Header Ads


Hilirisasi Industri Unggas, Petani Lokal Kian Terhempas

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih*)


IndonesiaNeo, OPINI - Program MBG masih menjadi primadona usaha, kali ini Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia menjajaki kesepakatan dengan sejumlah perusahaan asal China untuk menggarap hilirisasi industri unggas. Kerja sama ini ditujukan pula untuk  menambal kebutuhan pasokan ayam, telur ayam hingga susu untuk kepentingan program Makan Bergizi Gratis (MBG) (SINDOnews.com, 21-4-2026).

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie,  saat sesi pertemuan bisnis dengan gabungan pengusaha industri telur asal China di Menara Kadin, Jakarta, Selasa, 21 April 2026, menekankan kerja sama ini memiliki urgensi yang penting demi mendukung keberlanjutan MBG. Karena saat ini Indonesia masih belum dapat dibilang surplus pangan mulai dari telur hingga susu.

Program MBG di seluruh Indonesia, menurut Anindya,  membutuhkan 24 juta telur per hari atau 700 juta telur lebih per bulan secara nasional. Bahkan dapur-dapur MBG Aceh saja setidaknya butuh 600.000 telur perhari. Pertanyaannya betulkah pernyataan ketua KADIN yang menyebutkan Indonesia belum surplus? Adakah niatan lain dari keputusan bekerja sama dengan perusahaan asal China?

Berdasarkan data kementerian pertanian,  produksi telur nasional telah melebihi kebutuhan domestik, dengan proyeksi surplus telur ayam ras mencapai ratusan ribu ton per tahun (sekitar 288-392 ribu ton) pada 2025-2026. Kementan bahkan  memproyeksikan surplus ini berlanjut dengan produksi mencapai 6,52 juta ton. Indonesia mencatatkan surplus telur ayam ras sebesar 295 ribu ton atau 4,5% dari kebutuhan nasional tahun 2025. Capaian ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai produsen telur terbesar ketiga di dunia setelah Tiongkok dan Jepang. Sekaligus membuka peluang ekspor ke negara lain seperti Singapura dan Uni Emirat Arab (pertanian.go.id, 21-4-2025). 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan. Peningkatan ini hasil dari kemajuan genetik ayam ras, penggunaan kandang tertutup, serta program Ayam Merah Putih. Program ini   mendorong terbentuknya klaster peternakan ayam di desa yang menyuplai program MBG. Secara alami. Produktivitas peternak rakyat pun mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Masih menurut menteri Amran, kondisi surplus ini berpotensi membuka peluang   memperluas jangkauan MBG dan memperkuat peran UMKM peternakan. Pemerataan distribusi telur juga menjadi fokus agar hasil produksi merata hingga ke daerah defisit. Pemerintah daerah pun  didorong membantu distribusi dari sentra produksi ke daerah defisit telur. Pertukaran komoditas seperti jagung dari daerah lain pun menjadi opsi untuk efisiensi biaya logistik.

Menteri Amran dengan tegas mengatakan Indonesia sudah  swasembada telur, ayam, beras dan seterusnya. Tinggal kita dorong ekspor ke negara-negara lain. Hal ini didukung oleh data terbaru di bulan  Maret 2026 Indonesia mengekspor 545 ton produk unggas senilai Rp 18,2 miliar ke negara  Singapura, Jepang dan Timor Leste. Ekspor tersebut didominasi telur konsumsi sebanyak 517 ton (±8,13 juta butir), sementara sisanya berupa daging ayam dan produk olahan bernilai tambah (detik.com, 19-4-2026). 

Struktur ekspor menurut Amran juga mulai mengalami pergeseran pada struktur ekspor, yang awalnya hanya produk bahan mentah menjadi  produk olahan seperti nugget dan karaage. Sisi bagusnya hilirisasi ini, tak sekadar  adanya  peningkatan nilai tambah tapi  sekaligus memperkuat daya saing industri perunggasan nasional. Peningkatan kinerja ekspor ditopang produksi nasional yang kuat. Indonesia mencatat saat ini produksi daging ayam ras 4,29 juta ton dengan konsumsi setahun 4,12 juta ton, produksi telur ayam ras 6,54 juta ton dengan konsumsi setahun 6,47 juta ton.


Kapitalisme Hanya Perturutkan Hawa Nafsu

Pertanyaannya, jika surplus dan petani dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga bisa ekspor mengapa masih harus menggandeng pengusaha Cina? Dan hilirasasi itu bisa diupayakan oleh kementerian pertanian, mengapa KADIN tidak berkolaborasi saja? Mengapa selalu terjadi kebijakan yang tumpang tindih seolah setiap lembaga wajib punya kebijakan sendiri dan bukannya fokus pada persoalan pokok? Apakah data Kementan hoaks sehingga KADIN memutuskan kebijakannya sendiri?

KADIN menegaskan, kerja sama ini difokuskan untuk menggarap hilirisasi industri unggas, yang berarti meningkatkan nilai tambah produk, teknologi pengolahan, dan efisiensi produksi. China dikenal memiliki teknologi peternakan dan tingkat konsumsi telur per kapita yang tinggi. Kadin mendorong adopsi teknologi dan digitalisasi di sektor peternakan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi, baik dari peternak rakyat maupun swasta, yang dapat didukung oleh mitra teknologi asing.  

Hilirisasi industri adalah strategi meningkatkan nilai tambah komoditas dengan mengolah bahan mentah menjadi produk jadi atau setengah jadi di dalam negeri, bukan sekadar mengekspor bahan mentah. Tujuannya meningkatkan harga jual, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong diversifikasi ekonomi. Artinya kita berbicara tentang kemajuan teknologi industri, hal yang bisa diupayakan negara tanpa harus memasukkan perusahaan asing ke dalam negeri yang kelak ujungnya mematikan industri lokal. 

Selama ini memang sudah banyak pihak yang mengadakan pendampingan dan pelatihan pada peternak lokal, baik manufaktur, kementerian maupun BUMDES. Namun, produksi tidak akan banyak memberikan hasil ketika jalur distribusi dan penetapan harga didominasi oleh perusahaan besar, bahkan kelak oleh perusahaan China. Karena itulah yang terjadi, meski surplus sebagaimana pengakuan Menteri Pertanian  Amran, tapi sejatinya peternak ayam petelur yang tidak tergabung dalam komunitas atau paguyuban apapun jatuh bangun karena menghadapi fluktuasi harga telur. 

Disinilah hadirnya negara menjadi krusial, karena harga telur bukan diserahkan pada mekanisme pasar melainkan pada isu politik dan sosial global, jika negara hadir tentu bisa meredam bahkan menghilangkan gejolak. Namun, inilah kerugian nyata dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme. Perputaran ekonomi tidak mementingkan kemudahan akses bagi rakyat kebanyakan tapi justru untuk para pengusaha kelas kakap yang memiliki modal besar, hingga yang dihasilkan merekalah riil penguasa karena bisa otak Atik  kebijakan. 

Terhadap keputusan KADIN semestinya negara bisa membatalkan dan kemudian memfokuskan diri pada perbaikan dan pendampingan usaha di dalam negeri. Potensi negeri ini luar biasa sayangnya salah urus. 


Islam Sistem Terbaik Wujudkan Kesejahteraan

Persoalan kesejahteraan adalah perkara wajib yang harus dipenuhi oleh negara. Rasûlullâh Saw. bersabda, “Seorang pemimpin atau kepala negara adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Makna hadis ini, jika rakyat lapar, miskin, bodoh, tidak punya penghasilan bahkan belum sejahtera maka menjadi tanggung jawab pemimpin untuk mengurusi semuanya. Kekuasaan yang ada di pundaknya bukan hanya permainan namun amanah yang kelak dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Sang  Pemilik kekuasaan sesungguhnya. 

MBG jelas bukan program pengentasan kemiskinan atau perbaikan gizi generasi, semakin ke sini rakyat semakin diperlihatkan banyaknya anggaran APBN yang dihambur-hamburkan untuk pembelanjaan yang tidak penting, bahkan tidak berhubungan dengan target pemenuhan gizi itu sendiri. Kasus keracunan menu MBG hingga menu yang tak bergizi dan jauh dari sehat terus merebak, sudah banyak pula  SPPG yang ditutup. Banyak pihak menuntut untuk dihentikan, namun BGN tak bergeming. 

Pemerataan gizi bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga, ketika negara bisa memberikan pekerjaan yang layak untuk para ayah dan suami, atau lelaki yang menanggung nafkah anggota keluarganya. Negara hadir mengatur sistem ekonominya  agar setiap muamalah dan harta halal saja yang berputar, demikian juga dengan pelayanan kesehatan dan pendidikan, ketika rakyat sehat dan terdidik maka akan siap memberikan kontribusi terbaik kepada negara. 

Negara juga wajib menjaga keamanan, tidak lengah sedikitpun terhadap ancaman negara kafir yang ingin merampok kekayaan alam negeri ini yang berlimpah, baik melalui perjanjian bilateral maupun multilateral. Negara wajib mengokohkan terlebih dahulu ketahanan pangan dan militer dalam negeri. Kerjasama dengan pihak luar, harus sesuai dengan prinsip akidah Islam. Tidak boleh terkait barang dan jasa yang merugikan bahkan melemahkan negara hingga menghilangkan kedaulatan. 

Allah SWT. berfirman yang artinya, Katakanlah (Muhammad), “Taatilah Allah dan Rasul. Jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (TQS Ali Imran: 32). Islam adalah pedoman hidup, barangsiapa menerapkannya akan selamat dunia akhirat. Maka, taat kepada Allah adalah harga mati bagi seorang mukmin. Wallahualam bissawab.[]


*) Institut Literasi dan Peradaban

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.