen hingga keputusan Gubernur, namun dalam implementasinya belum berjalan seperti diharapkan, jadi tidak perlu impor lagi," ungkapnya.

 

Pertanyaan muncul mengapa suplai pemenuhan aspal Buton belum merata disemua daerah? Mengapa kekayaan alam negeri ini  tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan aspal di seluruh indonesia dan juga tidak cukup untuk mensejahterakan rakyat Indonesia?

 

Karena, kesalahan fatal adalah sebagian besar model pengelolaan kekayaan alam tersebut telah dikuasai oleh swasta asing melalui perusahaan transnasional. Hal ini karena di Indonesia telah dibuka seluas-luasnya kran investasi impor dan modal asing di Indonesia.

 

Tata Kelola Kapitalisme

Dalam sistem ekonomi Kapitalisme menjadi sebuah kepastian bahwa pemilik modallah yang berhak untuk menguasai berbagai sektor penting berupa SDA termasuk potensi aspal alam Buton yang posisinya sangat menguntungkan bagi para Kapitalis. Pengelolaan potensi SDA dalam sistem Kapitalisme banyak membawa kerusakan. Ironis, SDA Indonesia dibawah pengelolaan sistem Kapitalisme telah berhasil melegalkan asing untuk mengintervensi berbagai UU. Dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan negeri ini, termasuk aspal alam di Buton yang menjadi incaran para korporat asing.

 

Dalam pandangan kapitalis, kekayaan alam termasuk Aspal harus dikelola oleh individu atau perusahaan swasta karena ini merupakan ciri utama sistem ekonomi kapitalis dimana kepemilikan privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi dalam rangka mencapai keuntungan yang besar dalam kondisi-kondisi yang sangat konpetatif sehingga perusahaan milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalis.

 

Dengan demikian, kebijakan aturan di dalam sistem Kapitalis akan selalu bertolak belakag dengan penerapan di lapangan. Ketika aturan otonomi daerah membuka seluas-luasnya kran impor, penerapannya produksi aspal dalam negeri yang melimpah tidak dimanfaatkan dengan optimal. Kesalahan mekanisme sistem Kapitalis adalah persoalan distribusi. Karena kebutuhan daerah terhadap aspal belum merata, sehingga muncul aturan untuk mengimpor aspal.

 

Akibat salah kelola kekayaan alam yang menggunakan sistem kapitalis. Karena kebutuhan daerah terhadap aspal belum merata, sehingga muncul aturan untuk mengimpor aspal. Maka sudah seharusnya mengkaji ulang tatanan aturan yang dapat menyelamatkan hak rakyat. Disinilah negara dan umat ini butuh penerapan syariat kaffah dalam mengelola SDA negeri ini.

 

Tata Kelola SDA Dalam Islam

Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, hutan, air dan energi  yang berlimpah itu wajib dikelola negara.

“Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk dalam pandangan sistem ekonomi Islam sumber daya alam, termasuk dalam kategori kepemilikan umum sehingga harus di kuasai oleh negara berdasarkan dalil Abyadh bin Hamal Sedangkan untuk SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kekayaan alam termasuk Aspal alam, Migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah Swt kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan jauh dari kemiskinan.

 

Allah SWT berfirman: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)

 

Selain itu dalam Islam, produksi kekayaan alam akan dioptimalkan dan penggunaannya akan didistribusikan dengan merata. Adapun mekanisme distribusi ini akan menjadi prioritas Negara, karena fungsi Negara adalah pengatur urusan rakyat, termasuk pemanfaatan aspal bagi perbaikan jalan.

 

Walhasil, sebagai muslim yang taat, sudah seharusnya hanya menjadikan aturan Allah SWT sebagai aturan baginya dan tidak mengambil aturan sekuler (kapitalisme) sebagai aturan baginya.

 

Allah SWT sebagai Khaliq, Pencipta bumi, langit, dan seisinya adalah yang Paling Tahu apa yang terbaik untuk diterapkan dan dilaksanakan oleh manusia yang menjalankan kekuasaan. Selama pengelolaan sumber daya alam (SDA) didasarkan pada aturan sekuler, bukan dengan syari’at Islam, maka semua itu tidak akan membawa kesejahteraan bagi rakyat. Wallahu ‘alam bish shawwab.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.