Urbanisasi Pasca Lebaran, Kesenjangan Ekonomi Makin Nyata
Oleh: Windih Silanggiri*)
IndonesiaNeo, OPINI - Momen mudik lebaran tahun 2026 telah usai. Para pekerja mulai kembali beraktivitas ke tempat kerja masing-masing. Pekerja di kota akan kembali dari kampung halamannya untuk mengais rezeki. Tidak hanya itu, mereka akan membawa sanak keluarga bahkan teman untuk bersama-sama mencari peluang pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik di kota.
Sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025, secara nasional, migrasi risen neto tercatat sekitar 1,2 juta jiwa. Jumlah ini menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatat, dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287,6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54,8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45,2 persen sisanya tinggal di pedesaan (metrotvnews.com, 27-03-2026).
Fenomena urbanisasi yang kerap terjadi setelah lebaran semakin meningkatkan kesenjangan ekonomi antara desa dengan kota. Akibat tingginya urbanisasi menimbulkan ancaman serius. Di desa akan banyak kehilangan anak muda yang seharusnya mereka melakukan pembangunan di wilayah pedesaan. Sementara itu, di kota terbebani secara demografi akibat banyaknya penduduk yang masuk ke kota. Pada akhirnya, desa hanya dijadikan sebagai tempat menghasilkan tenaga kerja, sedangkan kota tempat untuk memberdayakan tenaga kerja.
Urbanisasi Marak, Produk Nyata Sistem Kapitalisme
Tingginya urbanisasi pasca lebaran yang ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk desa yang berpindah ke kota, tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Kondisi ini harus dijadikan status siaga bagi negara karena meledaknya jumlah penduduk di kota akan mengakibatkan kesenjangan ekonomi antara desa dengan kota. Hal ini bisa terjadi karena pengaruh dari sistem kapitalisme.
Sistem Kapitalisme yang masih bercokol di negeri ini, mengakibatkan tatanan kehidupan bermasyarakat menjadi rusak. Dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme, keuntungan dijadikan sebagai penggerak perekonomian. Daya tarik ekonomi, kelengkapan infrastruktur, serta status sebagai pusat bisnis seringkali menjadikan daerah perkotaan tetap menjadi magnet sebagai sarana menaikan taraf hidup.
Sementara itu, di desa menjadi minim sumber daya manusia. Hal ini mengakibatkan perputaran ekonomi menjadi lemah lantaran kekayaan lebih banyak mengalir ke kota. Masyarakat desa tak mampu lagi menghidupi anggota keluarganya karena peluang kerja semakin sempit.
Dalam Sistem Kapitalisme, negara hanya berfungsi sebagai fasilitator bagi para pemilik modal. Segala kebijakan akan diarahkan untuk pembangunan yang menguntungkan para kapitalis. Sehingga, tidak heran pembangunan infrastruktur lebih terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta. Kalaupun ada program pembangunan untuk meningkatkan ekonomi pedesaan seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik desa (BUMdes), sifatnya hanya pencitraan politik dan tidak benar-benar untuk pembangunan ekonomi sehingga sama sekali tidak menyentuh akar masalah. Bahkan proyek pembangunan yang berjalan, kerapkali dijadikan ajang bancakan yang menguntungkan segelintir pihak.
Seperti inilah pengaturan ekonomi dalam Sistem Kapitalisme. Kesenjangan antara desa dan kota semakin nyata adanya. Oleh karena itu, menyelesaikan persoalan ini tidak bisa hanya mengubah pada hal-hal yang bersifat teknis. Karena masalah yang muncul adalah kesenjangan infrastruktur dan kebijakan distribusi kekayaan.
Oleh karena itu, berharap solusi tuntas pada sistem saat ini, bagai isapan jempol karena sistem ini lahir dari asas sekulerisme yang menghilangkan aturan agama sebagai pijakan dasar dalam membuat kebijakan.
Sistem Ekonomi Islam Mewujudkan Pemerataan Distribusi Kekayaan
Islam adalah sebuah agama sekaligus ideologi yang memiliki seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia. Tidak hanya itu saja, Islam mampu mencegah persoalan muncul bahkan mampu menyelesaikan hingga ke akarnya. Negara dalam Islam berbeda dengan sistem kapitalisme. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai Raa'in yaitu pengurus urusan rakyat secara langsung. Oleh karena itu, negara wajib memastikan setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan dasarnya yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan sehingga rakyat dapat hidup sejahtera.
Agar negara mampu mensejahterakan rakyatnya, Islam telah memiliki mekanisme khas dan unik. Yaitu membagi kepemilikan menjadi kepemilikan negara seperti kharaj, fai', ghanimah, jizyah dan kepemilikan umum seperti sumber daya alam, kekayaan laut, barang tambang. Kepemilikan ini harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Pendistribusiannya juga tidak boleh hanya terkonsentrasi pada perkotaan, tetapi harus merata hingga ke pelosok desa.
Di mana pun ada manusia, di situlah akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhannya. Kesehatan dan pendidikan yang gratis dan berkualitas serta keamanan yang terjamin akan dapat dirasakan oleh setiap individu rakyat termasuk yang tinggal di pelosok pedesaan. Sehingga, warga desa tidak perlu berbondong-bondong ke kota untuk mengundi nasib mencari penghidupan yang lebih baik.
Negara akan menghidupkan tanah mati sebagai salah satu sektor pertanian dengan pengelolaan yang baik sehingga memajukan masyarakat desa. Untuk mewujudkannya, negara akan memudahkan setiap orang yang ingin mengelola dengan memberikan modal, alat-alat pertanian dan kemudahan lainnya untuk mengoptimalkan sektor pertanian. Sehingga, desa akan menjadi pusat sumber produksi pertanian bukan hanya pemasok tenaga kerja ke kota.
Demikianlah, negara dalam Islam yang betul-betul mengurusi orang per orang. Sehingga kesenjangan antara desa dan kota tidak akan terjadi.
Wallahu a'lam bisshawab.[]
*) Pemerhati Remaja


Post a Comment