Header Ads


Pengesahan RUU Cipta Kerja, Bukti Rusaknya Sistem Negara


 Oleh: Sasmin (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton)


Masyarakat kembali digencarkan dengan pengesahannya RUU Cipta Kerja setelah RUU KUHP yang sebelumnya juga pernah menjadi perbincangan ditengah  masyarakat. Bukan sekali ini saja Pemerintah mengesahkan undang-undang cipta kerja dengan sembunyi-sembunyi, sebelumnya persidangan pilpres juga ditentukan di tengah malam disaat rakyat sedang tidur.


DPR yang katanya wakil rakyat menjadi penghianat rakyat. Sebelumnya pengesahan RUU Cipta Kerja ini sudah menjadi polemik di tengah masyarakat, tetapi pemerintah tidak memperdulikannya. Bukan saja suara rakyat yang tidak didengar, bahkan anggota rapat paripurna yang mengkritisi tidak diperdulikan bahkan mikenya dimatikan.


Di dalam pengesahan RUU Omnimbus Law/Cipta Kerja ini, ada dua fraksi yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sosial (PKS) yang tidak setuju, sampai ada yang  menyatakan walk out karena tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Seperti yang dikatakan Benny K Harman sebagai anggota fraksi partai demokrat bahwa karena pemimpin sewenang-wenang tidak memberi kesempatan untuk kami sampaikan pandangan, maka kami mengambil sikap walk out (Suara.com, 6/10/2020).


Demokrat menilai RUU Cipta Kerja dibahas terlalu cepat dan terburu-buru. Juru bicara Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan sampai mengatakan bahwa  pembahasan pasal-per pasal tidak mendalam, selain itu RUU Cipta Kerja juga disebut telah memicu pergeseran semangat Pancasila terutama sila keadilan sosial kearah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neoliberalistik (Waspada.com.id, 06/10/2020).


Awalnya rencana pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna tanggal 8 Oktober, namun secara tiba-tiba DPR dan Pemerintah mempercepat agenda pengesahan RUU kontroversial ini. DPR sahkan RUU Cipta Kerja tanpa memperhatikan aspirasi penolakan publik. DPR mengesahkan ditengah malam, pemerintah mendesak segera mensahkan RUU ini demi memuluskan kepentingan kaum kapitalis, investasi asing dan aseng.


Katanya sumber demokrasi adalah dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat, namun fenomenanya berbeda melainkan untuk penguasa, itulah dampak negatif dari demokrasi, yang juga DPR sebagai wakil rakyat tetapi diam-diam mensahkan undang-undang yang kontradiksi dengan rakyat. 


Kausalitasnya demokrasi adalah cucu atau mabda dari kapitalisme, pemerintah negeri ini adalah boneka dari pihak kapitalis. Jika bapak dari kapitalis mengatakan sengsarakan rakyat, pemerintah tidak segan-segan untuk berbuat, sebagaimana boneka dijalankan oleh pemiliknya.


Konspirasi ini menjadikan rakyat sebagai keuntungan penguasa untuk meningkatkan ekonominya, dengan metode menguras rakyat untuk bekerja keras dengan hasil untuk penguasa. Buruh yang memang pendapatannya kecil malah diperkecil lagi, sehingga orang miskin semakin miskin orang kaya semakin kaya. 


Banyak pihak yang menolak, bukan hanya dari kalangan buruh, mahasiswa dan rakyat kecil tetapi DPRD dibeberapa kota juga menolak pengesahannya RUU cipta kerja sekalipun itu tidak menjamin pemerintah menganulirnya. Hal ini disebabkan karena pemerintah bagian dari afiliasi kapitalisme, dimana mereka menginginkan keuntungan dari kebijakan yang disahkan.


Jika kita telusuri lebih dalam, tujuan yang sebenarnya dibalik revolusi RUU cipta kerja yaitu agar investor asing dan aseng bebas masuk untuk melakukan investasi di negeri ini. Pengkhianatan yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah secara sistematis memenangkan kepentingan kaum kapitalis dan ini hanya terjadi dalam sistem demokrasi. 


Sistem yang di dalamnya bebas membuat peraturan (undang-undang) dari pemikiran manusia itu sendiri dan bebas mengubah sesuai kehendaknya. Anehnya mereka yang membuat peraturan, mereka pula yang melanggar. Inilah yang harus menjadi perhatian bahwa menjadi seorang pemimpin atau yang mengemban amanah untuk mengurusi umat tidaklah mudah, tanggung jawabnya sangatlah besar. 


Rasulullah pernah berdoa untuk penguasa zolim, Rasulullah SAW Bersabda:

”Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian ia menyusahkannya, maka susahkanlah mereka, dan siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia.”( HR. Muslim no. 182)


Oleh sebab itu, demokrasi tidak pantas dianut sebagai ideologi karena esensinya demokrasi adalah sistem cacat. Berbeda bila Islam yang menjadi aturan dalam negara, umat akan hidup terntram dan terjamin karena aturan yang dipakai turun langsung dari Allah SWT yang mengetahui apa yang dibutuhkan oleh hambanya.


Seperti yang tercatat dalam sejarah, dimana daulah Islam yaitu Khilafah pernah berjaya selama 13 abad dan menguasai 2/3 dunia. Di dalam daulah khilafah pemimpinnya adalah seorang khalifah yang bertugas melayani umat dan menjamin kebutuhan rakyatnya tanpa kekurangan.


Khilafah menjamin pendidikan, kesehatan, transportasi yang nyaman dan aman serta energi  untuk keperluan rakyat sehingga terjamin akan kebutuhan rumahnya. Selanjutnya, di dalam Khilafah pengusaha dan buruh sama-sama mendapatkan keuntungan, tidak seperti regulasi rezim zolim yang hanya menguntungkan kapitalis terlebih investor asing. Rakyat pun bebas mengoreksi jika terjadi aktivitas atau penyimpangan pemerintah terhadap rakyat.


Inilah pentingnya Islam menjadi aturan dalam negara karena aturannya dari Allah SWT. Aturan ini selalu tetap keadaannya, tidak akan pernah berubah. Khilafah mengatur seluruh urusan rakyat dan melaksanakan aktivitasnya sesuai dengan perintah Allah dan larangannya, inilah yang melahirkan ketenangan bagi setiap muslim. Kebahagiaan bukan sekedar memuaskan kebutuhan jasmani dan mencari kenikmatan, melainkan mendapatkan keridhaan Allah SWT.


Wallahualam Bissawab.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.