Mengapa Susu Peternak Sapi Perah Terbuang Sia-sia?
Oleh: Ucy*)
IndonesiaNeo, OPINI - Dewan Persusuan Nasional (DPN) menyatakan keprihatinannya atas nasib para peternak sapi perah di sejumlah daerah yang terpaksa membuang susu segar. Berdasarkan catatan DPN, lebih dari 200 ton susu segar setiap hari terpaksa dibuang. Ketua DPN, Teguh Boediyana, mengungkapkan bahwa pembuangan ini terjadi karena industri pengolahan susu (IPS) tidak menyerap atau membeli hasil produksi peternak. Kondisi ini dinilai sangat buruk dan memprihatinkan. Setidaknya terdapat tiga poin utama yang dianggap DPN sebagai aspek yang mencerminkan keprihatinan terhadap situasi tersebut (Republika.co.id, 15/11/2024).
Faktanya, terdapat pihak-pihak yang disebut sebagai "pemburu rente" yang memanfaatkan kebijakan impor susu ke Indonesia secara masif. Kebijakan bea masuk 0% untuk impor susu semakin memperparah kondisi ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah cenderung berpihak pada kapitalis besar. Situasi ini menjadi cerminan dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang memberikan keuntungan kepada segelintir pihak.
Di wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur, peternak sapi perah terpaksa membuang susu hasil produksinya. Penyebabnya adalah pembatasan kuota di industri pengolahan yang menyebabkan susu sapi lokal tidak terserap. Sebagai aksi protes, peternak di Boyolali, Jawa Tengah, bahkan melakukan aksi "mandi susu" dengan susu yang tidak terserap industri di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, pada Sabtu, 9 November 2024.
Sebenarnya, susu segar tidak akan terbuang percuma jika fasilitas pengolahannya tersedia. Susu dapat diolah menjadi berbagai produk seperti keju, mentega, hingga whey protein. Misalnya, dengan menggunakan rennet, susu dapat diolah menjadi keju mozzarella atau cheddar. Whey yang dihasilkan dari pengolahan keju dapat diubah menjadi serbuk whey protein. Selain itu, lemak susu dapat dipisahkan dan direduksi menjadi krim, yang selanjutnya diolah menjadi mentega.
Teknologinya sudah tersedia dan tidak memerlukan riset tambahan. Permasalahannya terletak pada ketiadaan fasilitas pengolahan. Para peternak umumnya hanya berperan sebagai penyuplai susu segar dan tidak memiliki fasilitas untuk mengolah susu menjadi produk turunan. Pemerintah seharusnya memfasilitasi kebutuhan ini, baik melalui penyediaan peralatan, pelatihan, edukasi, maupun rantai distribusi yang mendukung. Jika pemerintah menginginkan pengolahan susu, maka harus ada investasi dalam pembangunan fasilitas pengolahannya. Hal ini penting karena pengemasan susu memerlukan fasilitas yang mahal.
Subsidi untuk Peternak
Praktik Normal Subsidi bagi peternak sebenarnya merupakan praktik normal yang diterapkan oleh banyak negara produsen susu. Misalnya, negara-negara tersebut memberikan bantuan dalam bentuk fasilitas, pelatihan, dan dukungan kebijakan. Sayangnya, di Indonesia, hal ini masih belum menjadi prioritas.
Kasus pembuangan susu, meskipun dapat dipahami alasannya, tetap merupakan bentuk pemborosan yang sangat disayangkan. Kejadian ini tidak akan terjadi jika pemerintah lebih mendukung industri susu lokal dan mengembangkan rantai produksi yang lebih desentralisasi. Sayangnya, hal ini sulit diwujudkan dalam sistem ekonomi kapitalisme.
Keberadaan investor asing yang menguasai sektor susu di Indonesia justru memperketat persaingan dengan peternak lokal. Persaingan ini hampir selalu dimenangkan oleh pemodal besar, sehingga peternak lokal semakin terpinggirkan. Langkah parsial seperti pemberian insentif kepada peternak terdampak bukanlah solusi menyeluruh. Pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan tarif bea masuk 0% untuk impor susu guna melindungi industri susu nasional.
Salah satu dampak dari kebijakan impor susu adalah ketidakstabilan harga susu lokal. Keberadaan susu impor menyebabkan stok berlimpah yang pada akhirnya menekan harga susu lokal. Sebagai contoh, harga susu sapi di Boyolali terus menurun hingga Rp7.000 per liter. Dengan jumlah susu yang dibuang mencapai 30 ribu liter per hari, kerugian peternak mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya. Situasi ini membuat peternak mengalami kerugian besar.
Jika pemerintah benar-benar peduli pada rakyatnya, seharusnya fokus diarahkan pada revitalisasi dan penguatan produksi susu nasional tanpa bergantung pada investor asing. Aksi buang susu menunjukkan bahwa ketersediaan susu dari peternak lokal sangat melimpah. Klaim bahwa 80% kebutuhan susu nasional harus dipenuhi dari impor mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap sektor peternakan sapi perah dan produksi susu lokal.
Solusi dalam Sistem Ekonomi Islam
Susu adalah bahan pangan dengan nilai gizi tinggi yang baik untuk semua kalangan. Sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam Al-Qur’an:
"Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minuman dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.” (QS An-Nahl [16]: 66).
Pengelolaan sektor susu yang kapitalistik tidak sejalan dengan prinsip ini. Sistem ekonomi Islam menawarkan solusi yang dapat memberikan perlindungan kepada peternak. Dalam sistem ini, negara bertanggung jawab memastikan kesejahteraan peternak dan stabilitas harga susu. Khalifah memiliki kewajiban menjaga sektor peternakan agar produktivitas dan distribusi susu dapat dinikmati oleh masyarakat.
Khilafah juga bertanggung jawab membangun fasilitas pengolahan, menyerap stok susu peternak, dan memastikan distribusi berjalan lancar. Jika produksi susu surplus, ekspor dapat dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri tercukupi. Dengan kebijakan ini, peternak sapi perah dapat sejahtera tanpa khawatir akan kerugian akibat susu impor.
Dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan rakyat adalah prioritas utama. Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pangan rakyat serta memastikan mereka memiliki daya beli yang baik. Dengan demikian, sektor peternakan lokal akan berkembang, ketergantungan pada impor berkurang, dan rakyat dapat menikmati hasilnya.
Allah Ta'ala berfirman,
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS Yunus [10]: 57).
Wallahualam bissawab.[]
*) Mahasiswa UMB
Post a Comment