Header Ads


Ganti Menteri Ganti Kurikulum, Hal Biasa dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Khadijah, S.Si*)


IndonesiaNeo, OPINI - Ganti menteri, ganti kurikulum. Pameo yang sudah mendarah daging di negeri ini ketika terjadi pergantian kepemimpinan.  Fakta berbicara, kurikulum seringkali berganti dengan bergantinya menteri yang bertanggungjawab mengurusi bidang pendidikan.  Meski pernyataan ini tak sepenuhnya salah, kebijakan pemerintah pada periode tertentu ini telah membuat masyarakat harus  merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan pendidikan utamanya buku paket dan sebagainya. Tercatat  telah empat kali gonta ganti kurikulum di era reformasi, yakni tahun 2004, 2006, 2013 dan 2022. Gonta ganti kurikulum ini belum dapat menyelesaikan proble pendidikan di tanah air.


Gonta Ganti Kurikulum

Isu perubahan kurikulum periode ini pun berhembus kencang ketika Mendikdasmen menyatakan akan menerapkan konsep deep learning. Meski diklaim bahwa deep learning bukanlah kurikulum namun metode, konsep dan perubahannya dimungkinkan terlaksana di tahun ajaran baru berikutnya (republika, 9/11/2024)

Dilansir beritasatu.com, (12/11/2024), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menerapkan istilah pendekatan deep learning dalam pembelajaran pendidikan Indonesia. Pendekatan ini didasarkan pada tiga pilar, yaitu mindful, meaningful, dan joyful yang bertujuan menciptakan suasana belajar lebih mendalam, bermakna, dan menyenangkan bagi siswa.


Karena Sekulerisme

Gonta gantinya kurikulum dan berbagai kebijakan dalam sistem pendidikan nasional  adalah hal biasa dalam sistem sekuler kapitalisme. Sekularisme ialah sebuah keyakinan mendasar atau akidah yang memisahkan negara dan agama. Agama (Islam) hanya dibatasi pada urusan ritual ibadah/penyembahan kepada Tuhan saja. Syariat Islam tidak digunakan untuk mengatur tata kehidupan yang lebih luas, termasuk aspek pendidikan.

Pergantian ini nyatanya belum mampu menyelesaikan persoalan pendidikan hari ini. Tingginya angka putus sekolah di tahun 2023 yang mencapai 29,30 persen dari total 30,2 juta anak, jauhnya kesenjangan pendidikan antara daerah pelosok dan perkotaan  serta polemik sistem penerimaan siswa baru atau zonasi dan sebagainya  masih menjadi pekerjaan rumah negeri ini yang belum tuntas. Di samping itu, ketidakjelasan visi dan misi pendidikan yang diterapkan belum mampu mewujudkan manusia seutuhnya, generasi beriman, bertakwa dan terampil sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan. 

Di sisi lain, adanya perubahan kurikulum namun masih menjadikan asas sekuler kapitalisme sebagai asas pendidikan nasional tidak akan mampu menghasilkan generasi unggul.  Potret generasi yang dihasilkan tetap saja generasi minim adab, berpikiran bebas atau liberal, makin berpotensi berbuat kerusakan dan masalah di tengah-tengah masyarakat. Inilah akibat diterapkannnya sistem sekuler kapitalisme dalam kehidupan.

Dalam sistem pendidikan sekuler, fungsi agama diberikan porsi terkecil bahkan terabaikan. Sehingga, pelajar terjauhkan dari fitrahnya dan menjadikannya mudah terpengaruh, tidak bisa mengendalikan diri ketika lingkungan eksternal memberikan stimulus negatif.  Maka tak heran pelaku kriminalitas dan kekerasan didominasi oleh pelajar sebagai pelaku. Hal ini disebabkan karena tidak tertanam keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt pada diri pelajar, sebagai akibat dari sistem sekulerisme yang diterapkan di negeri ini. Hal yang jauh berbeda dan tidak diddapati pada sistem pendidikan Islam yang berasaskan pada akidah Islam dengan arah visi misi pendidikan  yang jelas.


Sistem Pendidikan Islam Solusi

Sistem pendidikan Islam sesungguhnya memiliki visi nisi yang jelas sesuai dengan  prinsip-prinsip ajaran Islam. Kepribadian Islami (asy-syakhshiyyah al-islâmiyyah) sebagai hasil gabungan dari dari pola pikir islami (al-‘aqliyyah al-islamiyyah) dan pola sikap islami (an-nafsiyyah al-islâmiyyah) adalah sesuatu yang ingin dicapai.   Pola pikir islami berkaitan dengan pemahaman peserta didik terhadap hukum-hukum Islam seperti wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Sedangkan pola sikap islami berkaitan dengan perilaku peserta didik yang sesuai dengan hukum Islam di semua aspek kehidupan.

Selain itu, Islam tetap memperhatikan ilmu pengetahuan umum (sains). Sejarah mencatat bahwa Rasulullah saw., misalnya, pernah mengizinkan dua orang sahabat beliau pergi ke Yaman untuk mempelajari teknik membuat senjata yang bernama dabbabah dan teknik pembuatan busur panah dan tombak serta menganjurkan para wanita untuk mempelajari ilmu tenun, menulis, dan merawat orang-orang sakit atau pengobatan. Beliau juga memerintahkan para orang tua agar mengajarkan kepada anak-anak mereka olahraga memanah, berenang, dan menunggang kuda.  Selain itu, pemerintah menjalankan sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkepribadian islami. Sistem sanksi yang tegas dan sesuai dengan hukum dan ketetapan Allah Taala pun diterapkan oleh negara. Masyarakat pun wajib menegakkan amar makruf nahi mungkar dalam kehidupan

Selain itu, sistem pendidikan Islam senantiasa memandang bahwa diperlukan sinergitas antara keluarga, guru, dan masyarakat yang ditopang oleh negara dalam melaksanakan sistem pendidikan sehingga terbukti mampu melahirkan generasi emas sepanjang sejarah peradaban dunia. 

Sistem pendidikan Islam di dalam Negara Khilafah juga mengkolaborasikan antara ilmu agama (seperti akidah, fikih, tasawuf/akhlak, dll) dengan ilmu duniawi (seperti sains, matematika, dan teknologi). Sehingga dihasilkan generasi yang tidak hanya cerdas dalam urusan dunia, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama dan mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan.

Sejarah mencatat generasi emas pada institusi Khilafah pada masa lalu semestinya dapat dijadikan menjadi petunjuk dan pelajaran yang berharga bagi umat Islam di negeri ini, khususnya pemerintah. Petunjuk bahwa hanya Islam sebagai sistem kehidupan yang benar/lurus, yang akan melahirkan aneka kebaikan bagi bangsa dan negara ini.

Allah Swt berfirman, “Inilah jalanku yang lurus (yakni Islam). Oleh karena itu, ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain yang bisa mengakibatkan kalian tercerai-berai dari jalan-Nya. Yang demikian Allah perintahkan kepada kalian agar kalian bertakwa.” (QS Al-An’am [6]: 153).

Dari petunjuk dan pelajaran ini, akan lahir sebuah kesadaran ideologis pada bangsa ini untuk berjuang bersama menegakkan syariat Islam secara kafah dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Sistem Islam sajalah yang akan melahirkan generasi emas, generasi yang beriman, bertakwa, cerdas, dan berprestasi. Wallahu a’lam.[]

 *) Praktisi Pendidikan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.