Rumah Layak Huni, Islam Solusinya
Oleh: Dwi Oktaviani Tamara*)
IndonesiaNeo, OPINI - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia masuk katagori tidak layak huni akibat kemiskinan ekstrem. Untuk menyelesaikan permasalahan itu, pemerintah menargetkan dalam 1 tahun bisa membangun 3 juta rumah melalui program bedah rumah dengan menggandeng berbagai pihak termasuk swasta.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Azis Andriansyah saat peresmian rumah sederhana layak huni yang digagas PT Djarum di Pendopo Kudus, Jawa Tengah, Beritasatu.com. Kamis (24/4/2025).
Akar Masalah
Sungguh ironis rumah layak huni adalah kebutuhan pokok yang sudah sepatutnya didapat oleh setiap individu untuk rakyat nikmati. Namun sayangnya, pemerintah menyikapi problematik rumah layak huni ini dengan mengklaim bahwa penyebabnya adalah kemiskinan ekstrem. Akan tetapi pemerintah tidak pernah mencoba mengungkap bagaimana latar belakang terjadinya kemiskinan ekstrem itu sendiri. Di sisi lain, bahkan pemerintah menganak pinakkan berbagai kebijakan yang semakin kapitalistik serta berpotensi lahirnya kemiskinan struktural dan sistemis.
Ditambah lagi angka PHK dan pengangguran di negeri ini masih menjadi problematika yang semakin tak ada penyelesaiannya. Negeri ini Tengah mengalami bonus demografi. akan tetapi, pengangguran terbesar datang dari kalangan Gen Z. Untuk kesejahteraan keluarga banyak dari sebagian masyarakat lebih memilih untuk bekerja di luar negeri, entah itu melalui fenomena brain drain maupun pekerja imigran. bahkan tak sedikit WNI yang lebih memilih pindah kewarganegaraan seperti Singapura. Di sisi lain kerusakan generasi yang semakin bertambah setiap tahunnya baik itu tindak asusila maupun kasus narkoba dan miras, serta kriminalitas dan lain-lainnya.
Masalah perumahan layak huni ini akan terus terjadi dikarenakan orientasi pembangunan perumahan yang dilakukan pemerintah bukan pada kebutuhan hak asasi masyarakatnya, melainkan tertuju pada bisnis semata.
Pun negara yang menganut sistem sekuler kapitalisme memang bukan dirancang untuk melayani kepentingan masyarakatnya, melainkan untuk melayani kepentingan oligarki. Di dalam sistem ini, negara dirancang hanya sebagai regulator yang mengatur agar terjadinya keselarasan yang dekat dengan rakyat dan penguasa, serta mencegah konflik antara keduanya. namun, fakta yang dimaksud untuk mencegah konflik tersebut adalah cara negara untuk lebih mengedepankan kepentingan penguasa daripada rakyatnya sendiri.
Semua ini adalah buah dari penerapan kapitalis sekularisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. sehingga penguasa lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pengurus rakyat, abainya penguasa dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya membuat rakyatnya harus tinggal di tempat yang tidak layak huni.
Islam Solusinya
Berbanding terbalik dengan kapitalisme yang menjadikan negara lebih memihak kepentingan penguasa daripada rakyatnya, sedangkan sistem Islam mewajibkan negara untuk memihak kepada kepentingan rakyat seutuhnya.
Dalam sebuah negara Islam seorang khilafah wajib memenuhi kebutuhan masyarakat, berupa sandang, pangan, dan papan. Serta pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya negara Islam menciptakan sistem pendukung (support system), sehingga rakyat dapat memenuhi kebutuhannya, salah satunya dengan memberikan tempat tinggal yang layak huni.
Disisi lain negara menerapkan sistem ekonomi agar masyarakat dapat memenuhi beragam kebutuhannya, yaitu dengan menyediakan lapangan pekerjaan, terutama bagi kaum laki-laki. Dengan begitu, mereka bisa memenuhi kebutuhan keluarganya setiap harinya.
Selain menyediakan lapangan pekerjaan, negara Islam juga menyediakan tempat tinggal, yaitu memberikan berupa lahan bagi mereka yang belum memiliki tanah. Dan bagi rakyat yang sudah memiliki tanah sendiri, akan tetapi selama 3 tahun tidak dikelolah, maka dari pihak negara akan menarik dan menyerahkan tanah tersebut kepada rakyat yang siap untuk mengelola dan membutuhkan.
Dan bagi rakyat yang ingin mendirikan rumah tetapi belum cukup biaya, maka negara memberikan bantuan berupa finansial, dan sumber keuangan negara berasal dari Baitul mal. Adapun sumber pendapatan negara berasal dari 3 sumber, pertama dari sektor kepemilikan individu, yang didapat dari sedekah, hibah, dan zakat, (zakat tidak boleh bercampur dengan harta lainnya). Kedua, dari sektor kepemilikan umum, yang didapat dari tambang, gas, minyak bumi, laut, dan hasil hutan. Ketiga dari sektor kepemilikan negara, yang didapat dari jizya, usyur, kharaj, dan fai.
Jika kas Baitul mal kurang atau bahkan kosong pada saat itulah kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslimin baik dalam bentuk pajak yang bersifat temporal atau pinjaman yang akan negara kembalikan jika kondisi keuangan negara sudah stabil.
Demikianlah jika tanggung jawab dijalankan atas kesadaran bahwa, seorang penguasa adalah raa'in (pengurus) urusan umat dalam sistem Islam dengan menerapkannya secara kaffah di seluruh dunia.
Wallahu a'lam bisshawab.
*) Pegiat Literasi
Post a Comment