Header Ads


Darurat Narkoba Akibat Rapuhnya Ketaqwaan Individu dan Lemahnya Regulasi

 

Oleh : Lina Revolt (Aktivis Muslimah Baubau)

 

Peredaran narkoba di negeri ini semakin mengkhawatirkan. jumlah kasus penjualan dan pemakaian barang haram ini meningkat setiap tahunnya. bahkan beberapa daerah masuk kategori zona merah darurat narkoba.

 

Seperti hasil temuan BNN Sultra dalam  pemetaan sepanjang 2020 beberapa waktu lalu, dari 24 kelurahan yang ada di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terdapat 16 Kelurahan dinyatakan masuk daerah zona merah darurat narkoba, 5 kelurahan terkategori Waspada dan 3 kelurahan terkategori siaga ( Republika.co.id, 30/1/21).

 

Kendala Memberantas Narkoba

 

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) sulitnya upaya pemberantasan narkoba di negeri ini dikarenakan sebagian besar pemasok barang haram ini dari luar negeri tidak terhubung dengan kurir. Ketika tiba di Indonesia barang langsung diambil langsung. Sehingga tidak diketahui siapa yang mengambil barang. (Bantenhits.com,24/5/17).

 

Tidak dapat dipungkiri ancaman hancurnya generasi akibat  peredaran narkoba semakin didepan mata. Berbagai upaya dilakukan seolah tak berpengaruh sedikitpun. jumlah pengedar dan pemakai semakin hari semakin bertambah. Perlu digaris bawahi bahwa mengapa narkoba yang notabenenya merusak bangsa malah semakin merajalela. Semua berangkat dari paradigma sekuler dan kapitalis yang hanya mementingkan materailisme.

 

Sekularisme telah memisahkan kehidupan setiap individu dari agamanya. Agama hanya dipakai saat beribadah saja sementara kehidupan sehari- hari manusia berhak menentukan aturannya sendiri.

 

Sekularisme menjadikan masyarakat makhluk individualis. Kerusakan individu dianggap urusan individu masing-masing. Siapapun bebas berekspresi asal tidak mengganggu orang lain.

 

Ditambah lemahnya regulasi menjadikan peredaran barang haram ini semakin mudah dilakukan. Bahkan bukan rahasia umum penjara menjadi tempat transaksi paling aman. Pengendalian penjualan narkoba tidak berhenti meski dalam jeruji.

 

Begitupun bagi pemakai, Sanksi yang diberikan tidak mampu memberi efek jera bagi pelaku. Alih-alih dihukum, para pemakai justru hanya direhabilitasi. Dampaknya pemakai semakin hari bukannya berkurang malah makin bertambah dan tidak memandang usia.

 

Islam Melindungi Akal

 

Berbeda dengan Islam, dalam pandangan Islam segala perbuatan manusia terikat dengan syariat Islam. Salah satu fungsi penerapan syariat adalah menjaga akal. Maka, apapun yang akan merusak akal diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, pelakunya baik mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba dianggap telah melakukan kemaksiatan. Dan setiap kemaksiatam adalah kriminal. Maka, pelakuknya harus diberi sanksi.

 

Dalam Islam negara wajib menerapkan syariat dan membina masyarakat dengan ketaqwaan. Sehingga muncul rasa takut bermaksiat kepada Allah. Negara juga akan menerapkan sanksi yang tegas baik bagi pemakai maupun pengedar. Jika syariat diterapkan, maka peredaran narkoba  bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. Wallahu a'lam (***)

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.