Header Ads


Freestyle Viral Memakan Korban, Alarm Keras Bagi Pendidikan

Oleh: Khadijah, S.Si*)


IndonesiaNeo, OPINI - Duka menyelimuti Lombok Timur NusaTenggara Barat (NTB). Pada Mei 2026, dalam waktu yang tidak terlampau lama, dua anak berusia 5 dan 8 tahun kehilangan nyawa setelah menirukan aksi “freestyle” yang ramai beredar di TikTok dan permainan online Free Fire. Keduanya mengalami benturan fatal di bagian kepala dan leher setelah terjatuh saat mencoba gerakan tersebut. Dilansir kumparannews (7/5/2026),  Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan medis, nyawanya tak tertolong pada Minggu (3/5).

Meski berita ini perlahan hilang tertutup riuhnya isu politik dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, kejadian ini sesungguhnya bukanlah sekadar kecelakaan biasa. Arus digital yang berkembang tanpa filter dan batasan usia membuat anak-anak dengan mudah menru mentah-mentah informasi yang beredar di dunia maya. Berbagai macam konten dan game yang membahayakan pikiran dan fisik anak dengan mudah diperoleh, kapan dan di mana saja. Alhasil, ranah digital ibarat candu yang berbahaya dan sulit untuk dihindari. Maka sistem pendidikan, hukum dan media yang ada dinilai tidak memberikan perlindungan bagi generasi. Konten viral lebih cepat memengaruhi perilaku anak dibanding nasihat orang tua dan pendidikan di sekolah. 

Setiap kali kejadian serupa muncul,  kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak dan KPAI, merespons dengan respon yang sama yakni meminta orang tua agar ketat mengawasi penggunaan gawai dan tontonan anak. Nasihat itu memang penting, tetapi terasa belum cukup. Dunia digital saat ini bergerak begitu cepat dan dirancang untuk terus menarik perhatian pengguna, termasuk anak-anak yang belum mampu memahami sepenuhnya risiko dari apa yang mereka lihat.

Di sinilah pendidikan sebenarnya memegang peranan penting. Pendidikan tidak hanya soal kemampuan akademik, tetapi juga tentang membentuk cara berpikir, kemampuan menyaring informasi, dan kesadaran terhadap bahaya. Sayangnya, pendidikan karakter sering kalah prioritas dibanding target nilai dan capaian belajar. Banyak anak mampu mengerjakan soal di kelas, tetapi belum siap menghadapi derasnya pengaruh media sosial. Akibatnya, ruang digital lebih dominan membentuk pola pikir dan perilaku mereka dibanding sekolah maupun keluarga.

Peristiwa di Lombok Timur menjadi pengingat bahwa persoalan ini bukan tanggung jawab orang tua semata. Sekolah, pemerintah, media digital, dan masyarakat perlu hadir bersama memberikan perlindungan dan pendampingan. Sebab di tengah derasnya arus konten viral, anak-anak membutuhkan lebih dari sekadar larangan. Mereka membutuhkan pendidikan yang mampu membimbing cara berpikir dan menjaga keselamatan dirinya serta kehadiran negara yang peduli akan nasib generasinya.


Nyawa Anak Jadi Taruhan

Bila ditelisik lebih dalam, sesungguhnya dunia digital hari ini tidak dirancang ramah untuk anak. Platform media sosial dan game online bekerja dengan tujuan utama mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin. Anak-anak menjadi sasaran paling mudah karena rasa ingin tahu mereka tinggi, sementara kemampuan untuk membedakan mana yang aman dan berbahaya belum berkembang sepenuhnya.

Kasus anak yang meniru aksi ekstrem dari TikTok atau game seperti Free Fire seharusnya menjadi alarm serius. Konten semacam itu beredar bebas dan sangat mudah ditemukan. Dalam hitungan detik, anak bisa melihat adegan berbahaya tanpa filter usia yang benar-benar efektif. Ironisnya, setelah kejadian tragis muncul, respons yang terdengar hanya sebatas imbauan agar orang tua lebih waspada.

Masalahnya jauh lebih rumit. Algoritma media sosial memang dirancang agar pengguna terus terpaku pada layar. Video pendek, efek cepat suara memancing emosi, hingga tantangan viral dibuat untuk menarik perhatian. Orang dewasa saja sulit lepas, apalagi anak-anak yang kontrol impulsnya belum matang.

Di sisi lain, industri digital mendapatkan keuntungan besar dari tingginya aktivitas pengguna usia muda. Tercatat tahun 2025, industri game dan media sosial anak di Indonesia memperoleh keuntungan sebesar lebih dari Rp 40 triliun. Semakin lama anak bermain atau menonton, semakin besar keuntungan platform. Karena itu, tidak heran jika perlindungan terhadap anak sering kalah cepat dibanding kepentingan bisnis.

Negara seharusnya hadir lebih tegas, bukan sekadar memberi imbauan. Regulasi platform digital perlu diperkuat, klasifikasi usia diperketat, dan pengawasan konten berbahaya bagi anak harus dipastikan. Tanpa itu, tragedi serupa akan terus berulang.

Kita tentu tidak bisa melarang perkembangan teknologi. Namun membiarkan anak-anak menghadapi ruang digital tanpa perlindungan yang memadai juga bukan pilihan bijak. Sebab ketika keselamatan anak ditumbalkan demi keuntunan media digital, yang dibutuhkan bukan sekadar nasihat moral, melainkan keberanian untuk memperbaiki sistem yang selama ini dibiarkan berjalan tanpa kendali. 


Negara Tak Boleh Abai

Fenomena maraknya konten berbahaya di media sosial menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital masih menjadi pekerjaan besar bagi negara. Secara hukum, Indonesia sebenarnya sudah memiliki regulasi perlindungan anak di ruang digital, seperti UU 1/2024 tentang ITE dan PP 17/2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Aturan ini mencakup kewajiban platform melindungi anak, verifikasi usia, fitur sesuai kategori umur, kontrol orang tua, hingga pembatasan akses pada konten berisiko.

Namun, regulasi itu masih lebih banyak bersifat administratif dan belum efektif di lapangan. Konten berbahaya tetap mudah tersebar, sementara pengawasan belum mampu mengejar cepatnya arus digital yang dikonsumsi anak-anak

Masalahnya bukan hanya pada lemahnya penerapan aturan, tetapi juga cara pandang kebijakannya. Saat ruang digital lebih dikendalikan kepentingan ekonomi dan industri, perlindungan anak sering terabaikan. Akibatnya, regulasi cenderung normatif dan reaktif, bukan preventif apalagi menyeluruh.

Ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya regulasi, tetapi pada arah kebijakan dan kekuatan penerapannya. Tanpa sistem yang benar-benar memprioritaskan keselamatan generasi, media sosial dan game akan terus memengaruhi perilaku serta pola pikir anak tanpa pengawasan memadai. Inilah akar persoalan sebenarnya, tanpa solusi tepat dan tuntas maka persoalan ini ibarat benang kusut yang sulit diuraikan.


Islam Sebagai Pelindung  Generasi

Dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah yang wajib dijaga dan dididik ke arah kebaikan. Mereka bukan sekadar individu kecil, melainkan generasi penentu masa depan umat. Karena itu, Islam memberi perhatian besar pada perlindungan dan pembinaan anak sejak dini. Anak-anak yang belum balig tidak dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna dan belum mampu membedakan secara utuh mana yang bermanfaat dan mana yang membahayakan bagi dirinya. Dalam hadis Rasulullah ï·º bersabda, “Diangkat pena (tidak dibebani hukum) dari tiga golongan: dari anak kecil hingga ia balig.” (HR Abu Dawud).

Pada fase ini, orang tua dan orang dewasa  berkewajiban mendampingi anak agar mereka  tidak tumbuh mengikuti hawa nafsu, tren, atau pengaruh lingkungan yang merusak. Orang tua dan wali ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan dan perlindungan anak. Dalam  Al Qur’an surah At Tahrim ayat 6, Allah Swt. berfirman  “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Dalam pandangan Islam, tugas orang tua bukan sekadar mencukupi kebutuhan hidup anak, tetapi juga menjaga mereka agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan terarah, baik dari sisi fisik, pola pikir, maupun perilaku. Anak tidak semestinya dibiarkan menghadapi pengaruh gawai dan media sosial tanpa pendampingan serta bimbingan yang benar.

Meski demikian, Islam juga tidak menempatkan seluruh beban pendidikan dan perlindungan anak hanya pada keluarga. Tanggung jawab menjaga generasi merupakan kerja bersama yang melibatkan tiga unsur utama: keluarga, masyarakat, dan negara. Ketiganya memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang baik bagi perkembangan anak

Keluarga dalam Islam berperan menanamkan akidah, adab, serta kemampuan mengendalikan diri sejak usia dini. Di sisi lain, masyarakat ikut menjaga nilai amar makruf nahi mungkar agar perilaku menyimpang dan berbahaya tidak dianggap wajar ataupun berubah menjadi tren. Adapun negara berkewajiban menjadi pengurus (raa‘in) yang memastikan seluruh kebijakan dan sistem berjalan demi menjaga serta melindungi generasi.

Islam telah memberikan peringatan keras agar generasi tidak ditinggalkan dalam keadaan lemah. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka keturunan yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya.” (QS An-Nisaa’ [4]: 9). Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kekuatan generasi, baik secara fisik, pemikiran, maupun moral, merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan.

Di tengah banjir konten digital, negara dalam Islam tidak cukup hanya memberi imbauan atau aturan formal. Negara wajib menjaga ruang informasi agar tidak merusak generasi. Konten berbahaya bagi anak dan moral masyarakat tidak boleh dibiarkan menyebar demi keuntungan bisnis semata

Selain itu, negara juga berkewajiban meningkatkan literasi masyarakat, menghadirkan lebih banyak tayangan edukatif, serta membangun sistem pendidikan yang mampu membentuk kepribadian Islam pada anak sejak dini. Dengan cara ini, perlindungan terhadap generasi tidak hanya sebatas menjaga keselamatan fisik, tetapi juga membekali mereka dengan ketakwaan, kecerdasan, dan kemampuan menyaring pengaruh buruk di era teknologi.

Di sisi lain, kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian penting. Islam memandang negara harus memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi sehingga orang tua dapat menjalankan  fungsi pengasuhan dengan baik dan tidak sepenuhnya disibukkan oleh tekanan ekonomi. Kehadiran keluarga yang utuh dan pendampingan yang cukup menjadi bagian penting dalam menjaga tumbuh kembang anak.

Melalui perlindungan yang menyeluruh seperti inilah Islam tidak sekadar bereaksi setelah tragedi terjadi, tetapi berupaya menutup pintu kerusakan sejak awal. Tujuannya bukan hanya menyelamatkan anak dari satu kasus atau tren berbahaya, melainkan menyiapkan generasi yang kuat, berakhlak, dan berkepribadian Islam. Dari generasi inilah akan lahir umat terbaik (khairu ummah) yang mampu membangun peradaban mulia.

Di tengah maraknya konten digital berbahaya, negara dalam Islam tidak hanya hadir lewat aturan administratif atau imbauan setelah kejadian. Negara bertanggung jawab mengelola ruang informasi agar tidak menjadi sarana merusak generasi. Konten yang merusak moral, membahayakan anak, dan tidak membawa manfaat tidak dibiarkan tersebar bebas demi kepentingan bisnis dan keuntungan semata.

Negara juga akan memperkuat literasi masyarakat, memperbanyak konten edukatif, serta membangun sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam yang matang. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya dijaga dari bahaya fisik, tetapi juga dibentuk menjadi generasi yang cerdas, bertakwa, dan memiliki kemampuan memilah pengaruh buruk di tengah perkembangan teknologi.

Di sisi lain, negara juga menjamin kesejahteraan rakyat sehingga orang tua tidak dipaksa meninggalkan anak demi memenuhi kebutuhan hidup. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi, pengasuhan anak dapat berjalan lebih baik dan pendampingan keluarga pun menjadi lebih optimal.

Melalui perlindungan yang menyeluruh, Islam tidak hanya hadir setelah tragedi terjadi, tetapi mencegah kerusakan sejak dari akarnya. Tujuannya bukan sekadar melindungi anak dari konten berbahaya, melainkan membentuk generasi kuat berkepribadian Islam yang mampu menjadi khairu ummah dan membangun peradaban gemilang.

Dengan sistem perlindungan yang menyeluruh inilah Islam tidak sekadar hadir setelah tragedi terjadi, tetapi berperan mencegah kerusakan sejak akar persoalannya. Tujuannya bukan hanya menyelamatkan anak dari satu-dua konten berbahaya, melainkan menjaga lahirnya generasi yang kuat dan berkepribadian Islam. Merekalah generasi terbaik (khairu ummah) mampu membangun peradaban yang cemerlang. Wallahualam bissawab.[]


*) Pemerhati Pendidikan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.