Header Ads


Covid-19 dan Propabilitas Khilafah



Oleh: Funarno Juriadin P
(Ketua Gema Pembebasan Kota Baubau)

Tulisan ini akan menjadi tulisan monumental, sebab bait-baitnya akan diambil dari diskusi panjang publik tentang keraguan mereka terhadap Khilafah.

Para ulama dahulu tidak pernah memprediksi khilafah akan runtuh, mereka (para ulama) fokus  menyusun kitab dan jihad fi sabilillah.

Ketika khilafah runtuh tanggal 3 maret 1924, saat itu kaum muslimin sangat kaget. Berbagai upaya pecah belah dan adu domba dilancarkan oleh Mustafa Kemal Ataturk dan antek-anteknya.

Dalam masa-masa itu, berbagai upaya untuk mengembalikan kehidupan islam dilakukan oleh kaum muslimin terus dilakukan. Tinta keemasan kekhilafahan masih dipakai hingga saat ini yaitu karya-karya ulama fiqih.

Namun, nasionalisme lebih dahulu ditanamkan kepada umat islam, tidak alpa dihembuskan juga kebebasan.

Lantas, bagaimana dengan Covid-19? Sederhananya kerinduan mereka untuk berkumpul, rapat hingga bersama-sama telah sirna akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah segera melakukan perintah lockdown wilayah terhadap "zona merah". Meski begitu, masih saja ada masyarakat yang kumpul dan pasar menjadi tempat perkumpulan yang paling ramai.

Pasalnya, belum ada perintah lockdown total. "Rindu kan kalian tetang bagaimana ngumpul bareng dan rapat bareng. Apalagi jalankan tugas lapangan bareng".

Setelah ada aturan untuk di rumah saja sebagai langkah solusi mengatasi Covid-19, solusi alternatif pun dilakukan dengan cara online. Upaya tersebut adalah langkah agar urusan dinas tetap berjalan meski pandemi Covid-19 melanda.

Itulah yang ingin penulis katakan, bahwa dakwah syariah dan khilafah akan tetap disampaikan meski pandemi demokrasi melanda. Karena kerinduan dengan aturan Allah SWT makin memuncak tatkala lockdown adalah aturan Islam.

Tidak ada kepentingan lain, melainkan mencari rida Allah SWT. Partai atau Ormas adalah langkah alternatif agar dakwah syariah dan khilafah yang menjalankan hukum-hukum Allah SWT tetap terlaksana.

Walhasil, problem yang tidak pernah usai ini adalah keengganan untuk mengikuti perintah Allah dan Rasul-NYA.

Padahal Lockdown adalah aturan Islam yang pernah diterapkan dimasa Khalifah Umar Bin Al Khathab.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.